KPU Jabar Belum Putuskan Sanksi Untuk Sudrajat-Syaikhu

Konten Media Partner
19 Mei 2018 21:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KPU Jabar Belum Putuskan Sanksi Untuk Sudrajat-Syaikhu
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Pasangan Sudrajat-Syaikhu memberikan keterangan kepada media di Kantor Bawaslu Jawa Barat, Jalan Turangga, Bandung, Sabtu (19/5/2018), terkait laporan dugaan pelanggaran saat berlangsungnya debat publik di Universitas Indonesia beberapa waktu lalu. (Arie Nugraha)
ADVERTISEMENT
BANDUNG, bandungkiwari - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar) Yayat Hidayat mengaku sudah menerima rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar untuk memberikan sanksi administratif terhadap Sudrajat-Syaikhu.
Sanksi itu terkait jargon dan kaos #2019 Ganti Presiden yang mereka sebutkan saat debat publik Pilgub Jabar 2018 di Universitas Indonesia, Depok, 14 Mei 2018 lalu.
Penjatuhan sanksi administrasif disarankan terbit dua hari usai rekomendasi dikeluarkan.
Namun, Yayat Hidayat menyatakan, perlu waktu selama tujuh hari untuk mempelajari rekomendasi Bawaslu Jabar sebelum memutuskan memberikan sanksi administratif bagi pasangan calon gubernur nomor tiga yang menyebut diri Asyik itu.
Baca Juga:
ADVERTISEMENT
"Diperlukan rembukan dengan komisioner lainnya karena sanksi adminstratif bisa berupa teguran lisan, tertulis bahkan yang terberat tidak boleh mengikuti debat publik selanjutnya itu harus dibicarakan dahulu," kata Yayat Hidayat.
Selain itu, KPU Jawa Barat mengatakan ke depannya dalam penyelanggaraan debat publik pihaknya akan menerapkan pengamanan super ketat terhadap seluruh peserta yang masuk ke dalam ruangan lokasi acara.
Alasannya, pada debat publik kedua terjadi insiden pengucapan jargon dan pembentangan kaos #2019 ganti presiden disebabkan pengamanan tertuju kepada benda keras seperti botol, benda tajam, alat kampanye memakai kayu tanpa memperhatikan kaos bertulisan provokasi.
Pilgub Jabar 2018 sendiri menyisakan sekali lagi debat publik. Total debat yang digelar KPU Jabar sebanyak tiga kali. (Arie Nugraha)
ADVERTISEMENT