Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Rekonstruksi Kematian Levie Prisilia Digelar Selasa
30 November 2018 13:20 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:04 WIB
ADVERTISEMENT
banjarhits.ID, MARTAPURA - Satreskrim Polsek Gambut, Kabupaten Banjar, terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait kematian tragis Levie Prisilia (35). Sebelum rekonstruksi tempat kejadian perkara (TKP), polisi memintai keterangan dua saksi tambahan lagi dari pihak karyawan Hotel Aston Banua.
ADVERTISEMENT
Sebab, Levie Prisilia dan sang pelaku, Herman bin Daryanto, hendak melakukan ritual klenik di salah satu kamar Hotel Aston Banua pukul 0.00-1.00, Jumat (23/11). Lantaran kamar penuh, keduanya bergeser di Jalan Ahmad Yani Kilometer 11, Kecamatan Gambut. Levie ditemukan tewas mengenaskan di dalam mobil Suzuki Swift DA 189 TN pada Jumat (23/11) pukul 9.00 WITA.
“Kesaksian petugas Hotel Aston diperlukan karena almarhum Levie pernah menyuruh sopir pribadinya, Agus (Jayadi), untuk memesan kamar di Hotel Aston Banua pukul 0.00-01.00, Jumat (23/11). Namun, kamar sedang penuh tamu,” kata Kanitreskrim Polsek Gambut, Ipda Ruspandi kepada banjarhits.ID, Jumat (30/11).
Pihaknya sudah menyelesaikan pemeriksaan tujuh saksi. Adapun, dua saksi tambahan karyawan Aston akan diperiksa hari ini (30/11) dan Sabtu (1/12). Setelah kesaksian lengkap, polisi baru menggelar rekonstruksi kematian Levie Prisilia.
ADVERTISEMENT
“Saat ini kami masih menunggu hasil Inafis (Automatic Finger Print Identification System) yang tengah dilakukan Polres Banjar. Kemungkinan minggu depan, antara tanggal 4-5 Desember baru bisa digelar rekonstruksi,” kata Ipda Ruspandi.
Menurut Ruspandi, polisi ingin agar kasus ini segera tuntas, termasuk gelar rekonstruksi dari kasus pembunuhan dengan tersangka Herman. Pelaku seorang residivis kasus senjata tajam yang mengaku punya kemampuan supranatural.
“Tunggu minggu depan, untuk rekonstruksi hal ihwal kematian Levie di tangan tersangka Herman,” katanya.
Polsek Gambut sebelumnya pada Rabu (28/11), sudah memanggil pasangan suami istri yang bekerja sebagai sopir pribadi dan asisten rumah tangga Levie Prisilia: Agus Jayadi (29) dan Patmilawati (21).
ADVERTISEMENT
Sakti Patmilawati (21) mengaku, baru tiga pekan ikut bekerja dengan Levie Prisilia di Banjarmasin. Namun, sebelum ke Banjarmasin, ia bekerja untuk keluarga Levie di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, sejak tiga tahun lalu. Patmilawati memang sudah kenal lama dengan sosok Levie sejak masih tinggal di Kota Palangka Raya.
“Sama kami ramah. Ibu Levie dan suaminya pun ramah saja, sering kasih uang dan bapak (Aryadi, suami Levie) enggak pelit. Setahu saya, rumah tangga ibu enggak pernah cekcok. Bapak, ibu, dan anaknya baik saja,” ucap Patmilawati di depan penyidik Reskrim Polsek Gambut, Rabu (28/11).
Adapun saksi Agus Jayadi bekerja sebagai sopir pribadi keluarga Levie sejak tiga tahun lalu di Kota Palangka Raya, sebelum pindah ke Banjarmasin sejak 15 hari lalu. Menurut Agus, sosok Levie sangat ramah dan kerap bercanda ketika di rumah. Kalaupun ada persoalan rumah tangga, Agus tak tahu persis.
ADVERTISEMENT
“Ibu baik saja dan sering bercanda kayak kawan saja. Ibu enggak pernah mengeluhkan sesuatu,” ucap Agus.
Sebelum kejadian pembunuhan, Agus dan Patmilawati memang melihat sosok Herman ketika bertandang ke rumah Levie di kawasan Perumahan Royal Woodpark Nomor 1, Jalan Ahmad Yani Kilometer 11, Kecamatan Gambut.
“Saya baru lihat tersangka sekelebat saja jam empat sore (Kamis, 22/11), selisihan di rumah. Lalu, ibu meminta kami beli makanan ke luar rumah,” ujar Agus Jayadi.
Setelah itu, Agus diminta Levie untuk pesan kamar di Hotel Aston Banua pukul 0.00-01.00, Jumat dini hari (23/11). Namun, Agus berkata kamar sedang penuh tamu. “Saya kembalikan lagi uang Rp 600 ribu ke ibu. Saya tahunya sebatas itu saja,” ucapnya. (Anang Fadhilah│Diananta)
ADVERTISEMENT