Direktorat Narkoba Polda Gorontalo Gagalkan Penyelundupan 1.100 Liter cap Tikus

Konten Media Partner
26 Maret 2020 11:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Minuman keras jenis cap tikus yang diamankan polisi. Kamis, (26/3). Foto : Dok Banthayo.id
zoom-in-whitePerbesar
Minuman keras jenis cap tikus yang diamankan polisi. Kamis, (26/3). Foto : Dok Banthayo.id
ADVERTISEMENT
BANTHAYO.ID, GORONTALO - Direktorat Reserse Narkoba Polda Gorontalo, kembali menggagalkan penyeludupan 1.100 liter minuman keras (Miras) jenis cap tikus yang masuk melalui Kecamatan Bone Pante, Kabupaten Bone Bolang.
ADVERTISEMENT
Cap tikus diamankan bersama sopir berinisial E (46), warga Desa Randangan, Kecamatan Tompaso Baru, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara.
Ketua Tim Operasional Direktorat Narkoba Polda Gorontalo, IPTU Emil Pakaya mengatakan, sebelum miras tersebut diamankan, pihaknya mendapatkan informasi dari rekanan, bahwa ada mobil yang mengangkut cap tikus sedang menuju Gorontalo.
“Mendapat informasi tersebut, tim bergerak ke Desa Tolotio, Kecamatan Bone Pante, untuk mengecek kebenaran informasi tersebut,” kata Emil Pakay.
Sampai di lokasi, tim mendapati mobil itu melintas di Bone Pante, dan langsung diberhentikan untuk diperiksa. Lalu petugas mendapati 88 kantong plastik yang diisi di dalam karung.
“Jumlahnya satu kantung karung berisi 50 liter. Total harganya sekitar Rp18.000.000,” ungkap Iptu Emil.
ADVERTISEMENT
----