Konten Media Partner

Imigrasi Provinsi Gorontalo Sebut Izin Calon TKA ke Gorontalo Belum Terbit

banthayo.idverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Jaya Saputra, Kepala Divisi Keimigrasian Provinsi Gorontalo. Jumat, (17/7). Foto: Dok banthayoid (Wawan Akuba)
zoom-in-whitePerbesar
Jaya Saputra, Kepala Divisi Keimigrasian Provinsi Gorontalo. Jumat, (17/7). Foto: Dok banthayoid (Wawan Akuba)

GORONTALO - Gelombang protes terhadap rencana masuknya tenaga kerja asing (TKA) ke Gorontalo masih berlanjut. Setidaknya kemarin, dua kelompok massa yang berbeda menggelar aksinya di sejumlah titik di Kota Gorontalo. Aksi demonstrasi pertama oleh forum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Provinsi Gorontalo yang berlangsung di depan kantor Imigrasi Provinsi Gorontalo; berlanjut ke kantor Dinas ESDM, Transmigrasi, dan Ketenagakerjaaan; dan berakhir di Kantor Gubernur Gorontalo.

Sedangkan kelompok massa aksi lainnya yang menamai diri Aliansi Barisan Rakyat Bersama Rakyat (Aliansi Bar-Bar), menggelar aksi di satu titik, yakni di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo. Mereka konvoi dari depan gedung Rektorat Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Gorontalo.

Masih tetap sama, tuntutan dari sejumlah massa aksi ini adalah transparansi para pihak yang mereka datangi, terkait rencana kedatangan TKA tersebut. Mereka meminta, jika memang masih bisa memberdayakan masyarakat lokal, maka haruslah para TKA ini ditolak kedatangannya.

Di Kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Aliansi Bar-Bar bahkan sempat adu mulut dan saling dorong dengan pihak kepolisian. Sebelum akhirnya mereka diizinkan masuk dan bertemu dengan komisi IV. Meski begitu, perdebatan tak terelakan, sebab massa aksi memaksa bertemu Gubernur Gorontalo, pimpinan dinas Ketenagakerjaan, dan pimpinan Imigrasi.

embed from external kumparan

Ketika dikonfirmasi ke pihak Imigrasi terkait kedatangan calon TKA ini, Jaya Saputra, Kepala Divisi Keimigrasian Provinsi Gorontalo mengungkapkan bahwa memang informasi kedatangan para TKA ke Gorontalo berdasarkan surat dari Direktur PT Gorontalo Listrik Perdana (GLP) kepada Gubernur Gorontalo. Surat itu menyatakan akan mendatangkan 227 calon TKA yang berasal dari China.

Namun kata Jaya, “dalam rapat dengan pak wagub (Wakil Gubernur) kemarin, dengan Wakil Bupati Gorut (Gorontalo Utara), Kapolda Gorontalo di sana, kami ini masih mempertanyakan, kapan 227 orang ini akan datang. Karena berdasarkan surat mereka kan dibagi tiga gelombang. Jawaban direktur perusahaan (PT GLP) menyampaikan saat itu belum ada kepastian kapan datangnya calon TKA ini,” kata dia.

Karena memang hingga saat ini, pihaknya belum menerima informasi kapan datangnya para TKA ini. Sebab, belum ada dokumen perizinan mereka yang terbit. Lagian kata Jaya, Direktur Jenderal Imigrasi, tidak akan menerbitkan visa tinggal terbatas untuk para pekerja itu, kalau belum ada izin kerja yang diterbitkan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenaketrans).

“Nah kawan-kawan harus pahami, dirjen imigrasi, tidak akan menerbitkan visa tinggal terbatas untuk para pekerja itu kalau belum ada izin kerja yang diterbitkan oleh Kemenaketrans. Jadi Kemenaketrans itu mengeluarkan izin memperkerjakan tenaga asing, lalu Dirjen Imigrasi menerbitkan visa tinggal terbatas,” ungkapnya.

embed from external kumparan

Jaya menjelaskan, ada tahapan untuk calon TKA bisa bekerja di Indonesia. Jadi katanya, “Kemanagketrans itu mengeluarkan Izin Memperkerjakan Tenaga Asing (IMPTA), lalu dirjen imigrasi menerbitkan visa tinggal terbatas. Nanti mereka TKA masuk, mengambil visanya di perwakilan kita di luar negeri, begitu masuk ke tempat pemeriksaan imigrasi di bandara-bandara, itu diberikan izin masuk, kemudian nanti dilaporkan ke kantor imigrasi Gorontalo, kalau memang izin kerjanya di Gorontalo. Itu mekanismenya. Dan sampai dengan saat ini, itu belum ada”.

Meski begitu, Jaya meminta untuk PT GLP agar dapat melakukan koordinasi dengan instansi terkait di Gorontalo. Misalnya pihak Imigrasi, Dinas Ketenagakerjaan, Kepolisian, dan TNI. Agar suasananya kondusif. Selain itu, Jaya juga berharap jika visa izin kerja para calon TKA ini sudah terbit, ia meminta agar PT GLP segera memberi informasi kepada pihaknya.

“Kita berharap jika visa izin kerjanya (calon TKA) sudah terbit, kami dikabari. Karena selama ini, koordinasi PT GPL ini ke kita kurang. Kita juga berhatap, PT GLP melakukan penguatan koordinasi dengan instansi terkait seperti Imigrasi, disnaker, kepolisian dan TNI. Supaya suasananya kondusif,” katanya. Jumat, (17.7).

PT Gorontalo Listrik Perdana (GLP) sendiri adalah perusahaan yang melakukan pengembangan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Sulbagut-1 berkapasitas 2x50 megawatt (MW) di Tanjung Karang, Kabupaten Gorontalo Utara. Perusahaan itu didirikan sejak 2016 dan sejauh ini memiliki 138 TKA. PT GLP sendiri merupakan entitas anak PT Toba Bara Sejahtra Tbk, yang merupakan perusahaan milik Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. Dikutip dari Bisnis.com, pada 2017, Luhut melepas hampir 90% saham perusahaan miliknya kepada pihak asing.

-----

Reporter: Wawan Akuba