Rugi Ratusan Juta, Pengelola TC Damhil UNG Kesulitan Bayar Hak Karyawan

Konten Media Partner
29 Mei 2020 18:02 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejak 1 April 2020, TC Damhil UNG sudah tidak lagi beroperasi. Jumat, (29/5). Foto: Dok banthayo.id (Wawan Akuba)
zoom-in-whitePerbesar
Sejak 1 April 2020, TC Damhil UNG sudah tidak lagi beroperasi. Jumat, (29/5). Foto: Dok banthayo.id (Wawan Akuba)
ADVERTISEMENT
GORONTALO - Setelah diprotes karena diduga tak dapat penuhi hak karyawan, PT.Putra Padjajaran Mandiri (PPM) sebagai pengelola TC Damhil Universitas Negeri Gorontalo (UNG) mengungkap alasannya. Melalui direktur utama (dirut), Heru Kurniadi, bahwa hotel yang dikelola oleh perusahaanya tersebut memang terkena imbas COVID-19. Alih-alih dapat bertahan, hotel tersebut justru harus menanggung kerugian hingga ratusan juta rupiah.
ADVERTISEMENT
Akibatnya, PPM mengalami kesulitan keuangan yang parah yang berujung pada keterlambatan dalam membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan BPJS kesehatan karyawan.
Sebelumnya, pada 31 Maret 2020, manajemen PPM mengeluarkan keputusan menutup kegiatan operasional hotel, dengan mengacu pada surat keputusan Presiden nomor 11 tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat. Lalu, pada 15 April 2020, manajemen PPM kembali mengeluarkan surat keputusan tentang berakhirnya masa kontrak kerja karyawan di hotel tersebut. Dengan surat itu, artinya masa kontrak kerja karyawan yang akan berakhir pada bulan Juli 2020, tidak akan dilanjutkan karena PPM belum mampu memprediksi kapan berakhirnya wabah COVID-19. Sehingga penutupan hotel akan dilakukan dalam jangka waktu yang belum dapat ditentukan.
ADVERTISEMENT
“Maka dengan itu, sangat disayangkan bahwa masa kerja yang dimiliki oleh karyawan yang akan berakhir pada bulan Juli 2020 tidak dapat kami lanjutan. Namun kami berharap, mereka yang kontrak kerjanya telah habis dapat kami panggil kembali dan kami rekrut kembali pada saat wabah COVID-19 ini telah dinyatakan tidak ada lagi, atau kondisinya sudah kembali normal,” kata Heru. Jumat, (29/5).
PPM mengalami kesulitan keuangan yang parah yang berujung pada keterlambatan dalam membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan BPJS kesehatan karyawan. Foto: Dok banthayo.id (Wawan Akuba)
Namun, hal yang paling dasar adalah, bahwa manajemen TC Damhil UNG hingga 16 Mei 2020, belum berhasil dalam mendapatkan atau mengumpulkan tagihan dari para mitra dan klien yang telah melaksanakan kegiatan di hotel tersebut. Total dana yang harusnya terkumpul itu menurut Heru, sekitar 450 juta rupiah. Heru menyebut, para mitra itu adalah pihak swasta dan dinas pemerintahan yang alasannya belum membayar karena terdampak juga dengan COVID-19.
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, dampak COVID-19 juga ikut menghilangkan potensi bisnis hotel damhil di bulan Maret. Ia merincikan, kerugian itu mencapai 700 juta rupiah. Hal-hal yang dikatakan Heru menyebabkan pembayaran THR dan BPJS karyawan itu terhambat.
Selanjutnya, dengan usaha untuk mencari titik terang permasahaan tersebut, pihak PPM telah melakukan rapat daring untuk bermusyawarah dan berdiskusi dengan 98 persen karyawan dan pihak manajemen Hotel Damhil itu sendiri. Hasilnya, tak ada titik kesepakatan yang lahir karena ada poin-poin dalam rapat tersebut yang tidak dapat terpenuhi oleh para pihak. Akibatnya, PPM lantas mengambil keputusan sendiri untuk membayarkan keterlambatan THR tersebut sebesar 50 persen pada 20 Mei 2020. Pada tanggal yang sama, juga telah melunasi pembayaran iuran BPJS kesehatan bagi seluruh karyawan.
ADVERTISEMENT
“Maka kami mengeluarkan kembali dana talangan yang mana ini hasil usaha kami dari PT Putra Padjajaran Mandiri, bukan dari tagihan yang belum terkumpul. (namun) untuk kelanjutan bisnis di TC Damhil, kami harus semangat kembali untuk membangun ini demi masa depan kita sama-sama di industri pariwisata, khususnya perhotelan. KSO (kerja sama operasional) kami dengan BPU (Badan Pengelola Usaha) UNG adalah lima Tahun. Saat ini berjalan dua tahun pertama sampai berakhir nanti pada tahun 2023. Maka kami harus berjuang kembali setelah wabah COVID-19 ini dinyatakan berakhir atau masuk kedalam tatanan new normal,” katanya
Direktur utama, PT.Putra Padjajaran Mandiri (PPM), Heru Kurniadi. Foto: Dok istimewa
Heru berharap, di tengah kondisi semacam ini, pemerintah bisa membantu para pelaku industri pariwisata dan perhotelan yang saat ini sangat terpuruk kondisinya. Ia juga memohon bantuan-bantuan langsung ini dapat direalisasikan secepatnya, baik itu oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
ADVERTISEMENT
“Yang sangat kami butuhkan saat ini adalah, relaksasi pembayaran yang berhubungan dengan utilitas, pajak, bunga bank, dan lain-lain. Dan juga, bantuan modal kerja untuk menghidupkan kembali sedikit demi sedikit industri pariwisata dan perhotelan di Indonesia, khususnya di Gorontalo yang kita banggakan ini. Sektor pariwisata telah menyumbang devisa negara terbesar kedua, yang mana hal ini menjadi kebanggaan kita semua dan kami berharap dapat kembali pulih secepatanya,” ungkap Heru
PT.Putra Padjajaran Mandiri (PPM) sebagai pengelola TC Damhil Universitas Negeri Gorontalo (UNG). Foto: Dok istimewa
Saat ini, terhitung sejak 1 April 2020, TC Damhil UNG sudah tidak lagi beroperasi. Dalam artian, tak lagi melakukan aktivitas bisnisnya. Aktivitas di sana hanya dibuka untuk tempat istrahat para tenaga medis yang menangani pasien COVID-19 di Rumah Sakit Aloei Saboe (RSAS) Gorontalo. Yang seluruh biaya yang timbul ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo.
ADVERTISEMENT
“Kami sangat prihatin dan bersedih dengan terjadinya wabah pandemi COVID-19 ini. Tentu ini melukai hati kita bersama, juga memengaruhi kehidupan kita. Menyebabkan hidup kita tidak menentu, tidak normal. Apalagi, berakhirnya pandemi ini tidak mampu kita prediksi,” tutupnya.
-----
Reporter: Wawan Akuba