Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Mencari Tjilodong
24 Oktober 2024 16:57 WIB
·
waktu baca 7 menitTulisan dari Tandiono Bawor Purbaya tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Cilodong di Masa Penjajahan Hindia Belanda
Sebagai warga pendatang dan kemudian menghuni perumahan di Kecamatan Cilodong, akhirnya mendatangkan keingin tahuan terhadap sejarah tempat penulis tinggal. Apabila bicara tentang Depok pastilah secara umum kita akan membahas Cornelis Chalstein sebagai pendiri Depok. Selain itu keberadaan Belanda Depok , yaitu budak Cornelis Calstein yang dibebaskan dan mendapatkan warisan atas tanah Depok. Namun kemudian seiring dengan berjalannya waktu, penulis menemukan bahwa Kotamadya Depok, berbeda dengan Depok “milik” Cornelis Chalstein. Atau setidaknya Depok nya Cornelis Chalstein adalah bagian dari Kotamadya Depok saat ini.
ADVERTISEMENT
Terletak di ujung selatan Kota Depok, berbatasan dengan Kabupaten Bogor, Kecamatan Cilodong adalah kecamatan yang masih berusia muda. Kecamatan ini lahir pada 28 Desember 2007 melalui Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok No 8 tahun 2007. Sebagai layaknya remaja, Kecamatan Cilodong memiliki daya tarik yang mempesona. Komplek perkantoran Pemerintah Daerah Kota Depok, dan intansi instansi lainnya seperti Kejaksaan Negeri dan Pengadian Negeri Kota Depok berada di boulevard Grand Depok City (GDC), dan terletak di kecamatan ini. Tidak jauh dari Lokasi tersebut, terletak alun alun Kota Depok yang menjadi ruang publik untuk berbagai aktivitas masyarakat. Cilodong juga mempunya sebuah setu atau situ, atau yang secara mudah disebut danau atau telaga. Setu Cilodong seperti halnya alun alun Depok saat ini menjadi sebuah kawasan wisata murah bagi warga Kecamatan Cilodong dan sekitarnya. Selain kawasan pemerintahan dan ruang publik, Cilodong juga dikenal sebagai lokasi markas Divisi Infanteri I Kostrad Cilodong.
ADVERTISEMENT
Selain ikon ikon kota Depok yang berada di Kecamatan Cilodong, kecamatan ini juga dilengkapi dengan sarana infrastruktur dan fasiitas kehidupan yang baik. Transportasi untuk menuju atau keluar dari kecamatan ini tersedia tiga rute angkutan umum, disamping juga keberadaan pusat pusat transportasi, yang meskipun tidak berada di Kecamatan Cilodong, namun sangat mudah di akses. Untuk moda transportasi berbasiskan rel, terdapat stasiun KRL Depok Lama dan stasiun KRL Cibinong yang mudah diakses oleh warga Cilodong untuk pergi ke Jakarta dan Bogor. Begitu juga keberadaan terminal Bus antar Kota Depok, terminal Jatijajar, keberadaanya cukup dekat sehingga mempermudah warga untuk melakukan perjalanan ke luar kota.
Tidak heran kecamatan Cilodong saat ini dipenuhi berbagai komplek perumahan dari berbagai tipe. Berdasarkan data Sistem Informasi Perumahan dan Permukiman (Sirumkim) Kota Depok pada tahun 2024 tercatat ada 48 komplek perumahan. Jumlah pendudukpun dari tahun ke tahun selalu mengalami peningkatan. Dari data profil perkembangan penduduk Kota Depok tahun 2020 sampai 2022, terdapat data bahwa penduduk kecamatan Cilodong berturut turut naik dari 152.868 jiwa di 2020, 155.771 di 2021, dan 159,101 di tahun 2022.
ADVERTISEMENT
Pesatnya perkembangan Kecamatan Cilodong, harus diimbangi dengan pemahaman terhadap sejarah wilayah ini. Diharapkan perkembangan yang pesat dan pengetahuan sejarah akan keberadaan Cilodong, akan menjadikan Cilodong sebagai sebuah wilayah yang mempunyai jiwa, tidak hanya sekedar tempat untuk tinggal bagi warganya.
Cilodong Dalam Masa Penjajahan Hindia Belanda
Dari https://www.delpher.nl/ , dengan menggunakan kata kunci “Tjilodong” (ejaan lama dari kata Cilodong) untuk proses pencaharian. Kita akan menemukan informasi tentang Cilodong masa penjajahan Hindia Belanda. Salah satunya adalah keberadaan pengumuman penyewaan tanah. salah satu data yang diperoleh terdapat di Bataviaasch handelsblad 24 september 1889
Secara sederhana terjemahan dari pengumuman tersebut adalah
ADVERTISEMENT
Pengumuman selanjutnya yang diunduh adalah terkait hasil lelang sewa dari pengumuman sebelumnya. pengumuman tersebut berbunyi
Dari dua pengumuman tersebut dapat disimpulkan , bahwa pada 1889, Tanah Partikelir Tjilodong merupakan nama yang dikenal dari tiga wilayah yaitu Nusa Kembangan, Kecepit, dan Cibinong Barat , di tawarkan untuk di sewakan . Lelang berhasil dimenangkan oleh Tjio Eng Tek dengan nilai lelang f9010 per tahun atau f90100 dalam sepuluh tahun..
ADVERTISEMENT
Ternyata Cilodong tidak semuda yang dibayangkan. Meskipun secara hukum , Cilodong sebagai sebuah wilayah administrasi pemerintahan masih muda. Baru berusia 17 tahun. Keberadaan wilayah Cilodong ternyata bukanlah sesuatu yang baru. Di tahun 1889 Cilodong sudah terkenal dan masuk koran.
Bahkan apabila kita merujuk pada penelusuran yang dilakukan oleh Akhir Matua Harahap (2017) dalam blognya Poestaha Depok terhadap surat kabar sejaman dan peta peta masa lalu. Informasi keberadaan land Tjilodong muncul 69 tahun sebelumnya, yaitu pada 1820. Bataviasche courant, pada 11 Maret 1820 memuat iklan penjualan land Tjilodong. Tanah Tjilodong adalah satu dari tanah partikelir di afdeling Buitenzorg (Bogor). Tanah partikelir adalah tanah hak yang memiliki sifat dan corak Istimewa, pemiliknya memiliki hak petuanan yang memberikan hak bagi tuan untuk tidak saja mengatur tanah dan segala tanam tumbuh di atasnya, tetapi juga penduduk dan perpajakannya (Muhammad Yamin dan Zaidar, 2024) . Logika yang dipakai adalah, semua tanah yang tidak bisa dibuktikan kepemilikannya oleh rakyat adalah milik penjajah, dan kemudian mereka berhak menjualnya kepada siapapun yang bisa membayarnya
ADVERTISEMENT
Lahan yang terletak di antara jalan pos Batavia-Buitenzorg dengan Sungai Tjiliwung, dibeli oleh Scipio Isebrandus Helvetius van Riemsdijk, seorang pejabat tinggi di era Batavia jaman Deandles. Pemilik land Tjilodong adalah anak dari Willem Vincent Helvetius Riemsdijk. Ternyata Scipio bukanlah orang biasa biasa saja dia adalah cucu dari Jeremias van Riemsdijk Gubernur Jenderal yang menjabat pada 1775-1777, dan sekaligus menyandang nama yang sama dengan buyutnya (Amanda Rachmadita,2024 ). Kembali kepada penelusuran Akhir Matua Harahap , penguasaan Land Tjilodong diteruskan oleh Abraham Pieter Kijdsmeir anak keempat Scipio sebagai tuan tanah di Land Tjilodong.
Kemudian pada 07 oktober 1863 muncul pengumuman di Javasche courant, bahwa pada tanggal 25 September 1863 sudah diputuskan oleh pengadilan bahwa Abraham Pieter Kijdsmeir dinyatakan bangkrut, dan usaha tersebut di berada di bawah pengampuan.
ADVERTISEMENT
Bahkan beberapa bulan kemudian , tepatnya pada bulan Desember (Javasche courant 19 Desember 1863) muncul iklan penjualan asset asset perkebunan seperti beras, kuda dan kereta kuda .
Apa yang terjadi terhadap keluarga Kidjsmeid, kenapa bangkrut dan apa yang terjadi kemudian memang harus diteliti lebih lanjut. Namun Regerings Almanak Voor Nederlandsh indie 1911 mencatat bahwa pada waktu itu Land Tjilodong, masih dikuasai oleh ahli waris keluarga Kijdsmeir, dan dikelola oleh seorang Tiong Hwa bernama Pang Kim Tjiang. (reyhan Baadilah, 2023).
Land Huis Tjilodong
Keberadaan tanah partikelir biasanya akan terkait dengan keberadaan Land Huis. Menurut Reyhan Biadillah (2023), pada awalnya land huis mempunyai arti harafiah sebagai rumah besar di pedesaan atau luar kota. Secara lebih sempit dimaknai sebagai suatu bangunan dengan gaya tertentu, meniru gaya rumah kebun di Inggris. Namun seiring dengan kebijakan tanah partikelir, maka kemudian menjadi status khusus dalam peta, yang bermakna sebagai rumah peristirahatan/rumah pengawasan di perkebunan/daerah usaha milik tuan tuan tanah. Land Tjilodong berdasarkan data Regerings-almanak voor Nederlandsch-Indië, tahun 1868 menghasilkan padi, kopi, dan klapa. Keberadaan Land Huis Cilodong. Dalam bukunya “Land Huis di Jabodetabek” , Reyhan Biadillah menelusuri keberadaan land huis yang ada di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang, dan Bekasi. Penelusuran tersebut juga mencari dan menemukan Land Huis Tjilodong, yang saat ini menjadi bagian dari kota Depok, pada akhir abad 19 secara administratif keberadaannya ada di distrik Tjibinong , Afdeling Bogor (Buitenzorg), Residentie Batavia. Keberadaan Landhuis Tjilodong menjadi menarik, karena di tahun 1929 sudah masuk ke dalam daftar barang peninggalan bersama dengan benda benda peninggalan lainnya (Oudheidkundig verslag eerste en tweede kwartal 1929, 01-01-1929 /Laporan arkeologi kuartal pertama dan kedua 1929, 01-01-1929 ) .
ADVERTISEMENT
Berdasarkan penelusuran Reyhan tersebut Landhuis Tjilodong sudah tidak ada dan, digantikan oleh bangunan baru berupa SDN Kalibaru I dan 4 Kalibaru .yang terletak di Jalan Abdul Gani, Kalibaru Tjilodong. Keberadaan SDN Kalibaru I sendiri berdasarkan situs DaPodik Dir Jend PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi didirikan berdasarkan SK tertanggal 1 Mei 1960.
Demikian sekilas kisah tentang keberadaan tanah partikelir Cilodong, tulisan selanjutnya akan berkisah tentang nasib penduduk Cilodong di bawah kekuasaan tuan tanah, hubungannya dengan Paguyuban Paundan, memasuki jaman jepang dan nasib tanah partikelir Cilodong paska kemerdekaan.