Tembok Diduga Cagar Budaya yang Dijebol Warga di Sukoharjo Baru Akan Dikaji
·waktu baca 2 menit

SOLO - Tembok bangunan di wilayah RT 02 RW 02 Desa Singopuran, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo yang dijebol warga ternyata baru akan dikaji unsur kecagarbudayaannya. Pemkab Sukoharjo berharap kajian itu bisa memastikan status tembok yang diduga cagar budaya tersebut.
“Rencana baru dikaji bulan ini. Baru akan didaftarkan ke Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah. Jadi belum ada surat,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo, Darno, Jumat (08/07/2022).
Menurut Darno, yang berhak menentukan apakah kajian cagar budaya tersebut bisa dilanjutkan atau tidak adalah BPCB.
“Keputusan di BPCB.”
Lurah Singopuran, Harjianto, menerangkan jika bangunan di balik tembok yang dibongkar tersebut dikenal warga sebagai Benteng Singopuran. Namun ia tak mengetahui fungsi bangunan tersebut.
“Sedari dulu, setahu kami, ini adalah benteng. Sampai sekarang tidak ada perubahan bentuk. Warga sekitar pun mengetahui (bangunan tersebut),” jelas dia.
Soal pembongkaran tembok, Harjianto mengaku tidak tahu-menahu sebelumnya.
“Pemilik lahan tidak melakukan izin untuk pembongkaran. Pemberitahuan tidak ada, justru kami tahu dari warga. Kami juga tidak tahu mau digunakan apa, sebab tidak ada komunikasi,” kata dia.
Selama ini Harjianto juga belum pernah bertemu pemilik lahan.
“Jadi ya sangat-sangat disayangkan (pembongkaran tembok tersebut). Tadi saya juga kaget,” kata dia.
(Fernando Fitusia)
