Tembok Diduga Cagar Budaya yang Dijebol Warga di Sukoharjo Berusia 277 Tahun

Konten Media Partner
8 Juli 2022 15:07 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tembok diduga cagar budaya yang dibongkar warga di Desa Singopuran, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Jumat (08/07/2022). FOTO: Fernando Fitusia
zoom-in-whitePerbesar
Tembok diduga cagar budaya yang dibongkar warga di Desa Singopuran, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Jumat (08/07/2022). FOTO: Fernando Fitusia
ADVERTISEMENT
SUKOHARJO - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo menyebut, tembok diduga cagar budaya di RT 02 RW 02 Desa Singopuran, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo yang dijebol warga telah berusia ratusan tahun.
ADVERTISEMENT
Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo, Siti Laela, menerangkan tembok tersebut sudah didaftarkan sebagai register nasional objek diduga cagar budaya pada 2017. Pendaftaran itu dilatarbelakangi struktur bangunan yang diduga cagar budaya.
“Jadi prosesnya baru sampai di situ. Ini usianya diduga sekitar 277 tahun. Kalau Benteng Keraton Kartasura kan lebih tua,” ungkap Siti di lokasi pembongkaran tembok, Jumat (08/07/2022).
Siti menjelaskan, dulu bangunan di balik tembok tersebut diperkirakan adalah rumah Patih Keraton Kartasura dan Benteng Ndalem Singopuran.
“Kemarin habis dari sini mengantar tim dari provinsi dan ahli cagar budaya menemui pemilik rumah. Di sini belum digempur, masih utuh dan pemilik tidak menceritakan jika (tembok) mau digempur. Rencana kan mau dikaji Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Sukoharjo. Tapi belum kesampaian, ternyata sudah ada kejadian seperti ini,” urai Siti.
Patung Ganesa yang ditemukan di lokasi pembongkaran tebok diduga cagar budaya. FOTO: Fernando Fitusia
Siti menjelaskan, Sudino selaku pemilik lahan adalah warga Jakarta yang tinggal di Boyolali. Sudino, yang belum berhasil diwawancarai wartawan, diketahui membeli tanah di Singopuran tersebut 5 tahun lalu.
ADVERTISEMENT
“Ini sudah ketiga kali (berganti pemilik), tapi belum ada izinnya juga. Kemarin sudah disampaikan akan dikaji dalam waktu selanjutnya, karena bergantian dan mengkaji butuh waktu. Rencana dikaji oleh tenaga ahli arkeologi, sejarah, BPCB dan jika diperlukan ahli cagar budaya Kabupaten Sukoharjo,” urai dia.
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, meninjau lokasi pembongkaran tembok diduga cagar budaya. FOTO: Fernando Fitusia
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani meninjau lokasi pembongkaran tembok usai mendapat laporan dari Camat Kartasura.
“Tadi saya ketemu (Camat Kartasura), ditunjukkan foto. Saya juga baru tahu ada tembok ini. Lalu saya tanya dinas terkait, katanya habis dari sini juga,” jelas Etik di sela-sela peninjauan.
Etik menegaskan jika kajian status cagar budaya tetap dilanjutkan, meski sebagian tembok sudah jebol.
“Tetap akan ditindaklanjuti kajiannya,” jelas Etik.
(Fernando Fitusia)