Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
Konten dari Pengguna
Anies Baswedan soal Becak: Jangan Menyingkirkan yang Kecil
11 Oktober 2018 16:18 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB
Tulisan dari Berita Anies Baswedan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
![Anies Baswedan soal Becak: Jangan Menyingkirkan yang Kecil](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1539249294/untitledanis_ccmzum.png)
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menjawab pertanyaan wartawan di Balaikota, Kamis (11/10/2018). (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana merevisi Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum. Hal itu dilakukan untuk memberikan akses untuk becak bisa beroperasi di Jakarta. Bagi Anies, merevisi Perda adalah langkah untuk memberikan keadilan bagi setiap orang yang tinggal di ibukota.
"Jangan sampai kita bersikap tidak adil di Jakarta. Jangan hanya memfasilitasi mereka yang besar-besar. Kita ingin yang besar tumbuh tapi jangan menggilas yang kecil, jangan menyingkirkan yang kecil," ujar Anies di Balai Kota, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (11/10) dikutip kumparan .
Namun di sisi lain, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi tidak akan menyetujui rencana revisi Perda tersebut.
“Tidak bakalan ada becak di Jakarta. Tidak bakal terealisasi,” kata Prasetio di Gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (9/10).
ADVERTISEMENT
"Tidak apa-apa. Saya sudah kirimkan suratnya, kita tunggu jawabannya. Suratnya sudah saya kirim hampir dua bulan yang lalu," kata Anies Baswedan .
Follow akun Berita Anies Baswedan untuk mendapat informasi terbaru tentang Anies Baswedan di kumparan !