Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
5 Fakta Lilibet Diana, Anak Kedua Pangeran Harry dan Meghan Markle
25 Juni 2021 19:16 WIB
·
waktu baca 2 menitDiperbarui 13 Agustus 2021 14:06 WIB
Tulisan dari Berita Artis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Bayi perempuan tersebut lahir dengan berat 3,2 kg di Santa Barbara Cottage Hospital, California, Amerika Serikat. Kelahiran putri mungil mereka disambut gembira oleh keluarga kerajaan Inggris.
Pangeran Harry dan Meghan Markle memberi nama putri keduanya Lilibet Diana Mountbatten-Windsor. Terlahir dari keluarga kerajaan, ternyata Lilibet Diana tidak akan menggunakan gelar bangsawan. Seharusnya, ia menyandang gelar Lady sejak lahir.
Ketika Archie Harrison Mountbatten-Windsor, kakaknya, lahir pada 2019 lalu, Duke dan Duchess of Sussex tersebut memutuskan untuk melepaskan gelar kepada Archie dan tidak akan menggunakan gelar bangsawan Earl of Dumbarton.
Hal ini adalah kemauan Pangeran Harry dan Meghan Markle. Mereka tidak ingin anak-anaknya dibebani oleh batasan yang ada pada gelar tersebut.
Selain fakta bahwa Lilibet Diana tidak akan bergelar bangsawan, berikut ini lima fakta lainnya mengenai kelahiran putri kedua Pangeran Harry dan Meghan Markle.
ADVERTISEMENT
1. Lilibet Diana adalah gabungan nama Ratu Elizabeth dan Putri Diana
Melalui pernyataan yang diberikan oleh Pangeran Harry dan Meghan Markle, nama Lilibet Diana diketahui merupakan gabungan nama nenek buyut dan neneknya, yaitu Ratu Elizabeth II dan Diana Spancer atau Putri Diana.
Lilibet sendiri merupakan panggilan masa kecil Ratu Elizabeth II dan sampai saat ini Ratu Elizabeth II masih memanggil namanya dengan sebutan Lilibet. Sementara itu, nama Diana diambil untuk menghormati mendiang Putri Diana.
2. Memiliki dua kewarganegaraan
Lantaran Meghan Markle merupakan warga negara Amerika Serikat dan ia melahirkan di Amerika Serikat, Lilibet Diana berhak mendapatkan status kewarganegaraan Amerika Serikat.
Di pihak kerjaan Inggris, kewarganegaraan bisa diturunkan satu generasi, yang berarti kedua anak Pangeran Harry juga berhak akan status kewarganegaraan Inggris.
ADVERTISEMENT
3. Lahir pada hari Jumat
Lilibet diketahui lahir pada Jumat, 4 Juni 2021 di rumah sakit Santa Barbara Cottage Hospital, California Amerika Serikat.
4. Kerajaan Inggris turut menyambut kelahiran Lilibet Diana
Seluruh kerajaan Inggris menyambut lahirnya keluarga baru mereka tersebut. Hal itu dituliskan oleh Pangeran William melalui media sosial. Ia mengatakan bahwa kerajaan Inggris senang dengan kabar gembira kelahiran Lilibet Diana.
5. Lilibet Diana merupakan cicit ke-11 Ratu Elizabeth II
Lilibet Diana merupakan pemegang urutan kedelapan tahta kerajaan Inggris. Ia berada di belakang Pangeran Charles (kakeknya), Pangeran William (Pamannya), George, Charlotte dan Louis (sepupunya), Pangeran Harry (ayahnya), serta Archie (kakak laki-lakinya).