Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Dipenjara, Lucinta Luna Nangis Enggak Bisa Rayakan Ulang Tahun Bareng Abash
17 Juni 2020 7:29 WIB
Tulisan dari Berita Artis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Selebgram Lucinta Luna kini mendekam di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Dia dipenjara karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya.
ADVERTISEMENT
Imbas dipenjara, Lucinta tidak bisa menikmati berbagai momen yang biasanya ia lalui bersama keluarga maupun kekasihnya, Abash. Salah satunya adalah merayakan momen pertambahan usianya.
Dalam unggahan terbaru di akun Instagramnya, Abash membagikan momen ketika ia sedang video call dengan Lucinta. Pada saat itu, Lucinta tampak tidak bisa membendung air matanya.
Dia menangis tersedu-sedu lantaran enggak bisa merayakan ulang tahun bersama Abash. “Harusnya aku ulang tahun ditemani kamu, malam-malam tiup lilin,” kata Lucinta.
Lucinta juga mengungkapkan kerinduannya terhadap Abash. Sudah berbulan-bulan ia enggak ketemu pujaan hatinya tersebut.
ADVERTISEMENT
“Udah empat bulan aku enggak ketemu kamu,” ujar Lucinta.
Saat video call, Abash sempat menyampaikan harapan untuk Lucinta. Salah satunya, agar segala urusan Lucinta bisa dipermudah.
“Selamat ulang tahun, ya, panjang umur, sehat selalu, dimurahkan rezekinya, panjangkan umurnya, disehatkan badannya, dilancarkan urusannya, ya,” kata Abash.
Lucinta didakwa memiliki 2 ekstasi dan 7 riklona. Dalam dakwaannya, jaksa penuntut umum menjelaskan mengenai kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat Lucinta.
Kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat Lucinta berawal ketika ia datang ke tempat hiburan malam di daerah Senopati untuk bertemu beberapa temannya. Saat itu, Lucinta diberi beberapa narkotika jenis ekstasi oleh seorang perempuan.
Lucinta mengaku tidak melihat jelas perempuan tersebut, karena kondisi saat itu gelap. Setelah menerima ekstasi tersebut, Lucinta langsung mengonsumsinya. Namun, ia tidak mengonsumsinya dalam jumlah banyak.
ADVERTISEMENT
"Terdakwa langsung mengkonsumsi, namun menurut terdakwa rasanya tidak enak, sehingga terdakwa hanya mengkonsumsi sedikit dan sisanya terdakwa bawa pulang," kata Jaksa Asep Hasan Sofyan saat membacakan dakwaan, Rabu (27/5).
Satu minggu sebelum berangkat ke Bali, Lucinta membuang sisa ekstasi ke tempat sampah yang berada di apartemennya. Kemudian, polisi melakukan penggeledahan di apartemen tersebut pada 11 Februari 2020.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua butir ekstasi masing-masing berwarna biru dan berlogo 'LEGO' yang dibuang Lucinta.
Selain ekstasi, polisi menemukan tujuh butir riklona di dalam kotak bekas bungkus permen. Kotak itu diletakkan di ruang tamu.
ADVERTISEMENT
"Psikotropika itu terdakwa dapatkan pada 3 Februari 2020 di Plaza Indonesia," ucap Asep.