Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Konten dari Pengguna
Perjalanan Lucinta Luna Alias Muhammad Fatah Ganti Kelamin
13 Februari 2020 17:08 WIB
Tulisan dari Berita Artis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Lalu bagaimana perjalanan Lucinta Luna memperoleh status tersebut?
Mengajukan Permohonan Ganti Kelamin Sejak 2016
Pada 2016 lalu, Lucinta Luna yang memiliki nama lahir Muhammad Fatah memutuskan mengajukan permohonan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Ia ingin mengubah nama dan jenis kelaminnya.
Dilihat dari sistem informasi penelusuran perkara Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada awalnya, PN Jakbar menerima dan mengabulkan permohonan tersebut. Pengadilan menyatakan bahwa pemohon yang bernama Muhammad Fatah adalah berjenis kelamin perempuan dengan nama Ayluna Putri.
Selain itu, pengadilan mengatakan, akta kelahiran nomor 9879/KLT/JS/2013/1989 yang dikeluarkan oleh kepala Suku Dinas dan Pencatatan Sipil Jakarta Selatan tertanggal 9 Desember 2013, menyebut nama Muhammad Fatah jenis kelamin laki-laki yang selanjutnya diubah menjadi nama Ayluna Puti jenis kelamin perempuan dengan segala akibat hukumnya.
ADVERTISEMENT
Majelis hakim juga memerintahkan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk mengirimkan salinan penetapan dalam permohonan kepada kantor catatan sipil Provinsi DKI Jakarta untuk didaftarkan. Namun di tahun yang sama, Lucinta Luna mencabut permohonannya.
Operasi Ganti Kelamin
Berdasarkan keterangan resmi dari Polres Metro Jakarta Barat, Lucinta Luna dinyatakan lahir sebagai laki-laki pada 16 Juni 1989 dari pernikahan antara Muntoha dan Djoneha. Ia diberi nama Muhammad Fatah, sebagaimana tercatat dalam Akta Kelahiran Nomor 3174-LT-16122019-0088.
Telah berperilaku feminin sejak usia lima tahun, Muhammad Fatah merasa lebih nyaman tampil sebagai perempuan. Ia juga didiagnosis mengidap gender dysphoria berdasarkan Surat Keterangan Dokter dari Rumah Sakit Rajyindee, Thailand.
Pada akhirnya, ia memutuskan untuk melakukan operasi ganti kelamin, dari laki-laki menjadi perempuan. Operasi tersebut dijalaninya di Rumah Sakit Rajyindee pada 24 April 2016.
ADVERTISEMENT
Ganti Status Jenis Kelamin Dikabulkan Pengadilan
Lucinta Luna mengajukan permohonan ganti status jenis kelamin dari laki-laki menjadi perempuan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 26 November 2019. Permohonan itu dikabulkan lewat surat ketetapan tertanggal 20 Desember 2019.
Selain penggantian status jenis kelamin, yang juga dikabulkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan adalah pengubahan nama pemohon, dari Muhammad Fatah menjadi Ayluna Putri alias Lucinta Luna.