Batas Pendaftaran CPNS 2024, Cek Jadwalnya di Sini

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah resmi dibuka sejak Selasa (20/8). Berbagai instansi memberi kesempatan bagi pelamar untuk mendaftar melalui lowongan dengan formasi dan jenjang pendidikan yang beragam.
Untuk tahun anggaran 2024, pemerintah menyiapkan sebanyak 250.407 kuota CPNS. Total formasi tersebut terdiri dari 114.706 formasi untuk instansi pusat dan 135.701 untuk instansi daerah.
Supaya dapat mengirimkan persyaratan tepat waktu, pelamar perlu mengetahui kapan batas terakhir pendaftaran CPNS 2024. Berikut jadwal seleksi selengkapnya yang bisa disimak.
Batas Pendaftaran CPNS 2024
Jadwal seleksi pengadaan CPNS untuk tahun anggaran 2024 tertuang dalam Surat Plt Kepala BKN Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024. Dalam surat tersebut, periode pendaftaran dibuka pada 20 Agustus dan berakhir pada 6 September 2024 mendatang.
Tahap seleksi administrasi dilakukan pada 20 Agustus hingga 6 September 2024. Sedangkan hasilnya akan diumumkan oleh setiap instansi pada pada 14 sampai dengan 17 September 2024.
Berikut jadwal seleksi CPNS selengkapnya.
Pengumuman Seleksi: 19 Agustus—2 September 2024
Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus—6 September 2024
Seleksi Administrasi: 20 Agustus—13 September 2024
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14—17 September 2024
Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18—28 September 2024
Masa Sanggah: 18—20 September 2024
Jawab Sanggah: 18—22 September 2024
Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21—27 September 2024
Penarikan data final SKD CPNS: 29 September—1 Oktober 2024
Penjadwalan SKD CPNS: 2—8 Oktober 2024
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9—15 Oktober 2024
Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober—14 November 2024
Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober—16 November 2024
Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17—19 November 2024
Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November—17 Desember 2024
Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20—22 November 2024
Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23—25 November 2024
Penarikan data final SKB CPNS: 26—28 November 2024
Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November—3 Desember 2024
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4—8 Desember 2024
Pelaksanaan SKB CPNS: 9—20 Desember 2024
Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024—4 Januari 2025
Pengumuman Hasil CPNS: 5—12 Januari 2025
Masa Sanggah: 13—15 Januari 2025
Jawab Sanggah: 13—19 Januari 2025
Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15—20 Januari 2025
Pengumuman Pasca Sanggah: 16—22 Januari 2025
Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari—21 Februari 2025
Usul Penetapan NIP CPNS 22 Februari—23 Maret 2025
Baca Juga: CPNS Kemnaker 2024: Formasi, Syarat, dan Cara Daftarnya
Cara Daftar CPNS 2024
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs web https://sscasn.bkn.go.id. Selanjutnya, tahap-tahapan pendaftaran CPNS yang bisa dijadikan panduan bagi pelamar adalah sebagai berikut.
Kunjungi situs web https://sscasn.bkn.go.id/
Pada halaman utama, pilih menu Buat Akun.
Masukkan data identitas diri dengan benar, seperti NIK, data identitas sesuai KTP, unggahan foto KTP dan swafoto pada kolom yang tersedia.
Pastikan seluruh data yang dimasukkan benar. Jika sudah sesuai, klik pendaftaran akun.
Setelah pendaftaran selesai, cetak Kartu Informasi Akun.
Login ke akun dengan menggunakan NIK dan kata sandi yang telah didaftarkan sebelumnya.
Lengkapi data diri yang diminta sesuai instruksi dengan memilih jenis disabilitas, jenis seleksi, jenis instansi, jenis alokasi kebutuhan (formasi), pendidikan, jabatan, lokasi formasi, dan lokasi tes, serta mengisi data IPK, nomor ijazah, tahun lulus, tanggal ijazah, nama perguruan tinggi, nama program studi, dan akreditasi program studi.
Unggah hasil pindaian dokumen asli pada kolom yang telah disediakan.
Pastikan seluruh data yang dimasukkan dan dokumen yang diunggah sudah lengkap, benar, dan dokumen dapat terbaca.
Akhiri pendaftaran dan cetak Kartu Pendaftaran untuk digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan pendaftaran.
(SA)
