Konten dari Pengguna

Berapa Lama Kontrak Sensus Pertanian 2023? Ini Jawabannya

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 3 menit

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Kontrak Sensus Pertanian 2023. Foto: Unsplash.com/Zoe Schaeffer
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Kontrak Sensus Pertanian 2023. Foto: Unsplash.com/Zoe Schaeffer

Pendataan sensus pertanian yang diselenggarakan BPS membutuhkan peran Petugas Pendataan Lapangan Sensus (PPL) dan Petugas Pemeriksa Lapangan Sensus (PML).

Mengutip laman lampungtengahkab.bps.go.id, Petugas Pelaksanaan Sensus yang dibutuhkan sebanyak 1.155 orang dan Petugas Pemeriksa Lapangan Sensus sebanyak 193 orang.

Lantas, berapa lama kontrak sensus pertanian 2023 yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik? Berikut Berita Bisnis jabarkan jawabannya bersama dengan informasi lainnya.

Kontrak Sensus Pertanian 2023

Ilustrasi Kontrak Sensus Pertanian 2023. Foto: Unsplash.com/K. Mitch Hodge

Mengutip laman lampungtengahkab.bps.go.id, kegiatan sensus pertanian dilaksanakan mulai dari 1 Juni sampai 31 Juli. Dengan kata lain, kontrak petugas sensus pertanian 2023, yakni selama dua bulan.

Tugas dan Kewajiban Petugas Lapangan Sensus

Mengutip laman sukamarakab.bps.go.id, berikut tugas dan kewajiban pertugas lapangan sensus yang dibedakan menjadi PML dan PPL:

Tugas Pemeriksa Lapangan Sensus (PML):

  • Pemeriksa atau pengawas pendataan

  • Mendampingi PPL saat melakukan pencacahan di lapangan

  • Memberikan solusi dari masalah yang ditemui PPL dalam pelaksanaan lapangan

Tugas Petugas Pendataan Lapangan Sensus (PPL):

  • Petugas pendataan di lapangan

  • Satu PPL bertugas melakukan pendataan sekitar 250 keluarga

Cakupan Kegiatan Pertanian

Ilustrasi Kontrak Sensus Pertanian 2023. Foto: Unsplash.com/Rajesh Ram

Kegiatan pertanian terbagi atas tujuh aspek kegiatan pertanian. Mengutip laman sensus.bps.go.id, berikut cakupan kegiatan pertanian:

1. Tanaman Pangan

Subsektor tanaman pangan meliputi tanaman padi (gabah kering giling), jagung (pipilan kering), kedelai (biji kering), kacang tanah (biji kering), kacang hijau (biji kering), ubi kayu (umbi basah), dan ubi jalar (umbi basah).

Survei Pertanian (SP) and Survei Ubinan adalah sumber data yang utama digunakan dalam pengumpulan data tanaman pangan di Indonesia

2. Hortikultura

Subsektor tanaman hortikultura meliputi tanaman sayuran, buah-buahan, biofarmaka, dan tanaman hias yang diambil berdasarkan luas yang dipanen pada bulan atau triwulan laporan.

3. Perkebunan

Data perkebunan besar dikumpulkan oleh BPS per triwulan secara lengkap dengan pencacahan ke perusahaan untuk komoditas kelapa sawit, karet, teh, dan tebu.

Data komoditas kelapa, kopi, kakao, cengkeh, kapuk, dan tembakau, diperoleh dari Direktorat Jenderal Perkebunan.

4. Peternakan

Pengumpulan data perusahaan peternakan dilakukan di seluruh wilayah negara Republik Indonesia. Perusahaan yang termasuk adalah peternakan berbadan hukum yang melakukan usaha pembibitan dan budi daya ternak.

Komoditas yang didata meliputi ternak besar atau kecil (kerbau, kuda, sapi potong, babi, domba, dan kambing), sapi perah, dan unggas (unggas buras, unggas ras pedaging, unggas ras petelur, itik, itik manila, dan lain-lain).

5. Perikanan

Produksi perikanan adalah seluruh hasil yang diperoleh dari kegiatan penangkapan atau budi daya ikan/binatang air lainnya/tanaman air (rumput laut) yang ditangkap atau dipanen dari sumber perikanan alami atau dari tempat pemeliharaan, baik yang diusahakan oleh perusahaan perikanan maupun rumah tangga perikanan.

6. Kehutanan

Kegiatan mengusahakan hutan di dalam suatu kawasan, meliputi kegiatan penebangan kayu, permudaan, pemeliharaan hutan, pengolahan dan pemasaran hasil hutan sesuai rencana kerja pengusahaan hutan menurut ketentuan-ketentuan yang berlaku serta berdasarkan asas kelestarian hutan dan asas perusahaan.

7. Usaha Jasa Pertanian

Usaha jasa pertanian mencakup kegiatan jasa pertanian atas dasar balas jasa atau kontrak, seperti jasa penyiapan lahan pertanian, jasa penanaman lahan pertanian, jasa pemeliharaan lahan pertanian, dan lainnya.

Sekian informasi seputar kontrak Sensus Pertanian 2023 dan informasi lainnya yang bisa disimak. Semoga bermanfaat.

(MQ)

Frequently Asked Question Section

Berapa banyak pendataan yang dilakukan Petugas Pendataan Lapangan Sensus (PPL)?
chevron-down

Satu PPL bertugas mendata sekitar 250 keluarga.

Apa saja subsektor tanaman pangan?
chevron-down

Subsektor tanaman pangan meliputi tanaman padi (gabah kering giling), jagung (pipilan kering), kedelai (biji kering), kacang tanah (biji kering), kacang hijau (biji kering), ubi kayu (umbi basah), dan ubi jalar (umbi basah).

Dari mana sumber data pengumpulan data tanaman pangan?
chevron-down

Survei Pertanian (SP) and Survei Ubinan adalah sumber data yang utama digunakan dalam pengumpulan data tanaman pangan di Indonesia.