Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Cara Bayar PBB di Kantor Pos dan Minimarket
25 Agustus 2022 14:01 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Cara bayar PBB di kantor pos dan minimarket bisa menjadi alternatif wajib pajak yang tidak bisa mengunjungi kantor pajak. Metode ini memudahkan masyarakat karena hampir semua daerah di Indonesia memiliki kantor pos dan minimarket.
ADVERTISEMENT
Mengutip buku Perpajakan oleh Elfina Okto Posmaida Damanik, dkk., PBB adalah pajak bumi dan bangunan yang dikenakan atas kepemilikan tanah maupun bangunan oleh badan usaha atau perorangan.
Setiap individu atau badan usaha yang termasuk dalam wajib pajak harus melunasi pembayaran pajak PBB paling lambat 6 (enam) bulan setelah tanggal diperolehnya Surat Pemberitahuan Pajak Terutang dari Dirjen Pajak.
Karena membayar PBB merupakan rutinitas dan kewajiban setiap masyarakat yang termasuk golongan wajib pajak, pemerintah memberikan kemudahan dengan membayar PBB di kantor pos dan beberapa minimarket yang sudah ditunjuk agar tidak perlu datang ke kantor pajak.
Untuk mengetahui prosedur lengkap cara bayar PBB di kantor pos dan minimarket, simak penjelasan lengkapnya pada uraian di bawah ini.
ADVERTISEMENT
Cara Bayar PBB di Kantor Pos dan Minimarket
Banyaknya jumlah kantor pos dan minimarket seperti Indomaret dan Alfamart di seluruh daerah, diharapkan mampu meningkatkan partisipasi wajib pajak dalam membayar PBB. Berikut cara bayar PBB di kantor pos dan minimarket yang bisa diikuti.
Lewat Kantor Pos
Dikutip dari laman pajak.sragenkab.go.id, cara bayar PBB di kantor pos merupakan salah satu bentuk kerja sama antara Kantor Pos Indonesia dengan bank daerah.
Di daerah Sragen sendiri, misalnya, kantor pos bekerja sama dengan Bank Jateng untuk melayani pembayaran PBB masyarakat Sragen.
Pembayaran baik PBB di Bank Jateng dengan Kantor Pos sudah menggunakan sistem online. Jadi, apabila ada wajib pajak yang membayar di Kantor Pos akan secara otomatis terkirim ke server di Bank Jateng maupun server di BPPKAD.
ADVERTISEMENT
Berikut langkah-langkah cara bayar PBB di kantor pos selengkapnya.
Lewat Minimarket
Cara bayar PBB di minimarket seperti Indomaret dan Alfamart bisa jadi solusi praktis bagi wajib pajak yang tempat tinggalnya jauh dari kantor pos. Kamu bisa memanfaatkan aplikasi Tokopedia dan membayarnya lewat kasir Indomaret/Alfamart.
Berikut langkah-langkah cara bayar PBB di minimarket yang dirangkum dari laman pajak.sragenkab.go.id.
ADVERTISEMENT
Perlu diketahui, cara bayar PBB di minimarket tersebut dikenakan biaya administrasi sebesar Rp2.500. Jika sudah selesai melakukan pembayaran, jangan lupa simpan struk tersebut sebagai bukti pembayaran.
Batas waktu pembayarannya adalah 1 hari sejak kode pembayaran PBB diberikan. Jika lebih dari satu hari, kamu harus mengulangi pembayaran di aplikasi Tokopedia.
Demikian penjelasan cara bayar PBB di kantor pos dan minimarket yang bisa dilakukan oleh wajib pajak. Dengan menggunakan cara di atas, tidak ada lagi alasan untuk menunda bayar pajak. Semoga bermanfaat.
(IPT)