Konten dari Pengguna

Cara Cek Akta Cerai Sudah Jadi atau Belum, Begini Prosedurnya

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi cerai atau perceraian. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cerai atau perceraian. Foto: Shutterstock

Perceraian pasangan suami istri yang sah di mata hukum harus dibuktikan melalui akta cerai. Dokumen tersebut bisa diurus di Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri dengan prosedur-prosedur tertentu.

Akta cerai baru dapat diambil apabila statusnya sudah jadi atau telah berhasil diterbitkan. Cara cek akta cerai sudah jadi atau belum ini kini bisa dilakukan secara online dengan mengakses aplikasi A.C.O (Akta Cerai Online dan Validasi Akta Cerai).

Untuk tahapan-tahapan lebih rinci mengenai cara cek status akta cerai sudah jadi atau belum, simak informasinya dalam uraian artikel di bawah ini.

Pengertian Akta Cerai

Ilustrasi syarat mengurus akta cerai. Foto: Unsplash

Mengutip buku Mudahnya Mengurus Semua Dokumen Tanpa Calo susunan Yayat Supriyatna, akta cerai adalah surat yang berisi keterangan pengakuan dan keputusan peristiwa perceraian antara suami istri.

Akta cerai merupakan alat bukti yang sah untuk menyatakan bahwa yang bersangkutan telah melangsungkan perceraian. Dengan begitu, dokumen ini bisa dijadikan sebagai persyaratan untuk mengurus hak-hak yang timbul akibat perceraian tersebut.

Baca juga: Syarat Batalnya Talak yang Menyebabkan Perceraiannya Tidak Sah

Syarat Mengurus Akta Cerai

Akta cerai bisa didapatkan di Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri terkait. Dokumen yang dibutuhkan untuk mengurus surat ini, antara lain sebagai berikut:

  • KTP asli dan fotokopi.

  • Akta perkawinan atau buku nikah.

  • Akta kelahiran anak-anak (jika ada).

  • Surat kepemilikan yang berkaitan dengan harta gono-gini. Misalnya BPKB, sertifikat rumah, sertifikat tanah, dan lain-lain.

  • Surat visum dokter atau surat pendukung lainnya (jika ada).

Jika diperlukan, pasangan suami istri yang mengajukan perceraian bisa mendatangkan saksi-saksi. Saksi biasanya dibutuhkan dalam kasus perceraian dengan masalah KDRT, perselingkuhan, dan lain-lain. Adapun persyaratan saksinya adalah sebagai berikut:

  • Saksi-saksi terdiri dari paling sedikit 2 orang.

  • Saksi boleh berasal dari keluarga, tetangga, teman atau orang yang tinggal di rumah pasangan.

  • Saksi harus mengetahui (mendengar dan melihat) secara langsung peristiwa terkait dengan gugatan cerai Anda.

  • Saksi haruslah orang yang sudah dewasa (berusia 18 tahun atau sudah menikah).

Cara Mengurus Akta Cerai

Dikutip dari situs Pengadilan Agama Tutuyan, berikut ini langkah-langkah mengurus surat akta yang bisa Anda simak:

  1. Untuk mendapatkan informasi yang berkaitan dengan pengajuan gugatan cerai, Anda bisa datang ke meja informasi di pengadilan setempat. Anda juga bisa menelepon, membuka website, atau menghubungi LSM terdekat.

  2. Anda bisa datang ke pengadilan untuk mengajukan gugatan. Kemudian, bawa surat gugatan cerai sesuai dengan format yang terlampir. Serahkan surat gugatan tersebut ke Penjabat Kepaniteraan Pengadilan.

  3. Pihak Kepaniteraan akan menaksir biaya perkara yang dituangkan dalam Surat Kuasa Untuk Membayar (SKUM). Anda akan diminta membayar Biaya Panjar Perkara di bank yang ditunjuk oleh Pengadilan terkait.

  4. Setelah membayar panjar biaya perkara, Anda akan mendapatkan nomor perkara. Dalam waktu 1-2 hari sejak mendaftarkan gugatan, Ketua Pengadilan akan menetapkan Majelis Hakim yang menyediakan perkara tersebut.

  5. Suami dan istri harus hadir di pengadilan. Nantinya, mereka akan dipanggil masuk ke ruang sidang sesuai urutan kehadiran.

Cara Cek Akta Cerai Sudah Jadi atau Belum

Ilustrasi sedang cek akta cerai sudah jadi atau belum. Foto: Unsplash

Jangka waktu untuk menerbitkan akta cerai umumnya tergantung dengan banyaknya jumlah perkara perceraian yang sedang dikerjakan di Pengadilan Agama atau Pengadilan Negeri terkait.

Oleh karena itu, Anda bisa lakukan pengecekan status akta cerai secara berkala melalui aplikasi A.C.O (Akta Cerai Online dan Validasi Akta Cerai). Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka aplikasi A.C.O (Akta Cerai Online dan Validasi Akta Cerai) dengan mengunjungi situs aktacerai.pa-negara.go.id melalui browser.

  2. Pilih opsi Cek Akta Cerai.

  3. Masukkan Nomor Perkara di kolom yang telah disediakan.

  4. Klik Cek Akta Cerai.

  5. Status akta cerai milik Anda akan ditampilkan pada layar. Jika sudah berhasil diterbitkan, Anda bisa langsung mengambilnya di Pengadilan Agama atau Pengadilan Negeri terkait.

(NDA)

Frequently Asked Question Section

Apa itu akta cerai?

chevron-down

Akta cerai adalah surat yang berisi keterangan pengakuan dan keputusan peristiwa perceraian antara suami istri.

Buat akta cerai di mana?

chevron-down

Akta cerai bisa diurus di Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri dengan prosedur-prosedur tertentu.

Berapa lama proses penerbitan akta cerai?

chevron-down

Jangka waktu untuk menerbitkan akta cerai umumnya tergantung dengan banyaknya jumlah perkara perceraian yang sedang dikerjakan di Pengadilan Agama atau Pengadiilan Negeri terkait.