Konten dari Pengguna

Cara Cek Formasi CPNS 2023 dengan Mudah

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 4 menit

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi seleksi CPNS. Foto: Didik Suhartono/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi seleksi CPNS. Foto: Didik Suhartono/ANTARA FOTO

Kementerian PANRB Azwar Anas menegaskan akan menggelar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini. Sebelum daftar, penting bagi calon peserta untuk mengetahui cara cek formasi CPNS 2023.

Pengecekan formasi CPNS 2023 ini dapat dilakukan melalui laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN). Untuk mengetahui tutorial lengkap dan informasi lainnya, simak uraian artikel di bawah ini.

Rincian Formasi CPNS 2023

Ilustrasi sedang cek formasi CPNS 2023. Foto: Unsplash

Berdasarkan data per 1 Agustus 2023, pemerintah memutuskan akan merekrut 572.496 ASN pada September mendatang. Jumlah tersebut terbagi menjadi 78.862 formasi untuk 72 instansi pemerintah pusat dan 493.634 formasi pemerintah daerah. Berikut rinciannya:

Alokasi pemerintah pusat

  • Formasi CPNS sebanyak 8.903.

  • Formasi PPPK sebanyak 49.959.

Alokasi pemerintah daerah

  • Formasi PPPK guru sebanyak 296.084.

  • Formasi PPPK tenaga kesehatan sebanyak 154.724.

  • Formasi PPPK teknis sebanyak 42.826.

Baca juga: MenPANRB: Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka September

Cara Cek Formasi CPNS 2023

Bagi para lulusan SMA, SMK, hingga Sarjana yang ingin mengikuti seleksi CPNS 2023, sebaiknya cek informasi mengenai formasinya terlebih dahulu dengan mengikuti tutorial berikut ini.

  1. Buka situs resmi BKN di sscasn.bkn.go.id pada browser.

  2. Klik Layanan Informasi yang ada di bagian atas.

  3. Klik Info Lowongan.

  4. Isi jenis pengadaan, dan pilih instansi yang diinginkan (jika belum pasti bisa klik Semua Instansi).

  5. Pilih tingkatan pendidikan yang sesuai.

  6. Pilih jurusan kuliah.

  7. Klik Cari.

Syarat Daftar CPNS 2023

Merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan PNS, berikut syarat pendaftaran CPNS 2023:

1. Syarat umum

  • Warga Negara Indonesia.

  • Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri atau Pegawai Negeri.

  • Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai.

  • Tidak mengalami ketergantungan terhadap narkotika/sejenisnya, kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.

  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri, atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau pegawai swasta.

  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.

  • Bagi wanita, tidak memiliki tato atau bekas tato di bagian tubuh manapun. Wanita juga tidak memiliki tindikan atau bekas tindikan selain di telinga kecuali disebabkan oleh ketentuan adat dan agama.

  • Bagi pria, tidak memiliki tato, bekas tato, tindik, atau bekas tindik kecuali disebabkan oleh ketentuan adat dan agama.

  • Peserta CPNS 2023 lulusan SMA, SMK, dan sederajat harus memiliki umur minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

2. Syarat dokumen

  • Kartu Keluarga (KK) Kartu

  • Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

  • Ijazah

  • Transkrip Nilai Pas foto dengan latar belakang merah

  • Dokumen lain yang dibutuhkan sesuai persyaratan instansi yang akan dilamar.

Cara Daftar CPNS 2023

Ilustrasi seleksi CPNS. Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO

Selain pengecekan formasi, pendaftaran seleksi CPNS 2023 pun dapat dilakukan melalui laman resmi BKN. Adapun langkah-langkah yang bisa diikuti, antara lain sebagai berikut:

  1. Buat akun melalui situs resmi BKN di sscasn.bkn.go.id.

  2. Lakukan pendaftaran dengan mengisi informasi data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga. Pelamar juga harus mengisikan alamat email aktif dan memasukkan password yang akan digunakan untuk masuk ke akun portal SSCASN.

  3. Jika semua form sudah terisi, klik Daftar.

  4. Setelah itu, pelamar dapat mencetak kartu yang berisi informasi akun SSCASN. Kartu dapat dicetak sebagai tanda bahwa anda telah melakukan registrasi.

  5. Masuk ke portal SSCASN dengan NIK dan password yang sudah Anda daftarkan pada halaman sebelumnya.

  6. Lengkapi data pemilihan instansi dan memilih formasi yang sesuai dengan instansi yang pelamar pilih.

  7. Unggah dokumen persyaratan pada form yang tersedia. Pastikan dokumen yang diunggah sudah sesuai dengan kriteria. Perhatikan jenis dan ukuran file yang akan diunggah.

  8. Cetak kartu pendaftaran SSCASN sudah dapat dilaksanakan.

  9. Mulailah pemberkasan pada persyaratan pendaftaran yang diberlakukan untuk setiap instansi. Salin kartu pendaftaran untuk keperluan verifikasi.

  10. Dokumen yang pelamar unggah akan masuk dalam tahap verifikasi oleh tim verifikator.

  11. Setelah lulus seleksi administrasi, pelamar dapat mencetak kartu ujian CPNS untuk melanjutkan ke tahapan seleksi selanjutnya, yaitu CAT.

(NDA)

Frequently Asked Question Section

Apakah pendaftaran CPNS 2023 sudah dibuka?

chevron-down

Pemerintah akan menggelar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 pada September mendatang.

Cek informasi mengenai formasi CPNS 2023 di mana?

chevron-down

Pengecekan formasi CPNS 2023 ini dapat dilakukan melalui laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Berapa syarat usia daftar CPNS 2023?

chevron-down

Peserta CPNS 2023 harus memiliki umur minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.