Konten dari Pengguna

Cara Cek Penerima PKH melalui Situs Web dan Aplikasi

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
26 Desember 2024 14:33 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Petugas Kantor Pos memotret warga penerima bantuan sosial atau Bansos di kantor Pos Bandar Lampung, Lampung, Kamis (14/4/2022).  Foto: Ardiansyah/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Petugas Kantor Pos memotret warga penerima bantuan sosial atau Bansos di kantor Pos Bandar Lampung, Lampung, Kamis (14/4/2022). Foto: Ardiansyah/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program yang dicanangkan pemerintah untuk membantu mengurangi angka kemiskinan di Indonesia. Bantuan sosial ini ditujukan bagi kelompok masyarakat rentan, seperti ibu hamil, lanjut usia, balita, anak sekolah, dan penyandang disabilitas.
ADVERTISEMENT
Bansos diberikan dalam bentuk uang tunai dengan nominal yang beragam sesuai kategori penerima manfaat. Kehadiran bansos ini untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di bidang kesehatan, gizi, dan pendidikan.
Masyarakat dapat mengecek secara mandiri, apakah dirinya termasuk sebagai penerima bantuan PKH atau tidak dengan cara mengakses laman dan aplikasi khusus yang telah disediakan Kementerian Sosial.

Cara Cek Penerima PKH

Ilustrasi cara cek penerima PKH. Foto: Pexels
Pengecekan status penerima bansos dapat dilakukan menggunakan nama yang tercantum di KTP. Masyarakat dapat memeriksanya dengan mengakses situs resmi Kemensos dan aplikasi.

1. Melalui Situs Web

Berikut tahapan-tahapan yang bisa diikuti untuk mengetahui status penerimaan bansos PKH.
ADVERTISEMENT
Jika nama terdaftar sebagai penerima manfaat, di layar akan muncul informasi seperti nama, usia, dan jenis bantuan yang diterima. Jika belum menjadi penerima manfaat, di layar akan muncul keterangan 'Tidak Terdaftar Peserta/PM'.

2. Melalui Aplikasi

Selain dari situs web, pengecekan status juga bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos. Aplikasi ini tersedia di Play Store atau App Store. Berikut cara ceknya:
ADVERTISEMENT

Besaran Bantuan PKH

Ilustrasi Program Keluarga Harapan. Foto: Kementerian Sosial
Bansos PKH diberikan ke masyarakat yang terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jika belum masuk dalam sistem DTKS, masyarakat dapat mengajukan usulan ke RT/RW/Kepala Dusun/Lurah setempat.
Proses selanjutnya akan diverifikasi dan divalidasi oleh pihak terkait untuk menentukan kelayakan penerima manfaat untuk mendapatkan bantuan.
Bantuan ini menyasar anak usia balita, ibu hamil, lanjut usia, anak sekolah (SD, SMP, SMA), dan penyandang disabilitas. Adapun rincian besaran yang diterima oleh tiap kategori, antara lain:
ADVERTISEMENT
(SA)