Konten dari Pengguna

Cara Daftar Bansos PKH dan Besaran Bantuannya

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Petugas melakukan verfikasi berkas kepada warga untuk mendapatkan bantuan sosial di Periuk, Kota Tangerang, Banten, Sabtu (26/2/2022).  Foto: Fauzan/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Petugas melakukan verfikasi berkas kepada warga untuk mendapatkan bantuan sosial di Periuk, Kota Tangerang, Banten, Sabtu (26/2/2022). Foto: Fauzan/ANTARA FOTO

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu jenis program pemerintah yang rutin diberikan pada masyarakat. Bantuan sosial ini dirancang untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di bidang kesehatan, gizi, dan pendidikan.

Bansos PKH menyasar pada beberapa ketegori yang termasuk sebagai keluarga miskin dan rentan. Penerima PKH, antara lain, ibu hamil, anak-anak, penyandang disabilitas, dan lansia.

Masyarakat yang memenuhi kriteria tetapi belum terdaftar sebagai penerima manfaat dapat mendaftar secara langsung maupun online melalui layanan yang telah disediakan Kementerian Sosial.

Cara Daftar Bansos PKH

Petugas Kantor Pos memotret warga penerima bantuan sosial atau Bansos di kantor Pos Bandar Lampung, Lampung, Kamis (14/4/2022). Foto: Ardiansyah/ANTARA FOTO

Bansos PKH disalurkan ke masyarakat yang terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jika belum masuk dalam sistem tersebut, masyarakat dapat mengajukan usulan ke RT/RW/Kepala Dusun/Lurah setempat.

Pihak terkait akan melakukan verifikasi untuk menentukan kelayakan penerima manfaat. Hasil verifikasi dapat ditindaklanjuti berupa hasil Muskal/Muskel/SPTJM Lurah, kemudian dikompilasi di tingkat Kabupaten/Kota untuk disahkan oleh kepala daerah sebelum akhirnya dikirim ke Pusdatin Kemensos.

Selain itu, masyarakat yang memenuhi kriteria penerima PKH tetapi belum terdaftar dapat mendaftar secara daring melalui aplikasi Cek Bansos. Berikut caranya:

  • Unduh dan instal aplikasi Cek Bansos pada perangkat yang digunakan.

  • Buka aplikasi dan pilih opsi Pendaftaran.

  • Lakukan registrasi dengan memasukkan data pribadi seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan), nama lengkap sesuai KTP, alamat, dan informasi lainnya.

  • Unggah dokumen berupa foto KTP dan swafoto memegang KTP.

  • Verifikasi akun melalui tautan yang dikirimkan ke email yang didaftarkan.

  • Login ke aplikasi menggunakan akun yang telah dibuat.

  • Pilih menu Daftar Usulan untuk mengajukan usulan bantuan sosial.

  • Isi data lengkap sesuai formulir yang tersedia, termasuk data individu dan jenis bansos yang ingin diajukan. Untuk PKH, pilih opsi PKH.

  • Setelah semua kolom diisi, kirimkan permohonan pendaftaran bansos.

  • Usulan tersebut akan diverifikasi oleh Dinas Sosial Kab/Kota.

Baca Juga: Syarat Penerima Bantuan Pangan Non-Tunai dan Cara Daftarnya

Besaran Bansos PKH

Ilustrasi besaran bansos PKH. Foto: Pexels

Bantuan ini menyasar anak usia balita, ibu hamil, lanjut usia, anak sekolah (SD, SMP, SMA), dan penyandang disabilitas. Adapun rincian besaran yang diterima oleh tiap kategori, antara lain:

  • Balita (0—6 tahun): Rp750.000 per tahap atau total Rp3 juta per tahun.

  • Ibu hamil atau melahirkan: Rp750.000 per tahap atau total Rp3 juta per tahun.

  • Lajut usia: Rp600.000 per tahap atau total Rp2.400.000 per tahun.

  • Anak Sekolah Dasar (SD): Rp225.000 per tahap atau total Rp900.000 per tahun.

  • Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000 per tahap atau total Rp1.500.000 per tahun.

  • Anak Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000 per tahap atau total Rp2 juta per tahun.

  • Penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap atau total Rp2.400.000 per tahun.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH

Ilustrasi cara cek status penerima bansos PKH. Foto: Unsplash

Pengecekan status penerima bansos dapat dilakukan menggunakan nama yang tercantum di KTP. Berikut tahapan yang bisa diikuti untuk mengetahui status penerimaan bansos PKH.

  • Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id/ menggunakan peramban yang ada di HP ataupun laptop.

  • Masukkan nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal.

  • Setelah mengisi data wilayah penerima manfaat, masukkan nama sesuai KTP.

  • Masukkan 4 huruf kode captcha yang ada di dalam kotak untuk konfirmasi. Apabila tak berhasil atau terlalu sulit, tekan ikon repeat untuk mengganti kode baru.

  • Pilih tombol Cari Data untuk menampilkan hasil pencarian status penerima.

Jika nama terdaftar sebagai penerima manfaat, di layar akan muncul informasi seperti nama, usia, dan jenis bantuan yang diterima. Jika belum menjadi penerima manfaat, di layar akan muncul keterangan 'Tidak Terdaftar Peserta/PM'.

(SA)