Cara Pengisian DRH NI PPPK 2024 dan Dokumen yang Diperlukan

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI) merupakan tahapan penting yang perlu diperhatikan oleh peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinyatakan lulus.
Sesuai namanya, data ini memuat informasi lengkap peserta, mulai dari data perorangan, riwayat pendidikan, riwayat pekerjaan, riwayat keluarga, hingga riwayat organisasi.
Seluruh pengisian DRH NI dilakukan secara daring dengan cara mengakses situs resmi SSCASN BKN. Artikel ini akan menguraikan cara pengisian DRH ni yang bisa dijadikan panduan bagi peserta.
Cara Pengisian DRH NI PPPK
Pengisian DRH NI untuk peserta PPPK tahun 2024 yang lolos seleksi dijadwalkan berlangsung mulai 1 Januari hingga 31 Januari 2025.
Berdasarkan Buku Petunjuk Teknis Pengisian Daftar Riwayat Hidup CASN yang diterbitkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), berikut tahapan-tahapan pengisian DRH.
Buka laman https://sscasn.bkn.go.id dan masukkan username dan password akun terdaftar.
Setelah berhasil login, akan muncul notifikasi pengumuman lulus atau tidak lulus.
Jika peserta dinyatakan lulus, di layar akan muncul tulisan "Apakah Anda ingin melanjutkan pengisian daftar riwayat hidup dan pemberkasan CASN?"
Pilih "Ya" untuk melanjutkan pengisian DRH.
Isi DRH yang sudah disediakan. Bagian pertama adalah Pengisian Data Perorangan yang berisikan biodata calon PPPK seperti gelar, tempat dan tanggal lahir, alamat domisili hingga hobi.
Isi bagian Riwayat Pendidikan. Pada kolom ini, peserta dapat mengisikan riwayat pendidikan dan riwayat kursus.
Isi bagian Riwayat Pekerjaan. Di halaman ini, peserta diwajibkan mengisi riwayat pekerjaan (jika ada), penghargaan (jika ada), dan prestasi (jika ada).
Isi bagian Riwayat Keluarga. Peserta diminta untuk mengisi seluruh riwayat anggota keluarga seperti pasangan (istri/suami), anak, orangtua kandung (bapak dan ibu), saudara kandung (kakak dan adik), dan mertua (bapak dan ibu).
Isi bagian Organisasi. Pada halaman ini, peserta wajib mengisi riwayat organisasi (jika ada) dan mengisikan data lain-lain yang dibutuhkan dalam pemberkasan CASN.
Langkah selanjutnya, unggah dokumen. Pada halaman ini, peserta wajib mencetak DRH dan menandatangani dokumen terlebih dahulu sebelum mengunggah dokumen pada kolom yang sudah disediakan.
Peserta masih dapat mengubah data bila masih ada yang belum sesuai.
Jika semua data sudah diisi dengan lengkap, klik tombol "Akhiri Proses Pengisian DRH."
Baca Juga: 4 Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis PPPK 2024 dan Penjelasannya
Dokumen untuk Mengisi DRH IN PPPK
Terdapat beberapa dokumen yang harus disiapkan peserta seleksi PPPK saat mengisi DRH NI. Berkasnya antara lain sebagai berikut.
Surat pernyataan yang telah ditandatangani.
Dokumen DRH yang telah ditandatangani dan bermeterai.
Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah.
Surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya.
Hasil pindai (scan) ijazah dan transkrip nilai yang digunakan untuk melamar jabatan.
(SA)
