Contoh Pakta Integritas IPDN 2026 yang Benar dan Link Download

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Mencermati contoh pakta integritas IPDN 2026 perlu dilakukan oleh calon praja. Pasalnya, dokumen ini menjadi salah satu persyaratan utama yang harus diunggah saat mendaftar di portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pakta integritas merupakan surat pernyataan yang berisi komitmen untuk mematuhi seluruh aturan dan menjaga integritas selama proses seleksi. Keberadaan dokumen ini menjadi bukti sah kepatuhan calon praja di lingkungan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Contoh Pakta Integritas IPDN 2026
Pakta integritas Sekolah Kedinasan IPDN 2026 memuat komitmen calon praja untuk menaati seluruh ketentuan seleksi maupun peraturan pendidikan. Dokumen ini sekaligus menjadi jaminan kesediaan menerima sanksi jika terbukti melakukan pelanggaran.
Pakta integritas tersebut harus dibuat sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh tim panitia Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) IPDN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Di dalamnya, berisi informasi-informasi berikut:
Kop surat IPDN Kemendagri.
Judul pakta integritas peserta SPCP IPDN tahun 2026.
Identitas calon peserta, meliputi nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor Kartu Keluarga (KK), jenis kelamin, suku, agama, tinggi dan berat badan, serta alamat lengkap.
Pernyataan sebenar-benarnya dan penuh tanggung jawab terhadap lima poin integritas calon praja. Pernyataan tersebut terdiri dari kesediaan mengikuti seluruh tahapan seleksi; tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN); melaporkan kepada panitia jika menemukan kecurangan; bersedia didiskualifikasi jika melanggar; serta tidak mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus.
Pernyataan bahwa pakta integritas IPDN 2026 dibuat dengan penuh kesadaran dan tanpa tekanan.
Tempat dan tanggal dokumen dibuat.
Tanda tangan calon peserta di atas meterai Rp10.000 dan nama jelas.
Mengetahui orang tua atau wali dengan tanda tangan dan nama jelas.
Link Download Pakta Integritas IPDN 2026
Calon peserta SPCP IPDN 2026 dapat menemukan template pakta integritas melalui tautan (link) unduhan (download) spcp.ipdn.ac.id. Selanjutnya, peserta menekan ikon tiga garis horizontal di sudut kanan atas dan memilih tombol “Template Dokumen”.
Sistem kemudian akan mengarahkan calon praja ke halaman format dokumen seleksi. Untuk memudahkan proses mencari, berikut link download pakta integritas IPDN 2026:
https://spcp.ipdn.ac.id/#dokumen.
https://spcp.ipdn.ac.id/storage/dokumen/6rqWZ8gJFEulN6BVASRtlNe4aiJtcCzhPF7uVAor.pdf.
Syarat Daftar IPDN 2026
Selain memahami contoh pakta integritas IPDN 2026, calon pelamar juga harus mengetahui berbagai ketentuan lain sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 800.1.2.2/5875/SJ tentang Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri Tahun 2026.
Berikut rinciannya:
1. Syarat Umum
Calon pendaftar berkewarganegaraan Indonesia.
Usia pelamar paling rendah 16 tahun dan paling tinggi 21 tahun per 1 Januari 2026.
Batas minimal tinggi badan ditetapkan 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita.
2. Syarat Administrasi
Calon pendaftar wajib memiliki ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) (bukan lulusan Sekolah Menengah Kejuruan/SMK maupun Paket C) dengan nilai rata-rata minimal 73,00, sedangkan khusus pendaftar asal Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya batas nilai rata-rata minimal sebesar 65,00.
Pendaftar lulusan luar negeri diwajibkan menyertakan dokumen penyetaraan resmi yang diterbitkan oleh kementerian penanggung jawab urusan pendidikan dasar dan menengah.
Lulusan SMA/MA 2026 yang belum memegang ijazah dapat menggantinya dengan surat keterangan lulus (SKL) yang memuat nilai akhir kelas XII dan dibubuhi tanda tangan kepala sekolah atau pejabat berwenang beserta stempel basah.
Nilai mata pelajaran Bahasa Inggris pada ijazah atau SKL dipersyaratkan paling rendah 75,00, kecuali bagi pendaftar dari wilayah Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya.
Persyaratan domisili diatur sebagai berikut:
Pendaftar telah menetap paling singkat satu tahun di kabupaten/kota pada provinsi tempat mendaftar yang dibuktikan melalui Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KK) atau Kartu Identitas Anak (KIA).
Apabila masa domisili kurang dari satu tahun, maka pendaftar tetap dapat mengajukan diri dengan memenuhi salah satu kriteria berikut:
Menuntaskan jenjang SMA/MA di kabupaten/kota pada provinsi tempat mendaftar berdasarkan ijazah atau SKL.
Memiliki orang tua kandung yang berasal dari kabupaten/kota pada provinsi pendaftaran yang dibuktikan lewat Akta Kelahiran orang tua.
Memiliki orang tua kandung yang sedang menjalankan tugas negara di kabupaten/kota pada provinsi tempat mendaftar berdasarkan surat tugas/penempatan resmi terakhir.
Pendaftar yang berstatus Orang Asli Papua (OAP) wajib melampirkan surat keterangan resmi yang disahkan melalui tanda tangan dan stempel basah oleh ketua atau anggota Majelis Rakyat Papua sesuai dengan regulasi berlaku.
Menyerahkan pakta integritas IPDN 2026.
Mempunyai alamat surel (email) aktif.
Menyediakan pasfoto berwarna ukuran 4x6 cm berlatar merah, posisi wajah menghadap lurus ke depan tanpa kacamata, dan mengenakan kemeja lengan panjang putih polos.
3. Syarat Lain
Bebas dari keterlibatan tindak pidana maupun riwayat hukuman penjara akibat perbuatan kejahatan.
Bersih dari tato, khusus pria tidak memiliki tindik atau bekas tindik di telinga maupun anggota badan lain, selain akibat aturan adat atau agama.
Memiliki penglihatan normal tanpa alat bantu kacamata atau lensa kontak.
Berstatus belum pernah menikah, khusus wanita belum pernah hamil atau melahirkan.
Tidak memiliki riwayat pemberhentian secara tidak hormat sebagai praja IPDN Kemendagri maupun mahasiswa perguruan tinggi lain.
Baca Juga: Biaya Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026, Cek Ketentuannya
(MDP)
