Konten dari Pengguna

Info CPNS 2023: Jadwal, Kuota, Formasi, Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi seleksi CPNS 2023. Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi seleksi CPNS 2023. Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO

Info CPNS 2023 sangat dinantikan oleh masyarakat. Pasalnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas menyatakan bahwa akan membuka rekrutmen CPNS 2023.

Anas bahkan juga memastikan bahwa pendaftaran calon aparatur sipil negara (CASN) tahun ini tidak akan ditunda. Menurutnya, situasi politik jelang Pemilu tak akan mempengaruhi pendaftaran CPNS tahun ini.

"Enggak (ditunda). Oh enggak (Pemilu), bukan ini kalau namanya tidak masuk, belakangan akan ganggu yang lain kan, makanya kita surati lagi supaya mereka segera mengusulkan," kata Anas, dikutip dari kumparanBisnis.

Sebelumnya, Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, pendaftaran calon aparatur sipil negara (CASN), baik itu untuk PNS maupun PPPK, berisiko batal dibuka tahun ini jika formasi belum kunjung ditentukan pada Juli 2023.

Jadwal CPNS 2023

Ilustrasi seleksi CPNS 2023. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Jadwal seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 direncanakan akan digelar pada 15 September mendatang. Hal ini disampaikan langsung oleh Anas saat rapat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/6/2023) lalu.

Kendati demikian, belum dikonfirmasi tanggal berapa CPNS 2023 dibuka pendaftarannya. Masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi selanjutnya melalui website atau media sosial resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca juga: Passing Grade CPNS 2023 dan Materi yang Akan Diujikan

Kuota Pendaftaran CPNS 2023

Anas mengungkapkan bahwa tahun 2023 ini pemerintah akan membuka kuota pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), baik CPNS dan PPPK, sebanyak 1.030.000.

“Totalnya 1.030.000, ini sementara setelah kita koordinasi di luar beberapa instansi pemerintah daerah dan pusat yang kemarin sampai deadline terakhir tidak mengusulkan,” terang Anas.

Dati total kuota tersebut, nantinya akan terbagi sebanyak 80% diperuntukkan bagi formasi PPPK dan 20% untuk fresh graduate. Kuota fresh graduate sengaja dibuat untuk mengakomodir aspirasi mereka dalam mengabdi kepada bangsa dan negara setelah lulus.

Rencana Formasi CPNS 2023

Kembali diingat, angka 1.030.000 pada kuota CPNS tahun 2023 tersebut masih sebatas usulan. Adapun rincian formasi CPNS 2023, yakni sebagai berikut:

  1. Formasi CPNS Dosen sebanyak 15.858

  2. Formasi CPNS Tenaga Teknis sebanyak 18.595

  3. Formasi PPPK Dosen sebanyak 6.472

  4. Formasi PPPK Tenaga Guru sebanyak 12.000

  5. Formasi PPPK Tenaga Kesehatan sebanyak 12.719

  6. Formasi PPPK Tenaga Teknis Lainnya sebanyak 15.205

  7. Formasi PPPK Guru Tenaga Daerah sebanyak 580.202

  8. Formasi PPPK Tenaga Kesehatan di Daerah sebanyak 327.542

  9. Formasi PPPK Tenaga Teknis Lainnya di Daerah sebanyak 35.000

  10. Formasi PNS Lulusan Kedinasan sebanyak 6.259

Syarat dan Cara Daftar CPNS 2023

Ilustrasi seleksi CPNS 2023. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan PNS, berikut syarat pendaftaran CPNS 2023:

1. Syarat umum

  • Warga Negara Indonesia.

  • Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri atau Pegawai Negeri.

  • Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai.

  • Tidak mengalami ketergantungan terhadap narkotika/sejenisnya, kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.

  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri, atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau pegawai swasta.

  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.

  • Bagi wanita, tidak memiliki tato atau bekas tato di bagian tubuh manapun. Wanita juga tidak memiliki tindikan atau bekas tindikan selain di telinga kecuali disebabkan oleh ketentuan adat dan agama.

  • Bagi pria, tidak memiliki tato, bekas tato, tindik, atau bekas tindik kecuali disebabkan oleh ketentuan adat dan agama.

  • Peserta CPNS 2023 lulusan SMA, SMK, dan sederajat harus memiliki umur minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

2. Syarat dokumen

  • Kartu Keluarga (KK) Kartu

  • Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

  • Ijazah

  • Transkrip Nilai Pas foto dengan latar belakang merah

  • Dokumen lain yang dibutuhkan sesuai persyaratan instansi yang akan dilamar.

Adapun pendaftaran CPNS 2023 nantinya akan dibuka melalui laman resmi BKN dan website setiap instansi. Seleksi diselenggarakan dalam tiga tahap, yaitu seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar, dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

(NDA)

Frequently Asked Question Section

Apakah CPNS 2023 diadakan?
chevron-down

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas menyatakan bahwa akan membuka rekrutmen CPNS 2023.

Kapan daftar CPNS 2023 dibuka?
chevron-down

Jadwal seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 direncanakan akan digelar pada 15 September mendatang.

Pendaftaran CPNS 2023 di mana?
chevron-down

Pendaftaran CPNS 2023 nantinya akan dibuka melalui laman resmi BKN dan website setiap instansi.