Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Instrumen Kebijakan Fiskal, Komponen, dan Contohnya di Indonesia
21 November 2023 12:03 WIB
·
waktu baca 5 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Kebijakan fiskal adalah kebijakan pemerintah dalam mengatur perekonomian negara. Fokus kebijakan ini mengarah pada pendapatan dan pengeluaran dana di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Kebijakan fiskal tentunya memiliki instrumen-instrumen tersendiri yang mesti dipahami. Simak penjelasan selengkapnya di bawah ini.
Pengertian Kebijakan Fiskal
Menurut OJK atau Otoritas Jasa Keuangan, kebijakan fiskal adalah kebijakan tentang penerimaan lain, pajak, utang piutang berikut pengeluaran pemerintah dengan maksud dan tujuan tertentu, seperti keseimbangan moneter, menunjang kestabilan ekonomi, perluasan peluang kerja dan pembangunan ekonomi.
Jadi, kebijakan fiskal adalah kebijakan pemerintah yang bertujuan menjaga pemasukan serta pengeluaran negara, supaya ekonomi tumbuh dan stabil.
Menurut situs fiskal.kemenkeu.go.id, peran kebijakan fiskal adalah memastikan konsumsi terus meningkat, belanja negara dan investasi juga tumbuh dengan sehat.
Dasar Hukum Kebijakan Fiskal
Aturan mengenai kebijakan fiskal tertuang dalam UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Dalam aturan tersebut, dijelaskan bahwa kebijakan fiskal terkait anggaran (APBN) memiliki fungsi sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
1. Otorisasi
Fungsi otorisasi menjelaskan bahwa anggaran negara menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja pada tahun yang bersangkutan.
Pernyataan tersebut sesuai dengan UUD 1945 pasal 23 ayat (1) yang berbunyi "Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ditetapkan setiap tahun".
2. Perencanaan
Untuk fungsi perencanaan, anggaran negara menjadi pedoman bagi manajemen dalam merencanakan kegiatan pada tahun yang bersangkutan.
3. Pengawasan
Sementara itu, fungsi pengawasan pada kebijakan fiskal mengandung arti bahwa anggaran negara menjadi pedoman untuk menilai apakah kegiatan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan atau tidak.
Selain tiga fungsi di atas, kebijakan fiskal juga memiliki fungsi alokasi, distribusi, dan stabilisasi.
Instrumen Kebijakan Fiskal
Sektor-sektor perekonomian yang masuk ke dalam instrumen kebijakan fiskal adalah sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
1. Pajak
Instrumen kebijakan fiskal yang pertama adalah pajak dari seluruh sektor domestik dan luar negeri. Demi mencapai tujuan kebijakan fiskal, pemerintah dapat memanipulasi pajak dalam bentuk pengurangan, penambahan, penundaan, sampai peniadaan.
2. Pengeluaran Belanja
Pengeluaran belanja negara bisa dikurangi atau ditambah sesuai kebutuhan. Hal ini seperti konsep dasar dari kehidupan perekonomian seseorang.
Contohnya, jika pendapatan sebuah keluarga menurun, tentunya mereka akan berusaha untuk menghemat dan menekan pengeluaran, agar terjadi keseimbangan antara pendapatan dan pengeluaran.
Apabila neraca pembayaran negara defisit, maka pemerintah bisa mengurangi pengeluaran belanjanya di sektor tertentu.
3. Obligasi Publik
Instrumen kebijakan fiskal yang ketiga adalah penerbitan obligasi atau surat utang bagi warga negara. Berbeda dengan utang luar negeri, obligasi publik memiliki coupon rate atau bonus komisi saat pemerintah mengembalikan pinjamannya ke masyarakat.
ADVERTISEMENT
4. Alokasi Anggaran
Agar tujuan kebijakan fiskal dalam periode tertentu berhasil, pemerintah memiliki wewenang untuk memindahkan alokasi anggaran dari satu sektor ke sektor lainnya. Misalnya, di masa pandemi pemerintah dapat memprioritaskan anggaran untuk fasilitas kesehatan.
Komponen Kebijakan Fiskal
Dalam kebijakan fiskal terdapat 4 komponen secara umum, terdiri dari kebijakan perpajakan, pengeluaran, investasi dan pengelolaan utang. Berikut penjelasan selengkapnya.
1. Kebijakan Perpajakan
Kebijakan perpajakan merupakan salah satu kebijakan yang diberlakukan dalam penentuan kebijakan fiskal. Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan pemerintah yang terbesar baik dari pajak langsung maupun pajak tidak langsung.
Penetapan kebijakan ini bertujuan menjaga pajak progresif melalui keputusan pemberlakuan pajak.Menaikkan tarif pajak dapat mengurangi daya beli masyarakat terhadap barang/jasa dan berimbas pada penurunan produksi dan investasi.
ADVERTISEMENT
Sebaliknya, jika tarif pajak diturunkan maka masyarakat memiliki kesempatan untuk membelanjakan uangnya untuk meningkatkan inflasi.
2. Kebijakan Pengeluaran
Kebijakan yang berkaitan dengan pendapatan dan pengeluaran modal dalam negara diatur dalam kebijakan pengeluaran. Pengeluaran modal dilakukan untuk berbagai bidang seperti pendidikan, kesehatan dan sebagainya serta membayar kewajiban negara beserta bunga internal maupun eksternalnya.
Anggaran pemerintah sangat penting untuk mewujudkan pengeluaran pemerintah yang efektif dalam suatu negara. Hal ini bisa digunakan sebagai pelunasan terhadap pembiayaan defisit dalam mengisi kesenjangan antara pendapatan dan belanja.
3. Kebijakan Investasi dan Disinvestasi
Agar pertumbuhan ekonomi berada dalam keseimbangan maka optimalisasi investasi harus ditingkatkan. Pada beberapa tahun belakangan ini, arus modal internasional semakin meningkat dan memberikan dampak yang cukup besar.
Melalui Arus Modal Internasional ekonomi domestic dapat diintegrasikan secara baik dengan ekonomi global.
ADVERTISEMENT
4. Pengelolaan Utang atau Surplus
Apabila pendapatan yang diterima oleh pemerintah lebih besar daripada anggaran yang dihabiskan maka negara tersebut mengalami surplus.
Namun jika terjadi kondisi sebaliknya maka negara tersebut mengalami defisit atau kerugian. Pembiayaan terhadap defisit atau kerugian dilakukan dengan melakukan pinjaman dari pihak asing atau dengan mencetak uang.
Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia
Agar lebih memahami mengenai kebijakan fiskal, simak contoh kebijakan fiskal yang berlaku di Indonesia berikut ini.
1. Tax Amnesty
Tax amnesty adalah pembebasan pajak berupa pengurangan atau peniadaan dalam kurun waktu tertentu bagi masyarakat yang mau melaporkan seluruh kekayaannya.
2. Subsidi BBM dan Gas
Subsidi BBM dan gas merupakan kebijakan fiskal. Tujuan kebijakan fiskal di bidang bahan bakar ini adalah untuk memperlancar mobilitas dan transaksi ekonomi masyarakat.
ADVERTISEMENT
3. Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET)
Penetapan harga jual maksimum untuk barang tertentu yang disebut dengan kebijakan HET juga merupakan salah satu contoh penerapan kebijakan fiskal. Umumnya, barang dengan sistem HET diaplikasikan pada obat-obatan dan sembako.
(DEL)