Konten dari Pengguna

Jumlah Penduduk Miskin Indonesia Turun 430 Ribu per Maret 2026, Ini Rinciannya

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 4 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi membahas jumlah penduduk miskin Indonesia. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi membahas jumlah penduduk miskin Indonesia. Foto: Pexels

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan jumlah penduduk miskin Indonesia berkurang per Maret 2026. Data penurunan kemiskinan ini dihitung berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), yang mencatat pengeluaran rumah tangga, bukan per individu.

Untuk mengukur kemiskinan, BPS menerapkan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar atau basic needs approach. Dengan mekanisme ini, kemiskinan dianggap sebagai ketidakmampuan finansial dalam mencukupi kebutuhan pokok pangan dan nonpangan.

Jumlah Penduduk Miskin Indonesia

Ilustrasi memahami data BPS terkait jumlah penduduk miskin Indonesia. Foto: Pexels

Merujuk pada Berita Resmi Statistik Nomor 80/08/Th. XXIX tertanggal 5 Agustus 2026, BPS menyajikan data mengenai tingkat kemiskinan. Laporan tersebut memuat perkembangan jumlah warga miskin, batas pengeluaran minimum, hingga persebaran wilayahnya.

1. Tren Kemiskinan Periode Maret 2015 hingga Maret 2026

Tingkat kemiskinan di Indonesia menunjukkan tren melandai sepanjang periode Maret 2015 sampai Maret 2026. Angka kemiskinan tertinggi tercatat pada Maret 2015 dengan jumlah 28,59 juta orang atau sebesar 11,22 persen.

Kenaikan sempat terjadi akibat dampak pandemi Covid-19 pada 2020 dan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) pada September 2022. Setelah itu, kondisi perekonomian yang membaik mendorong penurunan angka kemiskinan secara bertahap hingga Maret 2026.

2. Perkembangan Jumlah Penduduk Miskin Maret 2025 sampai Maret 2026

Jumlah penduduk miskin Indonesia pada Maret 2026 tercatat sebesar 22,93 juta orang atau setara 8,07 persen. Angka ini mengalami penurunan sekitar 430 ribu orang (0,43 juta orang) atau 0,18 persen jika dibandingkan dengan September 2025.

Apabila dibandingkan dengan Maret 2025, maka angka kemiskinan tersebut mengalami penurunan hingga 0,92 juta jiwa. Persentase penurunan penduduk miskin pada Maret 2026 terhadap bulan yang sama pada periode tahun sebelumnya ini sebesar 0,4 persen.

Adapun berdasarkan daerah tempat tinggalnya, pengurangan jumlah penduduk miskin pada September 2025 hingga Maret 2026 di wilayah perkotaan tercatat mencapai 350 ribu orang, sedangkan area perdesaan berkurang 80 ribu orang.

3. Sebaran Penduduk Miskin Menurut Pulau

Secara persentase, tingkat kemiskinan tertinggi pada Maret 2026 berada di Maluku dan Papua yang menyentuh angka 18,06 persen. Sementara itu, persentase kemiskinan terendah berada di Pulau Kalimantan dengan proporsi 4,94 persen.

Meskipun persentasenya lebih kecil, konsentrasi penduduk miskin terbanyak secara jumlah masih bertumpu di Pulau Jawa. Berikut ringkasan sebaran populasi miskin antarwilayah:

  • Pulau Jawa menampung jumlah penduduk miskin terbanyak sebesar 12,02 juta jiwa.

  • Pulau Kalimantan mencatatkan jumlah penduduk miskin terendah sebesar 0,87 juta jiwa.

4. Pergerakan Nilai Garis Kemiskinan dan Komoditas Penentu

Garis kemiskinan per kapita pada Maret 2026 berada pada tingkat Rp669.235 per bulan. Nilai tersebut mengalami kenaikan sebesar 4,33 persen dibandingkan September 2025 dan naik 9,86 persen bila dibandingkan dengan Maret 2025.

Pengeluaran makanan masih memegang porsi terbesar dalam garis kemiskinan, yakni 73,91 persen di perkotaan dan 76,06 persen di perdesaan. Berikut rincian komoditas makanan yang menyumbang angka kemiskinan terbesar:

  • Beras: 20,52 persen di perkotaan dan 24,60 persen di perdesaan.

  • Rokok kretek filter: 10,83 persen di perkotaan dan 10,18 persen di perdesaan.

  • Telur ayam ras: 4,69 persen di perkotaan dan 3,73 persen di perdesaan.

  • Daging ayam ras: 4,42 persen di perkotaan dan 3,08 persen di perdesaan.

  • Kopi bubuk dan kopi instan (sachet): 2,48 persen di perkotaan dan 2,36 persen di perdesaan.

  • Mi instan: 2,44 persen di perkotaan dan 2,09 persen di perdesaan.

Sementara itu, komoditas nonpangan yang berkontribusi paling besar terhadap garis kemiskinan, baik di perkotaan maupun perdesaan, yaitu:

  • Perumahan: 9,13 persen di perkotaan dan 9,17 persen di perdesaan.

  • Bensin: 2,97 persen di perkotaan dan 2,95 persen di perdesaan.

  • Listrik: 2,78 persen di perkotaan dan 1,63 persen di perdesaan.

5. Rata-Rata Garis Kemiskinan per Rumah Tangga

Standar garis kemiskinan bagi rumah tangga miskin secara rata-rata berada di kisaran Rp3.091.866 per bulan pada Maret 2026. Batas pengeluaran ini meningkat sebesar 1,26 persen dari September 2025, yang bernilai Rp3.053.269 per bulan.

Angka ini menggambarkan batas minimum pengeluaran rupiah yang harus dipenuhi suatu keluarga agar terlepas dari kategori miskin. Peningkatan nominalnya dipengaruhi oleh fluktuasi harga barang kebutuhan sehari-hari.

6. Perbaikan Indeks Kedalaman dan Keparahan Kemiskinan

Indeks kedalaman kemiskinan (P1) turun menjadi 1,268 pada Maret 2026, dari angka 1,290 pada September 2025. Indeks keparahan kemiskinan (P2) juga membaik ke level 0,291 dari posisi sebelumnya, yang berada di angka 0,303.

Kesenjangan pengeluaran dan ketimpangan di perdesaan terpantau lebih tinggi daripada perkotaan. Nilai P1 di perdesaan menyentuh angka 1,744 dibanding perkotaan sebesar 0,951, sedangkan nilai P2 perdesaan mencapai 0,414 berbanding 0,209 di perkotaan.

Baca Juga: Pengertian Kemiskinan, Jenis-jenis, dan Cara Mengukurnya

(MDP)