Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.85.0
Konten dari Pengguna
KBLI: Definisi, Fungsi, dan Cara Mengklasifikasikannya
15 Oktober 2024 11:26 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
KBLI atau Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia merupakan sebuah sistem yang digunakan untuk mengelompokkan jenis-jenis usaha di Indonesia berdasarkan aktivitas bisnisnya.
ADVERTISEMENT
KBLI diatur dalam bentuk kode numerik yang mewakili berbagai sektor bisnis , dari pertanian, industri manufaktur, hingga teknologi informasi. Ketentuannya termaktub dalam Peraturan BPS Nomor 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.
Dengan semakin strategisnya manfaat dan penggunaan KBLI, klasifikasi ini juga digunakan untuk penentuan bidang usaha yang tercantum pada Online Single Submission (OSS), yaitu sistem yang digunakan untuk mempermudah perizinan usaha secara daring.
Fungsi KBLI
Pengklasifikasian aktivitas ekonomi menurut kelompok lapangan usaha yang ada di Indonesia wajib merujuk pada kode KBLI 2020. Hal ini karena KBLI berfungsi sebagai:
ADVERTISEMENT
1. Legalitas Usaha
KBLI adalah salah satu elemen utama dalam pengurusan perizinan usaha di Indonesia. Saat seseorang ingin mendirikan usaha dan mendaftarkannya ke OSS, kode KBLI digunakan untuk memastikan bahwa kegiatan usaha yang akan dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku.
2. Kepentingan Pajak dan Peraturan
Kode KBLI juga berpengaruh dalam peraturan perpajakan. Usaha dengan kode KBLI tertentu dapat dikenai pajak berbeda sesuai dengan kategori industrinya. Oleh karena itu, memahami kode KBLI adalah kunci untuk memastikan bahwa usaha berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
3. Penyusunan Statistik dan Data Ekonomi
KBLI digunakan oleh BPS untuk mengelompokkan data dalam penyusunan statistik ekonomi. Dengan data yang diklasifikasikan berdasarkan KBLI, pemerintah dapat memantau perkembangan sektor-sektor ekonomi tertentu dan menyusun kebijakan yang tepat untuk mendorong pertumbuhan di sektor tersebut.
ADVERTISEMENT
Cara Mengklasifikasikan KBLI
Menurut Buku KBLI 2020 terbitan BPS, KBLI mengklasifikasikan seluruh aktivitas ekonomi ke dalam beberapa lapangan usaha berdasarkan:
Dengan kata lain, KBLI mengelompokkan unit produksi menurut kelompok jenis aktivitas produktif barang dan jasa, bukan mengklasifikasikan komoditas barang dan jasa.
Adanya kebutuhan untuk menghubungkan jenis aktivitas dengan produknya membuat pengelompoKkan dalam KBLI harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Kondisi ini diperlukan agar unit yang sejenis dapat diklasifikasikan secara unik dan mudah menurut jenis aktivitas ekonomi, dan agar unit-unit sejenis yang masuk dalam kelompok tertentu akan mirip satu sama lain.
(NDA)