Konten dari Pengguna

Pemutihan Pajak Kendaraan 2024, Ini Daftar Wilayah yang Menggelar Programnya

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi kendaraan yang dapat Pemutihan Pajak Kendaraan 2024. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kendaraan yang dapat Pemutihan Pajak Kendaraan 2024. Foto: Pexels

Pemerintah kembali menggelar program Pemutihan Pajak Kendaraan 2024 di sejumlah wilayah di Indonesia. Pemutihan pajak kendaraan adalah program penghapusan denda pajak yang dibebankan ke pemilik kendaraan bermotor, dari roda dua hingga roda empat.

Selain menghapus denda, Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2024 juga memberi diskon tunggakan pajak hingga memberlakukan gratis bea balik nama kendaraan. Tertarik untuk ikut program Pemutihan Pajak Kendaraan tahun ini?

Penting diketahui, setiap daerah biasanya memiliki jadwal dan persyaratan tersendiri terkait program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor. Maka dari itu, masyarakat yang hendak mengikuti program ini wajib mengetahui pengumuman dari pemerintah provinsi.

Wilayah Indonesia yang Menggelar Pemutihan Pajak Kendaraan 2024

Ilustrasi kendaraan yang dapat Pemutihan Pajak Kendaraan 2024. Foto: Pexels

Berikut sejumlah wilayah di Indonesia yang menggelar program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2024.

1. Aceh

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh menggelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga 31 Desember 2024. Ketentuannya termaktub dalam Peraturan Gubernur Aceh No 40 Tahun 2023 Tanggal 30 November 2023 tentang Pembebasan Pajak progresif dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor.

Berdasarkan peraturan tersebut, Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Aceh tahun ini meliputi, bebas pajak progresif dan bebas denda pajak kendaraan bermotor. Adapun persyaratan yang harus dipersiapkan masyarakat, yaitu:

  • Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli

  • KTP asli sesuai nama di STNK.

2. Jambi

Pemerintah Provinsi Jambi juga menggelar pemutihan pajak sejak Januari 2024. Merujuk akun Instagram @samsat.kota.jambi, program Pemutihan Pajak Kendaraan di Jambi akan berlaku hingga Maret 2024.

"Hallo sobat pajak. Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor periode 06 Januari - 28 Maret 2024. Jangan lewatkan kesempatan ini dan dapatkan souvenir menarik," tulis akun tersebut di salah satu postingan-nya.

Pemutihan Pajak Kendaraan di Jambi pada tahun 2024, antar lain meliputi:

  • Mutasi kendaraan pelat luar jambi ke plat BH (Jambi) dengan BBN-KB II (1 persen dari NJKB) gratis

  • Bebas pokok dan denda BBNKB II dan kendaraan lelang

  • Bebas pajak progresif

Baca juga: Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Tanpa Perlu BPKB dan KTP

Keuntungan Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan 2024

Ilustrasi kendaraan yang dapat Pemutihan Pajak Kendaraan 2024. Foto: Pexels

Pada dasarnya, program Pemutihan Pajak Kendaraan 2024 hadir untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih proaktif membayar pajak kendaraan miliknya. Berikut keuntungan yang bisa didapat apabila ikut Pemutihan Pajak Kendaraan:

1. Meringankan beban pembayaran pajak kendaraan

Pemutihan pajak kendaraan dapat meringankan beban masyarakat lantaran dibebaskannya dari tunggakan pajak kendaraan bermotor. Dengan dibebaskannya denda pajak, masyarakat dapat membayar pajak kendaraan dengan harga yang lebih terjangkau.

2. Meningkatkan kepatuhan membayar pajak

Pemutihan pajak kendaraan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. Masyarakat yang sebelumnya tidak membayar pajak kendaraan karena terkendala denda, dapat memanfaatkan program ini untuk membayar pajak kendaraannya.

3. Meningkatkan penerimaan pajak

Pemutihan pajak kendaraan dapat meningkatkan penerimaan pajak negara. Meskipun terdapat keringanan berupa pembebasan denda, namun negara tetap dapat memperoleh pendapatan dari pokok pajak kendaraan yang dibayarkan masyarakat.

(NDA)