Konten dari Pengguna

Penyebab BPJS Ketenagakerjaan Tidak Bisa Dicairkan

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
9 Agustus 2024 12:19 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
BPJS Ketenagakerjaan. Foto: Dok. BPJamsostek
zoom-in-whitePerbesar
BPJS Ketenagakerjaan. Foto: Dok. BPJamsostek
ADVERTISEMENT
BPJS Ketenagakerjaan merupakan program jaminan sosial yang memberi perlindungan ke tenaga kerja atas seluruh risiko yang terjadi saat bekerja.
ADVERTISEMENT
Manfaat utama dari program ini, yakni dana yang dapat dicairkan oleh peserta ketika memenuhi syarat tertentu, seperti pensiun, pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga kecelakaan kerja.
Namun, ada beberapa kondisi yang membuat peserta mengalami kesulitan dalam menarik dana BPJS Ketenagakerjaan. Lantas, apa saja penyebab BPJS Ketenagakerjaan tidak bisa dicairkan? Berikut jawabannya.

Penyebab BPJS Ketenagakerjaan Tidak Bisa Dicairkan

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. Foto: Shutter Stock
Mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan bisa menjadi proses yang sulit jika terdapat kendala atau masalah tertentu. Dengan memahami penyebab utama yang bisa menghambat pencairan, peserta bisa mengantisipasi dan mengatasinya jika masalah tersebut muncul.
Sejumlah alasan yang menyebabkan pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan terkendala antara lain sebagai berikut.

1. Dokumen Tidak Lengkap

Pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan memerlukan beberapa dokumen pendukung. Jika ada dokumen yang tidak lengkap atau salah, pencairan akan ditolak.
ADVERTISEMENT
Sebelum mengajukan pencairan, pastikan semua dokumen yang diperlukan lengkap dan sesuai dengan ketentuan. Mengutip dari laman BPJS Ketenagakerjaan, beberapa berkas persyaratan yang diperlukan antara lain.
Peserta yang ingin mencairkan BPJS Ketenagakerjaan karena pensiun perlu melampirkan surat keterangan pensiun dalam persyaratannya.

2. Data Tidak Sesuai

Salah satu penyebab utama dana BPJS Ketenagakerjaan tidak bisa dicairkan adalah adanya ketidaksesuaian data. Data yang tidak sesuai antara yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan dengan data identitas diri peserta dapat menyebabkan pencairan terhambat.
Untuk mengatasi masalah ini, pastikan data yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sama persis dengan data yang tercantum di dokumen resmi yang dimiliki, seperti KK dan KTP.
ADVERTISEMENT
Jika ada perbedaan, segera perbarui data melalui portal daring BPJS atau langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.

3. Status Peserta Tidak Aktif

Saldo BPJS Ketenagakerjaan yang tidak bisa diambil juga bisa disebabkan oleh kepesertaan telah nonaktif. Biasanya status peserta menjadi tak aktif karena premi BPJS Ketenagakerjaan tak dibayarkan secara tepat waktu.
Oleh karena itu, lakukan pengecekan secara berkala apakah perusahaan atau tempat bekerja telah membayar iuran setiap bulannya. Peserta dapat mendiskusikan permasalahan ini dengan HRD jika menjumpai status kepesertaan tidak aktif.

4. Tidak Memiliki Buku Tabungan

Pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan yang terkendala dapat terjadi karena peserta tidak memiliki rekening atau buku tabungan. Sebab, pihak BPJS Ketenagakerjaan akan mengirimkan dana atas klaim manfaat ke rekening peserta yang sudah didaftarkan.
(SA)
ADVERTISEMENT