Peranan BUMD terhadap Peningkatan Kemakmuran Rakyat Indonesia

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Peranan BUMD terhadap peningkatan kemakmuran rakyat Indonesia, antara lain, meningkatkan perekonomian dan perkembangan daerah. Apabila dapat melaksanakan fungsi manajemen dengan tepat, badan usaha ini dapat membantu memperbaiki ekonomi dan taraf hidup masyarakat.
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) adalah perusahaan yang didirikan pemerintah daerah sebagai wujud dari pelaksanaan otonomi daerah, khususnya dalam pengelolaan kekayaan daerah. Pada pelaksanaannya, BUMD berperan dalam meningkatkan kemakmuran rakyat Indonesia khususnya pada daerah.
Peranan BUMD terhadap Peningkatan Kemakmuran Rakyat Indonesia
Dalam konsep otonomi daerah, pemerintah daerah dituntut untuk mengelola keuangan daerah secara efektif, efisien dan akuntabel. Umumnya sumber pendapatan daerah berasal dari pemerintah pusat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sementara itu, PAD diperoleh dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan berasal dari perusahaan daerah (PD) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Dari sumber kekayaan yang dipisahkan inilah pemerintah daerah diharapkan dapat mandiri guna meningkatkan pertumbuhan PAD. Selanjutnya, ini berefek pertumbuhan pembangunan dan pengelolaan pemerintahan.
Dalam Modul Pembelajaran SMA Ekonomi Kelas X yang disusun oleh Anna Monalita de Fretes, S.Pd., M.Pd, dijelaskan beberapa peranan BUMD. Adapun peranan BUMD terhadap peningkatan kemakmuran rakyat Indonesia adalah sebagai berikut:
Meningkatkan perekonomian dan perkembangan daerah dari penerimaan pajak daerah setempat. Selanjutnya, ini akan meningkatkan pendapatan asli daerah.
Membantu meningkatkan produksi daerah dan nasional. Misalnya, daerah Solo-Yogyakarta memiliki produk unggulan “Batik.” Dengan produk unggulan tersebut, daerah ini akan menampilkan ciri khasnya sehingga daerah lain tertarik atau berminat terhadap produk tersebut.
Memperluas kesempatan kerja daerah hingga membuka kesempatan kerja penduduk daerah setempat.
Mengusahakan pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya. Pendapatan yang diperoleh dari sektor pajak digunakan untuk pembangunan daerah setempat, misalnya, perbaikan jalan raya.
Baca Juga: Karakteristik BUMD, Pengertian, dan Bentuknya Berita dan Informasi
Tujuan Pembentukan BUMD
Tujuan pembentukan perusahaan daerah adalah untuk mengembangkan perekonomian daerah dan menambah penghasilan daerah.
Mengutip sulbar.kemenkumham.go.id, bidang usaha BUMD mencakup berbagai aspek pelayananan dengan mengutamakan pemberian jasa ke masyarakat, menyelenggarakan kemanfaatan umum, dan memberikan sumbangan bagi ekonomi daerah. Seluruhnya harus dilaksanakan berdasarkan asas-asas ekonomi yang sehat.
Perihal pengelolaannya, BUMD berbeda dengan Perusahan Daerah yang sekarang disebut Perusahaan Umum Daerah (Perumda). Pengelolaan Perumda berada di tangan pengurus yang bertanggung jawab ke kepala daerah. Karena itu kepala daerah juga berperan sebagai pemilik dan pengelola.
Sementara itu BUMD berbentuk perseroan terbatas dan mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Di dalamnya diatur motif profit-oriented dan tanggung jawab yang jelas terhadap pemegang saham, komisaris, dan direksi PT. Karena itu, kepengurusan perusahaan suatu PT tak menjadi tanggung jawab kepala daerah seperti halnya pada Perusahaan Daerah.
Dalam artikel yang berjudul "Analisis Peran Badan Usaha Milik Daerah dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (Studi Pada PDAM Tirta Batanghari)" oleh Ahmad Ismail, dkk menjelaskan bahwa BUMD berperan dalam mewujudkan kemakmuran daerah dengan memberi kontribusi terhadap penerimaan PAD baik dalam bentuk Dividen atau Pajak.
Sementara itu, peranan BUMD terhadap perekonomian daerah dapat diukur melalui kontribusi nilai tambahnya terhadap Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) dan kemampuannya menyerap tenaga kerja.
(SA)
