Konten dari Pengguna

Persyaratan buat Paspor Baru, Prosedur, dan Biayanya

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
28 Juli 2023 14:39 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Persyaratan buat Paspor Baru. Foto: Unsplash.com/ConvertKit
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Persyaratan buat Paspor Baru. Foto: Unsplash.com/ConvertKit
ADVERTISEMENT
Pembuatan paspor baru memerlukan sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukuum dan HAM Republik Indonesia. Pembuatan paspor biasanya diperlukan untuk dinas ke luar negeri ataupun liburan.
ADVERTISEMENT
Paspor adalah bukti identitas diri di luar negara. Paspor biasanya berlaku selama lima tahun dan juga dapat dicabut atau dibatalkan oleh negara.
Untuk mengetahui persyaratan buat paspor baru, simak informasi selengkapnya di artikel Berita Bisnis berikut ini.

Persyaratan buat Paspor Baru

Ilustrasi Persyaratan buat Paspor Baru. Foto: Unsplash.com/ConvertKit
Mengutip laman www.imigrasi.go.id, berikut persyaratan buat paspor baru, yakni:
ADVERTISEMENT
Perlu diperhatikan, Nama, Tempat dan Tanggal lahir, serta Nama Orang Tua harus tercantum dalam dokumen. Jika tidak, pembuat dapat melampirkan surat keterangan dari instansi yang berwenang.

Prosedur Pembuatan Paspor Baru

Ilustrasi Persyaratan buat Paspor Baru. Foto: Unsplash.com/Kelly Sikkema
Merujuk laman resmi yang sama, berikut prosedur pembuatan paspor baru secara daring:
Adapun prosedur pembuatan paspor baru yang dapat dilakukan secara manual, yakni:
ADVERTISEMENT

Mekanisme dan Biaya Pembuatan Paspor Baru

Ilustrasi Persyaratan buat Paspor Baru. Foto: Unsplash.com/Nicole Geri
Adapun mekanisme dan biaya pembuatan paspor baru, yaitu:

1. Mekanisme Penerbitan

Berikut mekanisme penerbitan paspor:

2. Biaya Penerbitan

Berikut biaya penerbitan yang diperlukan untuk pembuatan paspor:
Sebagai informasi, biaya layanan percepatan di luar penerbitan paspor.

Informasi Lainnya Pembuatan Paspor

Ilustrasi Persyaratan buat Paspor Baru. Foto: Unsplash.com/Levi Ventura
Merujuk laman yang sama, berikut beberapa informasi bagi masyarakat yang ingin mengajukan paspor biasa (bukan untuk dinas atau alasan diplomasi lainnya):
ADVERTISEMENT
(MQ)