Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.0
Konten dari Pengguna
Rincian Bansos PKH 2024 untuk Penerima dan Cara Daftarnya
6 November 2024 13:01 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial atau bansos yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu. Program ini bertujuan untuk membantu menekan angka kemiskinan dan mendukung peningkatan kualitas hidup di bidang bidang kesehatan, gizi, dan pendidikan.
ADVERTISEMENT
Pemberian bansos PKH disalurkan ke sejumlah kategori yang termasuk dalam kelompok masyarakat rentan, seperti anak usia balita, ibu hamil, lanjut usia, anak sekolah (SD, SMP, SMA), dan penyandang disabilitas.
Bansos diberikan dalam bentuk uang tunai dengan besaran yang berbeda-beda untuk tiap kategori. Untuk mengetahui rincian bansos PKH 2024 selengkapnya, simak informasinya di bawah ini.
Rincian Bansos PKH 2024
Besaran bantuan PKH yang diperoleh masyarakat ditentukan oleh kategori penerima manfaat. Berikut rincian bantuan PKH berdasarkan kategori penerima pada 2024.
ADVERTISEMENT
Cara Daftar PKH
Masyarakat akan menerima bantuan PKH jika terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Jika terdapat warga yang kurang mampu dan membutuhkan akses bansos serta belum masuk dalam DTKS atau terdaftar, juga belum pernah diusulkan sebagai keluarga penerima manfaat, yang bersangkutan dapat melaporkan diri melalui unsur pemerintah terkecil di wilayahnya seperti RT/RW/Kepala Dusun/Lurah sesuai alamat KTP.
Tahap selanjutnya pihak terkait akan mengunjungi rumah dalam rangka memverifikasi kelayakan keluarga tersebut apakah sudah sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan.
Hasil verifikasi dapat ditindaklanjuti berupa hasil Muskal/Muskel/SPTJM Lurah, kemudian dikompilasi di tingkat Kabupaten/Kota untuk disahkan oleh kepala daerah sebelum akhirnya dikirim ke Pusdatin Kemensos.
ADVERTISEMENT
Cara Cek PKH bagi Masyarakat
Masyarakat dapat mengecek secara mandiri apakah namanya terdaftar sebagai calon penerima bantuan sosial PKH atau tidak melalui laman yang disediakan oleh Kemensos.
Laman tersebut menampilkan nama seluruh penerima bantuan sosial lingkup desa/kelurahan sesuai pengaturan nama dan alamt yang diketikkan. Berikut langkah-langkahnya.
ADVERTISEMENT
(SA)