Sukuk: Pengertian, Jenis, dan Keunggulannya

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sukuk adalah instrumen investasi syariah yang sering disebut sebagai obligasi syariah. Ini juga bisa berupa sertifikat kepemilikan aset, proyek, atau usaha yang mewakili bagian kepemilikan tak tertentu.
Berbeda dengan obligasi konvensional, sukuk berbasis pada prinsip-prinsip syariah yang melarang riba (bunga), gharar (ketidakpastian), dan maysir (spekulasi).
Investor yang memilih jenis instrumen investasi sukuk akan mendapatkan imbal hasil dari keuntungan yang dihasilkan oleh aset dasar penerbitan sukuk.
Di Indonesia, sukuk diawasi oleh Dewan Syariah Nasional dan diterbitkan oleh pemerintah atau perusahaan untuk mendapatkan pendanaan dengan tetap mematuhi ketentuan syariah.
Jenis-jenis Sukuk
Dasar hukum sukuk di Indonesia telah diatur oleh Dewan Syariah Nasional dalam Fatwa Nomor 32/DSN-MUI/IX/2002 tentang Obligasi Syariah.
Merujuk buku Sukuk di Indonesia oleh Datien Eriska Utami dan Yulfan A., sukuk terbagi menjadi beragam jenis yang dibedakan berdasarkan akadnya. Berikut beberapa di antaranya:
Sukuk Ijarah: Sukuk yang berbasis akad sewa. Pemegang sukuk mendapatkan imbal hasil dari pembayaran sewa atas aset yang disewakan.
Sukuk Mudharabah: Sukuk ini menggunakan akad kemitraan. Pemegang sukuk berperan sebagai penyedia dana, sementara penerbit mengelola dana tersebut. Keuntungan dibagi sesuai kesepakatan.
Sukuk Musyarakah: Sukuk ini berbasis pada akad kerja sama, dengan ketentuan kedua belah pihak berbagi modal untuk menjalankan proyek atau usaha. Keuntungan dan risiko dibagi sesuai porsi kepemilikan.
Sukuk Istishna: Sukuk ini digunakan untuk pembiayaan proyek konstruksi atau manufaktur. Investor mendapatkan imbal hasil setelah proyek selesai dan menghasilkan pendapatan.
Sukuk Wakalah: Sukuk yang berbasis pada akad perwakilan, dengan ketentuan penerbit bertindak sebagai wakil untuk mengelola aset atau proyek.
Baca Juga: 7 Investasi Low Risk untuk Investor Pemula
Keunggulan Sukuk sebagai Instrumen Investasi
Sukuk adalah instrumen investasi yang tak hanya menguntungkan secara finansial, tetapi juga memenuhi prinsip-prinsip syariah. Jika dirincikan, berikut keunggulan dari berinvestasi sukuk:
1. Sesuai Prinsip Syariah
Sukuk adalah pilihan investasi yang sesuai dengan nilai-nilai Islam, sehingga cocok bagi investor yang ingin menghindari unsur riba, garar, dan maysir.
2. Imbal Hasil Kompetitif
Sukuk menawarkan imbal hasil yang kompetitif dibandingkan instrumen investasi konvensional lainnya, seperti obligasi atau deposito.
3. Risiko Relatif Rendah
Sukuk, terutama yang diterbitkan oleh pemerintah, memiliki risiko rendah karena didukung oleh aset yang jelas dan nyata.
4. Diversifikasi Portofolio
Sukuk dapat menjadi pilihan untuk diversifikasi portofolio investasi, terutama bagi mereka yang ingin menggabungkan instrumen syariah dengan instrumen konvensional.
5. Kontribusi pada Pembangunan
Investasi dalam sukuk juga digunakan untuk membiayai proyek infrastruktur atau pembangunan lainnya, sehingga memberikan dampak positif bagi masyarakat.
(NDA)
