Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Syarat Penerima Bantuan Pangan Non Tunai dan Cara Cek Statusnya
26 Januari 2024 16:26 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Bantuan sosial atau bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan program yang diinisiasi pemerintah sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan sosial. Program ini disalurkan kepada masyarakat yang termasuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
ADVERTISEMENT
Mengutip dari laman kemensos.go.id, bantuan BPNT adalah bantuan sosial yang disalurkan secara non tunai dari pemerintah kepada masyarakat setiap bulannya melalui uang elektronik yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan yang ditentukan di e-warong.
Masyarakat yang menerima bantuan ini memiliki kriteria tertentu. Simak informasi mengenai syarat penerima bantuan pangan non tunai, cara cek status penerimaan, dan besarannya pada uraian berikut.
Syarat Penerima Bantuan Pangan Non Tunai 2024
Bantuan BPNT diperuntukkan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria yakni KPM dengan kondisi sosial ekonomi 25% terendah dalam daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DKTS).
Merangkum dari laman bungko.desa.id, dan sumber lainnya, berikut ini adalah persyaratan penerima BPNT:
ADVERTISEMENT
Cara Mengecek Penerima Bantuan Pangan Non Tunai 2024
Masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka dalam program BPNT secara online dengan mengakses laman cekbansos.kemensos.go.id.
Langkah-langkah yang perlu diikuti untuk mengecek status penerima bansos:
Nantinya laman tersebut akan menampilkan hasil pencarian. Apabila data nama yang dicek muncul, maka artinya orang tersebut termasuk sebagai penerima bantuan sosial BPNT.
Besaran Bantuan Pangan Non Tunai 2024
Pemerintah menyalurkan bantuan BPNT kepada masyarakat yang membutuhkan berupa bantuan dalam bentuk uang.
ADVERTISEMENT
Adapun jumlah dana yang diperoleh masyarakat adalah sebesar Rp 200.000 setiap bulannya. Nantinya bantuan ini akan diberikan dua bulan sekali, sehingga setiap pencairan masyarakat akan menerima Rp 400.00o.
Dalam satu tahun bansos BPNT disalurkan sebanyak 6 tahap, dengan demikian total bantuan yang diberikan untuk satu penerima per tahunnya adalah Rp 2.400.000.
Sebagai informasi, program BPNT dikenal dengan nama program Subsidi Rasta yang kemudian penyaluran bantuan diganti dengan menggunakan kartu.
Melalui kartu tersebut masyarakat dapat membeli kebutuhan pokok lainnya di e-warong terdekat. Sembako yang dapat dibeli oleh keluarga penerima manfaat seperti sumber karbohidrat, sumber protein hewani dan nabati, hingga sumber vitamin dan mineral seperti sayu dan buah-buahan.
(SA)