Teganya Debt Collector Pinjol: Kirim Closet sampai Batu Nisan buat Teror Nasabah

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Makin beragam saja modus debt collector menagih utang pinjaman online ke nasabahnya. Yang paling sadis adalah memesan berbagai barang dari penjual online, untuk dikirim ke penunggak utang dengan bayaran di lokasi.
Maksudnya untuk meneror dan mengganggu penunggak utang, dengan pesanan barang yang nilainya bisa jutaan rupiah. Yang bikin sadis, cara ini mengorbankan pedagang online karena order yang dikirim belum tentu dibayar oleh penerima.
Baru-baru ini viral di media sosial, debt collector pinjol mengorder pasir, semen, hingga closet duduk lengkap dengan tutupnya. Tagihan yang harus dibayar penerima di alamat nasabah pinjol, besarnya sampai jutaan rupiah.
Selain itu, ada juga modus mengirim makanan bernilai jutaan rupiah. Yang dipesan hingga 100 porsi nasi box dari penjual online, untuk dikirimkan ke penunggak utang. Sebelum dikirim, debt collector mengabarkan teror tersebut ke target sasarannya melalui whatsapp:
DC: Ini juga sudah dipesankan nasi catering 100 box
Nasabah: Saya laporkan ini
DC: Lah atas nama lu gue kasih KTP lu buat jaminan. Hahaha
Nasabah: Kirim aja, gue suruh pulang aja orangnya. Orang saya gak pesan
DC: Kalau nasi catering sama karangan bunga kan barang jadi. Jadi lu bakal bayar itu semua. Wkwkwkw
Nasabah: Chat bukti ini saya simpan. Saya tunjukkan
DC: Simpan aja. Hahaha
Demi meneror nasabah pinjol agar membayar utangnya, ada juga debt collector yang mengirimkan bunga duka cita atas nama pengutang. Selain itu, bahkan ada kiriman batu nisan yang sudah ditulisi nama pengutang. Tentu saja karangan bunga dan batu nisan itu belum dibayar dan dibebankan ke penerima.
Atas kasus yang viral itu, netizen pun meminta perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas kelakuan ngawur debt collector. "Meresahkan sekali ini.. haloo yg kata nya pengawas @ojkindonesia," tulis akun @ArieHuha.
Ada juga yang mempertanyakan kemungkinan dilaporkannya modus DC pinjaman online ini sebagai tindakan kriminal. "Ini kriminal ga sih jadinya? bayar utang mmg wajib tp masa nagihnya pake cara ngaco gini," tanya netizen lainnya.
