Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
UMR Tangerang 2024 dan Daerah Lainnya di Provinsi Banten
22 Februari 2024 18:03 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Keputusan UMR Tangerang 2024 telah dituangkan dalam Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 561/Kep.293-Huk/2023 dan berlaku mulai 1 Januari 2024.
Untuk mengetahui informasi mengenai UMR Tangerang 2024 selengkapnya, simak uraian artikel Berita Bisnis di bawah ini hingga tuntas.
UMR Tangerang 2024
Upah Minimum Regional (UMR) adalah besaran standar yang harus dibayarkan oleh pemilik usaha kepada karyawan atau pekerjanya. Beberapa indikator dalam penetapan UMR, di antaranya inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan nilai alfa.
Dalam lampiran Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 561/Kep.293-Huk/2023 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Provinsi Banten 2024, berikut rincian UMR Tangerang 2024:
1. UMR Kota Tangerang
Kota Tangerang termasuk salah satu kota di Indonesia yang perekonomiannya terus mengalami pertumbuhan. UMR Kota Tangerang 2024 naik sebesar 3,83 persen dari Rp 4.584.519 menjadi Rp 4.760.289.
ADVERTISEMENT
2. UMR Kota Tangerang Selatan
UMR Kota Tangerang Selatan tahun ini pun mengalami kenaikan mencapai 2,62 persen dari tahun sebelumnya. Kini, UMR Kota Tangerang Selatan telah ditetapkan menjadi Rp 4.670.791. Diketahui, UMR Kota Tangerang Selatan pada tahun 2023 adalah Rp 4.551.45.
3. UMR Kabupaten Tangerang
UMR Kabupaten Tangerang tahun 2024 juga mengalami kenaikan hingga 1,64 persen menjadi Rp 4.601.988. Pada tahun sebelumnya, UMR Kabupaten Tangerang sebesar Rp 4.527.688.
UMR 2024 di Daerah Provinsi Banten Lainnya
Berikut daftar UMR 2024 di daerah Provinsi Banten lainnya sesuai dengan yang tercantum dalam Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 561/Kep.287-Huk/2023 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Banten.
ADVERTISEMENT
Ketentuan terkait kenaikan UMR tersebut telah berlaku sejak 1 Januari 2024. Besaran UMR tersebut wajib dibayarkan kepada pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun.
Oleh karena itu, para pengusaha diwajibkan untuk menyusun struktur skala upah untuk para pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun.
Para pengusaha juga diminta untuk tak membayarkan upah kurang dari UMR yang ditetapkan. Apabila pengusaha sudah membayar lebih dari UMR, maka juga tak diperbolehkan melakukan pengurangan upah.
(NDA)