Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
1 Mud Berapa Rupiah? Ini Perhitungannya untuk Fidyah
11 April 2023 16:41 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Mud merupakan satuan takaran yang menjadi ukuran dalam membayar fidyah. Fidyah sendiri adalah pengganti untuk membebaskan seorang mukallaf dari larangan yang berlaku padanya.
ADVERTISEMENT
Fidyah wajib dilakukan seseorang untuk mengganti puasa Ramadhan yang ditinggalkan karena udzur tertentu. Fidyah dapat dibayarkan dengan memberi makan fakir miskin maupun dalam bentuk uang.
Ukuran fidyah yang wajib dikeluarkan seorang Muslim berbeda-beda dan disesuaikan dengan madzhab yang dianutnya. Namun, mayoritas ulama sepakat bahwa fidyah diukur menggunakan satuan mud. Bagi yang mempertanyakan 1 mud berapa rupiah, simak perhitungannya dalam artikel ini.
1 Mud Berapa Rupiah?
Dijelaskan dalam buku Ensiklopedia Fikih Wanita Pembahasan Lengkap A-Z Fikih Wanita dalam Pandangan Empat Mazhab oleh Agus Arifin dan Sundus Wahidah, istilah mud merujuk pada ukuran volume, bukan ukuran berat.
Menurut madzhab Hanabilah, 1 mud setara dengan 543 gram atau 0,543 kg. Sedangkan menurut Hanafiyah, 1 mud setara dengan 815,39 gram atau sekitar 0,8 kg bahan pokok seperti beras dan gandum.
ADVERTISEMENT
Menurut madzhab Malikiyah dan Syafi'iyah, 1 mud setara dengan kira-kira 6 ons/675 gram/0,75 kg atau seukuran telapak tangan yang ditengadahkan saat berdoa. Sebagaimana yang disebutkan dalam Al-Fiqhul Islami wa Adillatuh karangan Syekh Wahbah Az-Zuhayli:
“Satu mud adalah cakupan penuh dua telapak tangan pada umumnya.”
Untuk diketahui, harga beras per April 2023 adalah Rp12.000/kg. Jadi, jika merujuk pada pendapat Hanabilah, harga beras 1 mud adalah:
0,543 kg x Rp12.000 = Rp6.516
Jika merujuk pada pendapat Hanafiyah, maka perhitungannya adalah:
1 mud = 0,8 kg x Rp12.000 = Rp9.600
Jika mengikuti perhitungan Malikiyah dan Syafi’iyah, harga 1 mud dapat diukur dengan perhitungan berikut:
ADVERTISEMENT
0,75 x Rp12.000 = Rp9.000
Cara Membayar Fidyah
Fidyah dibayar sesuai jumlah hari puasa yang ditinggalkan untuk satu orang. Sebagaimana dijelaskan sebelumnya, cara membayar fidyah bisa dilakukan dengan memberikan makanan pokok atau dalam bentuk uang.
Menurut Imam Malik dan Imam Syafi’i, fidyah yang harus dibayarkan adalah sebesar 1 mud gandum atau 0,75 kg. Sedangkan, menurut kalangan Hanafiyah, fidyah dapat dibayarkan dengan memberikan 2 mud, yakni setara dengan ½ sha’ gandum atau 1,5 kg beras.
Jika ingin membayarnya dengan uang, jumlahnya dapat disesuaikan dengan takaran yang berlaku. Misalnya, 1,5 kg makanan pokok per hari dikonversi menjadi rupiah.
Bagi ibu hamil yang ingin membayar fidyah berupa makanan pokok, dapat menyesuaikannya dengan jumlah hari puasa yang ditinggalkan. Misalnya, utang puasanya sebanyak 30 hari. Maka besaran fidyah yang harus dikeluarkan yakni 30 takar untuk 30 orang fakir miskin atau beberapa orang saja dengan masing-masing 1,5 kg.
ADVERTISEMENT
(ADS)