Konten dari Pengguna

5 Syarat Kambing Kurban beserta Tips Memilih sesuai Syariat Islam

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
12 Juni 2023 14:16 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilsutrasi syarat kambing kurban. Foto: Unsplash.
zoom-in-whitePerbesar
Ilsutrasi syarat kambing kurban. Foto: Unsplash.
ADVERTISEMENT
Kambing merupakan salah satu jenis hewan yang dibolehkan untuk kurban umat Muslim. Agar sah di mata Allah SWT, syarat kambing kurban harus harus dipenuhi, yakni sehat dan tidak cacat.
ADVERTISEMENT
Berkurban atau udhiyyah adalah salah satu ibadah yang dilakukan umat Muslim pada bulan Dzulhijjah. Mengutip Buku Pintar Hukum Islam karangan Ahmad Mufid, hukum berkurban adalah sunnah muakad. Artinya, ibadah ini sangat dianjurkan, bahkan hukumnya mendekati wajib.
Umat Muslim yang berkecukupan secara materi dianjurkan berkurban saat Idul Adha sebagai bentuk rasa ketaatan dan upaya mendekatkan diri pada Allah. Sebagaimana yang disebutkan dalam Surat Al Kautsar Ayat 2, Allah berfirman:
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْۗ
Artinya: Maka laksanakanlah sholat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Selain kambing, jenis hewan yang bisa diberikan sebagai kurban adalah unta, sapi, kerbau, kambing, dan domba. Di Indonesia, kambing dan sapi menjadi pilihan banyak orang karena harganya yang relatif terjangkau.
ADVERTISEMENT
Kambing yang dibeli untuk kurban tidak boleh sembarangan. Ada syarat dan ketentuan yang perlu dipenuhi agar kurban diterima. Agar ibadah kurbannya sempurna, simak penjelasan berikut.

Syarat Kambing Kurban

Ilustrasi syarat kambing kurban. FotoL Unpslash/Qamma Farms.
Agar kurban sah, kambing yang akan diserahkan untuk kurban harus memenuhi syarat tertentu yang telah ditetapkan syariat. Berikut syarat kambing kurban yang sah sebagaimana dikutip dari berbagai sumber.

1. Tidak boleh cacat

Salah satu syarat kambing yang boleh dijadikan hewan kurban adalah tidak cacat. Merujuk laman NU Online, ketentuan cacat yang dimaksud adalah yang matanya buta, ekor dan telinganya terpotong, atau kakinya pincang.
Sementara itu, ada kondisi cacat yang tidak menghalangi sahnya ibadah kurban. Kondisi tersebut adalah kambing yang telah dikebiri dan yang pecah tanduknya.
ADVERTISEMENT

2. Badannya Gemuk dan Sehat

Kambing harus berbadan gemuk dan mengandung banyak daging. Selain itu, kondisi kambing juga harus sehat dan terbebas dari penyakit.

3. Usia Minimal 1 Tahun

Setiap hewan ternak yang akan diberikan sebagai kurban harus mencapai usia minimal yang telah ditetapkan syariat. Usia minimal untuk kambing adalah 1 tahun dan sudah masuk tahun kedua.

Tips Memilih Kambing Kurban

Proses pelaksanaan penyembelihan hewan kurban di Masjid Raya Al Azhom, Kota Tangerang, Banten, Minggu (10/7/2022). Foto: Dok. Istimewa
Bagi yang ingin berkurban dengan kambing saat Idul Adha, berikut beberapa panduan memilih kambing yang bisa kamu ikuti.

1. Pilih Kambing yang Lincah

Balai Pengujian Mutu dan Sertifikasi Produk Hewan (BPMSPH) menganjurkan untuk memilih kambing yang lincah. Kambing yang sehat ditandai dengan gerakan yang aktif ketika didekati.

2. Periksa Bagian Hidung dan Mulut

Kambing yang sehat adalah yang cuping hidungnya lembap, tapi tidak berlendir. Warna cupingnya juga cerah dan bersih dari kotoran.
ADVERTISEMENT
Selain itu, periksa juga kondisi mulut kambing. Waspadalah jika mulut kambing berliur dan terdapat bintil-bintil di area mulut karena itu adalah indikasi hewan berpenyakit.

3. Pilih Kambing yang Bulunya Tidak Rontok

Pilih kambing berbulu lebat dan tidak kusam serta rontok. Bulu kambing yang rontok menandakan kemungkinan adanya penyakit.
(GLW)