Adakah Dosa Anak yang Ditanggung Orang Tua? Ini Penjelasannya

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dosa adalah segala tindakan atau perbuatan yang bertentangan dengan perintah Allah SWT. Setiap dosa yang dilakukan tentu akan menjadi tanggungan masing-masing. Lantas, apakah ada dosa anak yang ditanggung orang tua?
Pada dasarnya, Islam tidak mengenal ada dosa seseorang yang akan ditanggung orang lain, termasuk orang tuanya. Sayangnya, masih banyak yang keliru mengenai hal ini, khususnya dosa anak sebelum baligh atau menikah.
Sebagian umat Muslim percaya bahwa dosa seorang anak yang belum menikah masih menjadi tanggungan orang tuanya. Apakah hal tersebut benar? Simak penjelasan berikut ini.
Apakah Dosa Anak Ditanggung Orang Tua?
Mengutip dari buku Qur'an & Answer 101 Soal Keagamaan Sehari-hari oleh Dewan Pakar Pusat Studi al-Qur'an (PSQ), dijelaskan bahwa dosa seorang anak tidak menjadi tanggungan orang tua. Hal ini berlaku dalam semua situasi.
Contohnya, ada seorang anak yang sudah baligh tidak menunaikan sholat karena tidak mengetahui caranya. Mengenai itu, ada sebagian pendapat yang menyebut bahwa dosa tersebut akan dipikul orang tuanya. Padahal, hal itu tidaklah benar.
Dosa tetap menjadi tanggungan sang anak karena tidak melaksanakan sholat karena tidak tahu caranya akibat tidak ada yang mengajarkan. Akan tetapi, orang tuanya juga akan mendapatkan dosa karena tidak mengajarkan sang anak sholat.
Tanggungan Dosa Anak yang Belum Baligh
Mengutip buku Tanya Jawab Islam oleh PISS KTB dan Tim Dakwah Pesantren, bila ada seorang anak yang melakukan maksiat, maka tidak ada yang terbebani dengan dosa, baik untuk anak itu sendiri maupun orang tua.
Namun, diwajibkan bagi orang tua mengajarkan dan memerintahkan anak untuk mengerjakan segala kebaikan dan menjauhi keburukan sejak dini demi menjadi insan yang giat beribadah.
Nabi Muhammad SAW bersabda: "Terangkat pena dari seorang bocah hingga ia baligh (dewasa) dari orang yang tidur hingga ia bangung, dan dari orang yang hilang kesadarannya hingga ia sembuh."
Ibn Hibban berkata, "Yang dimaksud terangkatnya pena dalam hadits di atas adalah tidak tertulisnya catatan kejelekan, tapi tertulisnya catatan kebaikan untuk mereka."
Dari penjelasan di atas, seorang anak yang belum baligh tidak akan mendapatkan dosa apabila berbuat maksiat.
Baca juga: Doa Agar Dijauhkan dari Maksiat dan Perbuatan Terlarang Lainnya
Ayat Alquran dan Hadist tentang Tanggungan Dosa
Mengutip berbagai sumber, berikut adalah firman Allah SWT beserta hadist yang menjelaskan tentang masalah tanggungan dosa.
Surat Al-An'am ayat 164:
قُلْ أَغَيْرَ اللَّهِ أَبْغِي رَبًّا وَهُوَ رَبُّ كُلِّ شَيْءٍ ۚ وَلَا تَكْسِبُ كُلُّ نَفْسٍ إِلَّا عَلَيْهَا ۚ وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَىٰ ۚ ثُمَّ إِلَىٰ رَبِّكُمْ مَرْجِعُكُمْ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ
Artinya: "Katakanlah: Apakah aku akan mencari Tuhan selain Allah, padahal Dia adalah Tuhan bagi segala sesuatu. Dan tidaklah seorang membuat dosa melainkan kemudharatannya kembali kepada dirinya sendiri; dan seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain. Kemudian kepada Tuhanmulah kamu kembali, dan akan diberitakan-Nya kepadamu apa yang kamu perselisihkan." (QS. Al-An’am Ayat 164)
Surat An-Najm ayat 38-39:
أَلَّا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَىٰ. وَأَنْ لَيْسَ لِلْإِنْسَانِ إِلَّا مَا سَعَىٰ
Artinya: "(Yaitu) bahwasanya seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain, dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya." (QS. An-Najm Ayat 38-39)
Hadits riwayat Tirmidzi:
لاَ يَجْنِى جَانٍ إِلاَّ عَلَى نَفْسِهِ لاَ يَجْنى وَالِدٌ عَلَى وَلَدِهِ وَلاَ مَوْلُودٌ عَلَى وَالِدِهِ
Artinya: "Tidaklah seseorang berbuat dosa kecuali menjadi tanggung jawabnya sendiri, tidaklah orang tua berbuat dosa menjadi tanggung-jawab anaknya dan tidak pula anak berbuat dosa menjadi tanggung jawab orang tuanya." (HR. Tirmidzi)
Berdasarkan potongan ayat-ayat Alquran dan hadist di atas, dapat disimpulkan bahwa dosa seorang anak tidak akan ditanggung oleh orang tuanya. Kendati demikian, orang tua tetap harus berperan untuk mengajarkan sang anak agar dijauhkan dari segala perbuatan yang dilarang oleh Allah SWT.
Baca juga: Apakah Dosa Tidak Memakai Jilbab? Ini Hukumnya Menurut Islam
(ANF)
