Akta Menikah di DRH PPPK, Begini Cara Mengisinya

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Mengisi akta menikah di DRH PPPK adalah salah satu langkah penting yang harus dilakukan oleh peserta seleksi PPPK. DRH sendiri merupakan formulir yang diisi oleh para peserta.
DRH NI PPPK adalah dokumen berupa daftar riwayat hidup dari peserta PPPK yang dinyatakan lulus. Dalam pengisian formulir ini, terdapat bagian akta menikah yang diperuntukkan bagi peserta yang telah berkeluarga.
Namun, tidak sedikit dari orang-orang yang tidak mengingat nomor akta menikahnya. Namun, jangan khawatir, berikut adalah cara pengecekan nomor akta menikah serta cara mengisi akta menikah di DRH PPPK yang bisa diikuti.
Apa Itu DRH PPPK?
Mengutip laman Badan Kepegawaian Negara, DRH NI PPPK (Daftar Riwayat Hidup Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) adalah dokumen yang berisi informasi tentang identitas, pendidikan, pengalaman kerja, prestasi, dan data lainnya yang berkaitan dengan peserta PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Dokumen omo diperlukan dalam proses pengisian data peserta yang lulus PPPK. Peserta yang dinyatakan lolos PPPK akan diminta untuk mengunggah dokumen DRH NI sebagai salah satu persyaratan administratif.
Proses pengisian DRH NI merupakan bagian dari tahap administratif setelah pengumuman kelulusan PPPK. Dokumen ini menjadi penting dalam proses administratif untuk memenuhi persyaratan kepegawaian bagi para peserta yang lulus PPPK.
Pengisian DRH NI PPPK telah dimulai untuk berbagai kategori PPPK, termasuk guru, dan merupakan langkah penting dalam proses administratif setelah pengumuman hasil seleksi PPPK.
Baca Juga: Cara Cek Status PPPK Guru, Ini Informasinya
Cara Mengisi Akta Menikah di DRH PPPK
Berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk mengisi akta menikah di DRH PPPK:
1. Cek Nomor Akta Menikah
Sebelum mengisi data akta menikah di DRH PPPK, kita perlu tahu nomor akta nikah yang terdaftar. Ini penting dilakukan agar kita dapat memasukkan data yang benar di DRH PPPK.
Nomor akta nikah adalah sejumlah angka dan huruf yang digunakan untuk mengidentifikasi secara unik sebuah akta nikah. Nomor akta nikah ini dicatat dalam buku nikah dan kutipan akta nikah, dan penting untuk dijaga karena digunakan dalam berbagai proses administratif terkait pernikahan.
Untuk mengetahui nomor akta menikah, kita dapat menemukan nomor aktanya pada bagian atas Akta Nikah maupun pada buku nikah. Apabila tidak ditemukan, kita bisa meminta bantuan pada layanan Nomor akta nikah adalah sejumlah angka dan huruf yang digunakan untuk mengidentifikasi secara unik sebuah akta nikah.
2. Login ke Akun SSCASN BKN
Pastikan kita telah memiliki akun di SSCASN BKN sebelum memulai pengisian DRH NI PPPK. Jika belum memiliki akun, daftarlah terlebih dahulu di situs resmi SSCASN BKN.
Setelah memiliki akun, login ke sistem dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password pada kolom yang tersedia di halaman login.
3. Cek Pemberitahuan Pengumuman Lulus PPPK
Setelah login, periksa halaman awal untuk melihat notifikasi pengumuman lulus PPPK. Apabila ada, akan muncul pop-up dengan pertanyaan, "Apakah Anda ingin melanjutkan pengisian daftar riwayat hidup dan pemberkasan CASN?" Pilih opsi "Ya" untuk melanjutkan.
4. Isi Akta Menikah di DRH PPPK
Setelah berhasil menuju menu formulir DRH PPPK. Pada tahap 4, kita akan mengisi data mengenai keluarga. Terdapat kolom untuk data akta menikah. Isilah kolom tersebut untuk melengkapi data mengenai akta menikah.
5. Submit Data pada Formulir
Setelah seluruh tahap pengisian selesai, pastikan untuk mengecek kembali semua informasi yang telah diisi. Kemudian, submit DRH tersebut untuk melaporkan hasilnya.
Itulah cara mengisi akta menikah di DRH PPHK.. Jika ada kendala atau pertanyaan lebih lanjut, dapat menghubungi pusat bantuan SSCASN BKN.
(SAI)
