Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Apa Itu Tamsil PPPK? Ini Definisi dan Jadwal Penyalurannya
11 November 2024 11:00 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian) merupakan ASN yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja yang dapat diperpanjang sesuai kebutuhan. Tidak seperti PNS yang memiliki status pegawai tetap, PPPK dipekerjakan dengan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu sesuai kebutuhan instansi pemerintah .
ADVERTISEMENT
Dalam melaksanakan tugasnya, PPPK tetap mendapatkan hak-hak yang layak, seperti Tunjangan Tambahan Penghasilan atau Tamsil. Secara umum, Tamsil adalah tunjangan yang diberikan kepada pegawai PPPK sebagai bentuk apresiasi atas kinerja mereka. Simak informasi lebih lanjut mengenai Tamsil PPPK berikut ini.
Apa Itu Tamsil PPPK?
Mengutip buku 100% Lulus Tes CPNS HK2 & Seleksi PPPK oleh Dwi Sunar Prasetyono, Tamsil PPPK merupakan tunjangan tambahan penghasilan yang dikhususkan bagi pegawai PPPK di berbagai instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah. Tunjangan ini menjadi insentif bagi pegawai PPPK untuk bekerja secara optimal dalam mencapai target yang telah ditetapkan.
Secara umum, Tamsil bertujuan untuk meningkatkan motivasi, kesejahteraan, dan produktivitas kerja para pegawai PPPK dalam melaksanakan tugas mereka di instansi pemerintah.
ADVERTISEMENT
Dengan adanya Tamsil, diharapkan para pegawai PPPK tidak hanya mendapatkan kesejahteraan secara finansial, tetapi juga memperoleh apresiasi tambahan atas pencapaian kinerja mereka.
Faktor Penentu Besaran Tamsil PPPK
Besaran Tamsil yang diterima oleh pegawai PPPK tidak sama untuk setiap orang dan dipengaruhi oleh beberapa faktor penting sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Faktor-faktor ini dipertimbangkan untuk menciptakan sistem Tamsil yang adil dan mendorong peningkatan kinerja di lingkungan kerja pegawai PPPK.
Jadwal Pencairan Tamsil PPPK 2024
Disadur dari laman Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Salorangun, pencairan Tamsil PPPK biasanya dilakukan setiap tiga bulan sekali atau setiap triwulan. Berdasarkan jadwal yang ditetapkan pada tahun-tahun sebelumnya, berikut perkiraan jadwal pencairan Tamsil PPPK untuk tahun 2024:
Jadwal ini dirancang untuk memastikan bahwa semua pegawai menerima Tamsil secara rutin dan teratur, sehingga mereka dapat mengelola keuangan dengan lebih baik. Pembayaran triwulanan ini juga dapat dijadikan sebagai motivasi bagi pegawai untuk terus meningkatkan kinerja dan memperoleh penilaian yang optimal secara terus-menerus.
ADVERTISEMENT
(SAI)