news-card-video
26 Ramadhan 1446 HRabu, 26 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna

Apa Itu TMT CPNS? Ini Pengertian dan Regulasinya yang Wajib Diketahui

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
20 Maret 2025 17:30 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi TMT CPNS. Foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi TMT CPNS. Foto: Unsplash
ADVERTISEMENT
TMT CPNS 2024 terbaru telah diumumkan secara resmi melalui SK BKN Nomor: 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 pada 18 Maret 2025 lalu. Dengan ini, pemerintah memutuskan bahwa Peserta seleksi CPNS yang lulus akan diangkat menjadi CPNS dengan TMT paling lambat pada 1 Juni 2025.
ADVERTISEMENT
TMT CPNS sendiri merupakan salah satu aspek penting dalam proses pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sebab, regulasi ini memegang peranan krusial dalam perjalanan karier CPNS.
Dalam regulasi kepegawaian, TMT juga menjadi dasar dalam perhitungan batas waktu pengabdian pegawai. Oleh karena itu, seluruh CPNS yang lulus tahap seleksi akhir hendaknya mengetahui apa itu TMT CPNS beserta ketentuannya.

Apa Itu TMT CPNS?

Ilustrasi tes seleksi CPNS. Foto: Pexels
Sebelum membahas arti TMT, sebaiknya pahami terlebih dahulu definisi PNS menurut hukum negara. Dikutip dari buku Pedoman Orientasi CPNS oleh Sutrisno (2023:14), Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan tertentu dan diangkat secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan.
Nantinya, pengangkatan tersebut akan mengikuti kebijakan TMT CPNS yang telah ditentukan pemerintah. TMT CPNS, atau Terhitung Mulai Tanggal, adalah tanggal resmi yang menunjukkan kapan seorang CPNS mulai bekerja sebagai bagian dari birokrasi pemerintah.
ADVERTISEMENT
Dengan kata lain, TMT CPNS adalah penanda formal bahwa seorang calon pegawai telah resmi menjadi bagian dari birokrasi pemerintahan. Fungsi utamanya adalah sebagai acuan dalam administrasi kepegawaian, seperti perhitungan gaji, kenaikan pangkat, hingga masa kerja pegawai.
Para CPNS bisa memeriksa TMT CPNS melalui SK pengangkatan yang diterbitkan oleh instansi terkait. SK ini umumnya mencantumkan secara jelas informasi berupa nama lengkap CPNS, jabatan yang dimiliki, instansi tempat, serta ketentuan TMT CPNS.
Setelah menerima TMT, seorang CPNS juga akan mendapatkan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT). SPMT merupakan dokumen yang menandakan kapan CPNS mulai melaksanakan tugasnya secara resmi.
Biasanya, SPMT diterbitkan paling lambat satu bulan setelah CPNS mendapatkan TMT. Keputusan ini bersifat administratif dan menjadi dasar perhitungan masa kerja bagi CPNS yang lulus seleksi.
ADVERTISEMENT

Regulasi TMT CPNS 2024

Ilustrasi pengumuman TMT CPNS. Foto: Unsplash
Mengacu pada buku Best Score Tes CPNS 2021 oleh N. Hudha (2021), seorang CPNS wajib menandatangani surat pernyataan bersedia mengabdi di instansi yang bersangkutan selama minimal sepuluh tahun sejak TMT PNS ditetapkan.
PNS tidak diperkenankan mengajukan pindah dengan alasan apa pun selama periode tersebut. Jika CPNS telah menerima TMT tetapi belum menerima SPMT, artinya ia belum diperkenankan untuk mulai bekerja.
TMT CPNS 2024 sendiri telah resmi dirilis oleh pemerintah melalui surat kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN RI) Nomor: 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 tentang penetapan omor Induk ASN Tahun Anggaran 2024.
Peserta seleksi yang dinyatakan lulus dan memenuhi syarat akan diangkat menjadi CPNS paling tambat Terhitung Mulai Tanggal 1 Juni 2025. Sementara usul penetapan NIP CPNS paling lambat dilakukan pada 10 Mei 2024.
ADVERTISEMENT
Dalam siaran pers BKN, Kepala BKN Prof Zudan memerintahkan sejumlah intansi untuk segera memproses pengangkatan dan penandatanganan perjanjian kerja bagi para CPNS. Dalam proses pengangkatannya, BKN akan mengawal instansi terkait agar semuanya berjalan tepat waktu.
(SLT)