Konten dari Pengguna

Apakah Mandi Wajib Boleh Ditunda? Inilah Penjelasannya

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
17 Mei 2023 11:28 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi mandi (Sumber: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi mandi (Sumber: Pixabay)
ADVERTISEMENT
Mandi wajib adalah membersihkan diri dari hadas besar dengan cara mengalirkan air ke seluruh tubuh untuk menghilangkan hadas besar. agar bisa kembali beribadah. Pertanyaannya, apakah mandi wajib boleh ditunda?
ADVERTISEMENT
Mandi wajib dilakukan untuk menyucikan diri dari hadas besar. Sementara bagi berhadas kecil, cukup dengan berwudhu atau tayamum untuk membersihkannya, seperti yang dijelaskan oleh Hadist Riwayat Ahmad, Muslim, dan Tirmidzi.
Dari Ummu Salamah r.a. berkata, ada seorang wanita bertanya kepada Rasulullah SAW, “Ikatan rambutku sangat kuat, apakah aku harus menguraikannya jika hendak mandi junub?” Nabi SAW menjawab, “Cukuplah Engkau menuangkan air ke atasnya sebanyak tiga kali. Setelah itu, hendaklah engkau menyiramkan air ke seluruh tubuhmu. Dengan demikian, berarti engkau telah suci.”
Seperti apa tata cara dan rukun mandi wajib yang harus dilakukan?

Tata Cara Mandi Wajib

Ilustrasi mandi (Sumber: Pixabay)
Mengutip buku Studi Fiqh Ibadah oleh Tim Penulis Buku Fiqih Ibadah Lapangan Matagira, mandi wajib berbeda dengan mandi pada umumnya karena ada tata cara tertentu, yakni:
ADVERTISEMENT

Rukun Mandi Wajib

Ilustrasi mandi (Sumber: Pixabay)
Masih dari sumber yang sama, disebutkan bahwa rukun mandi wajib harus dilaksanakan karena menjadi syarat sah sebelum menunaikan ibadah. Secara umum, rukun mandi ada dua, yaitu:

1. Niat

Orang yang junub hendaklah mengucapkan niat untuk menghilangkan hadas junubnya. Contohnya, perempuan yang baru selesai haid atau nifas hendaklah berniat menghilangkan hadas kotorannya.

2. Mengalirkan air ke seluruh badan

Pada saat mandi wajib, seluruh tubuh harus terkena air. Mandi wajib dinyatakan tidak sah apabila ada bagian badan yang tidak terkena air.
ADVERTISEMENT

Apakah Mandi Wajib boleh Ditunda?

Ilustrasi mandi (Sumber: Pixabay)
Menyadur laman NU, orang yang sedang dalam keadaan berjunub boleh untuk tidak menyegerakan mandi, baik karena alasan udara dingin atau alasan lain. Hal ini dijelaskan dalam hadits Muttafaq Alaih.
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّهُ لَقِيَهُ النَّبِىُّ صلى الله عليه وسلم فِى طَرِيقٍ مِنْ طُرُقِ الْمَدِينَةِ وَهُوَ جُنُبٌ. فَانْسَلَّ، فَذَهَبَ فَاغْتَسَلَ. فَتَفَقَّدَهُ النَّبِىُّ صلى الله عليه وسلم. فَلَمَّا جَاءَهُ قَالَ: أَيْنَ كُنْتَ يَا أَبَا هُرَيْرَةَ ؟ قَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ لَقِيتَنِى وَأَنَا جُنُبٌ، فَكَرِهْتُ أَنْ أُجَالِسَكَ حَتَّى أَغْتَسِلَ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: سُبْحَانَ اللَّهِ إِنَّ الْمُؤْمِنَ لاَ يَنْجُسُ. (متفق عليه
Artinya: “Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, sungguh Nabi saw bertemu dengannya di salah satu jalan kota Madinah, padahal ia masih dalam kondisi junub. Lalu ia segera pergi menghindar dan segera mandi. Nabi saw pun mencari-carinya. Kemudian saat ia mendatanginya. Nabi saw bersabda, ‘Kamu dari mana wahai Abu Hurairah?’ Ia menjawab, ‘Wahai Rasulullah, tadi Anda menjumpaiku saat itu dalam kondisi junub, maka aku tidak senang untuk duduk-duduk bersamamu sehingga aku mandi dahulu.’ Lalu Rasulullah saw bersabda, ‘Subhanallah, sungguh orang mukmin itu tidak najis,’” (Muttafaqun ‘alaih).
ADVERTISEMENT
Kendati demikian, menunda mandi wajib juga ada batasannya. Jangan sampai menundanya hingga waktu sholat hampir habis atau bahkan terlewat. Dalam sebuah hadits dijelaskan:
أن الجنب لَهُ تاخير غسل الجنابة ما لَم يضق عليهِ وقت الصلاة
Artinya: “Sungguh orang junub boleh mengakhirkan mandi junubnya selama waktu shalat tidak hampir habis baginya.” (Ibnu Rajab al-Hanbali, Fathul Bari, juz I, halaman 346).
Oleh sebab itu, orang yang baru bangun tidur dalam keadaan berjunub tidak boleh menunda waktu mandi wajib sampai waktu Subuh habis. Mereka diwajibkan untuk menyegerakan mandi wajib, berwudhu, dan sholat subuh secepatnya.
Jika sengaja menundanya, maka ia akan berdosa. Rasulullah SAW bersabda:
ADVERTISEMENT
Artinya: “Tidak ada kecerobohan saat tidur, kecerobohan itu terjadi saat orang bangun dari tidur.” (HR Ahmad. Shahih)
(ANF)