Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Apakah Sahur Wajib? Ini Penjelasan Hukumnya Menurut Dalil Shahih
26 Maret 2023 11:01 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Secara bahasa, sahur berasal dari kata “as-saharu” yang berarti akhir waktu malam mendekati subuh. Sedangkan secara istilah, sahur adalah makanan dan minuman yang dikonsumsi seseorang di akhir malam.
ADVERTISEMENT
Ketika hendak menjalankan ibadah puasa, umat Muslim dianjurkan untuk makan sahur. Mengutip buku Tuntunan Puasa Menurut Alquran dan Sunnah karya Alik Al-Adhim, keutamaan sahur yaitu dapat mendatangkan keberkahan.
Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda: “Berkah itu ada pada tiga perkara yakni al jamaah, ats tsarid, dan makan sahur.” (HR. At-Thabrani)
Karena sangat dianjurkan, sebagian umat Muslim kerap mempertanyakan apakah sahur wajib hukumnya? Untuk mengetahuinya, simaklah penjelasannya dalam artikel berikut ini.
Baca juga: Dalil Sunnah Makan Kurma Saat Puasa Ramadhan
Hukum Sahur Saat Berpuasa
Mengacu pada beberapa dalil shahih, para ulama menyimpulkan bahwa hukum sahur adalah sunnah. Sahur bukanlah termasuk rukun dan syarat wajib yang ditentukan ketika seseorang hendak berpuasa.
Sebab sebagaimana dijelaskan dalam hadits riwayat Muslim, Nasai, dan Tirmidzi bahwa Rasulullah SAW juga pernah melewatkan makan sahur. Ini disebabkan karena beliau tidak memiliki makanan kala itu.
ADVERTISEMENT
“Nabi Muhammad SAW menemui kami dan bertanya, ‘Apakah kalian mempunyai makanan?’ Kami menjawab, ‘Tidak.’ Kemudian beliau bersabda: ‘Kalau begitu, saya akan berpuasa’. (HR Muslim 1154, Nasai 2324, Tirmidzi 733).
Atas dasar tersebut, ulama pun menetapkan bahwa hukum melaksanakan sahur adalah sunnah muakkadah. Artinya, sahur adalah perkara sunnah yang sangat dianjurkan.
Dijelaskan dalam buku Memantaskan Diri Menyambut Bulan Ramadhan karya Abu Maryam Kautsar Amru, sahur bukanlah syarat sah puasa. Jadi ketika ada seorang Muslim yang berniat puasa di malam hari, namun ia ketiduran dan tidak sempat sahur sampai masuk waktu subuh, maka puasanya tetap sah untuk dijalankan.
Namun jika tidak dibatasi oleh alasan-alasan syar’i lainnya, maka sebaiknya tidak melewatkan makan sahur. Karena sesungguhnya terdapat keberkahan dalam setiap makan sahur itu sendiri.
ADVERTISEMENT
Dari Abu Sa’id Al Khudri, Rasulullah SAW bersabda: "Makan sahur adalah makan penuh berkah. Janganlah kalian meninggalkannya walau dengan seteguk air karena Allah dan malaikat-Nya bershalawat kepada orang yang makan sahur." (HR. Ahmad 3:44. Syaikh Syu'aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih lighoirihi).
Kemudian, sahur juga merupakan pembeda antara puasa yang dilakukan umat Muslim dengan ahlul kitab terdahulu. Dari 'Amr bin Al 'Ash, Rasulullah bersabda, "Perbedaan antara puasa kita dan puasa Ahli Kitab (Yahudi dan Nashrani) adalah makan sahur." (HR. Muslim no. 1096).
Ketika sahur, umat Muslim perlu memperhatikan beberapa adabnya.. Rasulullah SAW menganjurkan umat Islam agar tidak melewatkan sahur, makan sahur mendekati waktu subuh, makan sahur bersama-sama, dan makan atau minum secukupnya.
ADVERTISEMENT
Kemudian, ada juga doa yang mesti dibaca saat sahur. Dikutip dari buku Materi Puasa Ramadhan: Elmatera karya Yunus Hanis Syam (2017), berikut bacaannya:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانِ هذِهِ السَّنَةِ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin 'an adâ'i fardhi syahri Ramadhâni hâdzihis sanati lillâhi ta'âla.
Artinya: “Aku berniat puasa esok hari untuk menunaikan fardhu di bulan Ramadhan tahun ini karena Allah Ta’ala.”
(MSD)