Konten dari Pengguna

Arti Fathu Makkah beserta Isi Kandungan Surat An-Nasr

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Makkah (Sumber: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Makkah (Sumber: Pixabay)

Fathu Makkah merupakan peristiwa pembebasan Makkah dari negeri kafir menjadi negeri Islam tanpa adanya pertumpahan darah. Pada hari itu, Allah SWT menolong dan memenangkan bala tentara-Nya untuk memberantas kekafiran, sebagaimana dalam surat An-Nashr.

Dalam surat An-Nasr, berisi kandungan mengenai pertolongan Allah SWT saat peristiwa besar terjadi, yakni Fathu Makkah. Surat tersebut pun turun bersamaan dengan kemenangan yang diraih oleh Nabi Muhammad SAW beserta para kaum Muslimin.

Lalu, seperti apa sejarah Fathu Makkah? Bagaimana isi kandungan surat An-Nasr yang menceritakan tentang peristiwa besar tersebut? Simak penjelasannya di sini.

Sejarah Fathu Makkah

Ilustrasi Makkah (Sumber: Pixabay)

Mengutip dari buku Mekkah: kota suci, kekuasaan, dan teladan Ibrahimwal oleh Zuhairi Misrawi, pada awal bulan Dzulqa’dah tahun 6 Hijriyah, Nabi Muhammad SAW beserta kaum Muslimin datang ke Makkah untuk menjalankan ibadah umrah. Mereka juga membawa 10 ekor unta untuk dijadikan hewan kurban.

Kaum Muslimin pun sangat antusias dengan perjalanan umrah ini. Mereka tidak sabar untuk kembali berpijak di kota kelahirannya, Mekkah.

Di tengah perjalanan, tepatnya di Hudaibiyah, kaum Muslimin diadang oleh kaum Kafir Quraisy. Mereka menanyakan maksud kedatangan kaum Muslimin ke Kota Makkah.

Rasulullah pun mengatakan bahwa kedatangannya bersama pasukan kaum Muslimin hanyalah untuk melaksanakan ibadah umrah dan menyembelih hewan kurban. Namun kaum Quraisy tetap menolak kedatangan mereka dan tidak memperbolehkannya melanjutkan perjalanan.

Melihat penolakan tersebut, Rasulullah akhirnya mengutus Utsman bin Affan untuk menemui pimpinan Makkah. Utsman diutus untuk menjelaskan maksud dan tujuan kedatangan kaum Muslimin ke Makkah. Namun para pimpinan Makkah tetap menolak kedatangan mereka.

Karena penolakan ini akhirnya Rasulullah mengusulkan sebuah perundingan. Mereka sepakat dan perundingan pun dilaksanakan. Rasulullah maju sebagai delegasi kaum Muslimin dan Suhayl bin Amr sebagai delegasi kaum Quraisy.

Perundingan yang berjalan sangat alot ini pun akhirnya menghasilkan kesepakatan kemudian dikenal dengan Perjanjian Hudaibiyah. Adapun isi perjanjian tersebut antara lain:

  1. Gencatan senjata antara kaum Muslim dan Quraisy Makkah selama 10 tahun.

  2. Jika ada yang datang kepada Muhammad tanpa seizin keluarganya, maka ia harus dikembalikan. Tapi jika ada yang datang kepada kaum Quraisy, maka dia tidak akan dikembalikan.

  3. Dibebaskan kepada seluruh kalangan yang ada di Arab untuk menjalin kerjasama dengan kaum Muslim dan Quraisy.

  4. Pada tahun tersebut, kaum Muslimin belum diperbolehkan memasuki Makkah. Kaum Muslimin diizinkan untuk memasuki Makkah di tahun berikutnya selama tiga hari dan hanya boleh bersenjatakan pedang tanpa dihunus.

  5. Perjanjian didasari pada ketulusan dan kesediaan kedua belah pihak.

Baca juga: Fathu Makkah, Pembebasan Kota Makkah dan Keislaman Para Pemimpin Quraisy

An-Nasr, Surat yang Diturunkan Usai Peristiwa Fathu Makkah

Ilustrasi Al-Qur'an (Sumber: Pixabay)

Mengutip buku Al-Qur’an Hadis Madrasah Ibtidaiyah Kelas III oleh Fida’ Abdilah dan Yusak Burhanudin, surat An-Nasr diturunkan usai kemenangan Nabi Muhammad SAW dan kaum Muslimin yang berhasil menguasai kota Makkah dengan damai atas bantuan Allah SWT. An-Nasr memiliki arti “kemenangan, bantuan, dan pertolongan”.

Karena itu, kaum Muslimin pun bersyukur atas nikmat Allah yang besar ini dengan memanjatkan syukur dan istighfar mohon ampunan. Mereka sangat gembira karena akhirnya bisa menyebarkan agama Islam tanpa adanya lagi pertentangan dari kaum kafir.

سْمِ ٱللَّٰهِ ٱلرَّحْمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ

إِذَا جَاءَ نَصْرُ اللَّهِ وَالْفَتْحُ . وَرَأَيْتَ النَّاسَ يَدْخُلُونَ فِي دِينِ اللَّهِ أَفْوَاجًا . فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَاسْتَغْفِرْهُ إِنَّهُ كَانَ تَوَّابًا

Bissmillahirrahmanirrahim. Idzaa jaa-a nashrulloohi wal fath. Waro-aitan naasa yadkhuluuna fii diinillaahi afwaajaa. Fasabbih bihamdi robbika wastaghfirhu innahuu kaana tawwaabaa.

Artinya: "Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan, dan kamu lihat manusia masuk agama Allah dengan berbondong-bondong, maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penerima taubat." (QS An Nasr: 1-3)

Berdasarkan firman Allah SWT dalam surat An-Nasr di atas, dapat disimpulkan bahwa apabila telah datang pertolongan dari Allah, maka segera bertasbilah dan memuji-Nya. Karena segala nikmat merupakan sebuah karunia dari Allah SWT.

Baca juga: Isi Kandungan Surat An Nasr dan Sebab Diturunkannya oleh Allah SWT

(ANF)

Frequently Asked Question Section

Apa itu Perjanjian Hudaibiyah?

chevron-down

Perjanjian antara kaum Quraisy dan kaum Muslimin di awal bulan Dzulqa'dah pada tahun ke-6 Hijriyah.

Apa arti surat An-Nasr?

chevron-down

An-Nasr memiliki arti “kemenangan, bantuan, dan pertolongan”.

Kapan surat An-Nasr diturunkan?

chevron-down

Surat tersebut pun turun bersamaan dengan kemenangan yang diraih oleh Nabi Muhammad SAW beserta kaum Muslimin.