Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Aturan Jastip yang Mesti Dipahami Penyedia Layanan dan Pembeli
16 Februari 2023 14:15 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Di era modern, bisnis jastip menunjukkan perkembangan yang signifikan. Layanan titip belanjaan ini tidak hanya dilakukan di dalam negeri, melainkan juga merambah sampai ke luar negeri.
ADVERTISEMENT
Umumnya, bisnis jastip dilakukan secara personal. Dijelaskan dalam buku Halal Haram Bisnis Online susunan Ammi Nur Baits, bisnis ini mulai muncul pada tahun 2016 dan terus populer hingga kini.
Pada prinsipnya, jastip dilakukan oleh pihak yang berniat untuk membantu membelikan produk pesanan pembeli. Kemudian, ia memasang tarif dan biaya layanan untuk barang titipan tersebut.
Di Indonesia, terdapat sejumlah aturan jastip yang mesti dipahami agar tidak bertabrakan dengan aturan Bea Cukai. Seperti apa? Simak penjelasannya dalam artikel berikut ini.
Aturan Jastip yang Mesti Dipahami
Sebelum membahas tentang aturan jastip, Anda perlu memahami konsep dasar bisnis ini terlebih dahulu. Jastip dapat terjadi ketika ada orang yang titip barang ke orang lain yang berada di luar kota atau luar negeri.
ADVERTISEMENT
Misalnya si A dan B berasal dari Jakarta. Kemudian, si A berangkat ke Bali untuk urusan kantor selama 3 hari. Ketika si A ingin pulang lagi ke Jakarta, si B titip dibelikan kue pie. Nantinya, B akan mengganti uang dan menambahkan biaya titip barangnya (fee).
Berdasarkan skema tersebut, maka dapat dipahami bahwa akad yang dilakukan pada bisnis jastip melibatkan dua orang, yakni penyedia jasa layanan titip beli barang (sebagai wakil) dan orang yang titip beli barang (pihak yang diwakili).
Saat memulai bisnis jastip, khususnya di luar negeri, Anda perlu memperhatikan beberapa aturan. Berikut ini penjelasan lengkapnya yang bisa Anda simak:
1. Dasar hukum
Di Indonesia, dasar hukum bisnis jastip diatur dalam Undang-Undang No.17 Tahun 2006 tentang kepabeanan dan PMK 203/PMK.04/2017 yang mengatur ekspor dan impor barang. Penyedia layanan jastip perlu mematuhi aturan tersebut agar prosesnya berjalan dengan lancar.
ADVERTISEMENT
2. Penggolongan barang jastip
Saat belanja barang jastip, penyedia layanan perlu memerhatikan penggolongan barangnya. Perlu dipahami bahwa barang jastip tidak termasuk kategori barang pribadi, melainkan barang dagangan.
Pihak Bea Cukai memiliki kriteria tertentu untuk menggolongkan barang tersebut. Sehingga, penyedia layanan perlu memahami aturannya agar barang bawaan mendapatkan izin masuk ke Indonesia.
3. Buat dokumen PIBK-BC 2.1
Dokumen PIBK-BC 2.1 dibutuhkan penyedia layanan jastip untuk membawa barang titipan masuk ke Indonesia. Aturan ini mengategorikan barang titipan tersebut menjadi barang dagangan.
4. Memahami tarif pajak
Sama seperti barang impor dan ekspor, barang titipan juga dikenai tarif pajak PPH dan PPN. Penyedia layanan jastip perlu mempertimbangkannya untuk menentukan biaya layanan yang dikenakan kepada pembeli.
Kelebihan Bisnis Jastip
Dirangkum dari buku My Passion My Business susunan Sani Hasanah (2021), berikut ini kelebihan bisnis jastip dibandingkan bisnis lainnya:
ADVERTISEMENT
1. Minim risiko
Jastip sangat minim risiko. Jika pemilik toko online yang menjual sejumlah produk bisa mengalami kerugian ketika tidak ada yang membeli barangnya, maka penyedia layanan jastip tidak demikian.
Sebab, penyedia layanan jastip hanya akan membeli produk yang sudah pasti dibeli oleh pelanggan. Sehingga, risiko barang yang tak laku tidak mungkin dialami olehnya.
2. Mendapatkan keuntungan besar
Penghasilan penyedia layanan jastip berasal dari upah yang didapatkan dari pembeli. Keuntungan jastiper semakin besar jika makin banyak pelanggan yang ikut berbelanja pada waktu yang sama.
3. Memanfaatkan waktu luang
Bagi yang hobi berbelanja dan memiliki banyak waktu luang, menjalani bisnis jastip bisa menjadi pilihan yang tepat. Anda bisa memanfaatkan kondisi tersebut untuk meraih keuntungan yang besar.
Baca juga: Tips Bisnis: Jastip Harus Punya Modal Awal
ADVERTISEMENT
(MSD)
Live Update