Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Bacaan Akad Nikah Bahasa Arab dan Artinya
10 Oktober 2023 20:07 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Bacaan akad nikah bahasa Arab perlu diketahui oleh calon pengantin laki-laki beragama Islam. Bacaan ini akan dilafalkan dalam prosesi akad nikah sebagai ikrar yang sah.
ADVERTISEMENT
Aturan mengenai akad nikah disampaikan dalam sabda Rasulullah SAW yang berbunyi, “Tidak ada pernikahan yang sah kecuali dengan wali dan dua saksi yang adil. Apabila ada pernikahan tanpa dua hal itu, maka itu adalah batil. Jika kalian saling berselisih pendapat, maka pemimpin (Muslim) adalah wali bagi orang yang tidak memiliki wali,” (HR. Ibnu Hibban).
Bacaan akad nikah dapat diucapkan dalam bahasa Indonesia atau bahasa Arab. Dikutip dari buku Islam Rahmatan Lil Alamin karya Abu Utsman, tidak ada aturan khusus dalam melafalkan ijab kabul. Namun, jika tertarik untuk mengucapkannya dalam bahasa Arab, maka bacaan di bawah ini dapat ditiru.
Ijab Kabul dalam Akad Nikah
Dalam akad nikah, ijab kabul adalah pada saat wali dari mempelai perempuan mengikat sebuah perjanjian pada mempelai laki-laki.
ADVERTISEMENT
Ijab artinya kalimat yang diucapkan oleh wali dari pengantin perempuan saat menikahkan perempuan tersebut dengan seorang mempelai laki-laki. Sementara itu, kabul artinya ucapan kesediaan dari mempelai laki-laki untuk menerima pernikahan tersebut.
Sebelum melaksanakan pernikahan, pengantin perlu mengetahui syarat akad nikah atau ijab kabul. Pasalnya, hal ini termasuk dalam rukun nikah.
Dirangkum dari buku Fikih Madrasah Aliyah Kelas XI oleh Harjan Syuhada dan Sungarso dan Fikih Sunnah Jilid 6 oleh Sayyid Sabiq, syarat ijab kabul sebagai rukun nikah adalah sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Bacaan Akad Nikah Bahasa Arab
Bacaan akad nikah bahasa Arab sendiri adalah sebagai berikut:
1. Bacaan Ijab atau Wali
أنكحتك وزوجتك مخطوبتك بنتي ……. علىالمهر ……. حالا
Ankahtuka wa zawwajtuka makhtubataka binti… (nama mempelai perempuan) alal mahri (bentuk mas kawin atau mahar) hallan.
Arti: “Aku nikahkan engkau, dan aku kawinkan engkau dengan pinanganmu, putriku (nama mempelai perempuan) dengan mahar (bentuk mas kawin atau mahar) dibayar tunai”.
2. Bacaan Kabul atau Mempelai Laki-laki
قبلت نكاحها وتزويجها على المهر المذكور ورضيت بهى والله ولي التوفيق
Qobiltu nikahaha wa tazwijaha alal mahril madzkuur wa radhiitu bihi, wallahu waliyyu taufiq.
Arti: “Saya terima nikah dan kawinnya dengan mas kawin (mahar) yang telah disebutkan, dan aku rela dengan hal itu. Dan semoga Allah selalu memberikan anugerah”.
ADVERTISEMENT
(TAR)