Bansos Tahap 3 PKH BPNT Agustus-September 2026, Ini Jadwal Pencairannya

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial atau bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada tahap III tahun 2026. Penyaluran ini mencakup alokasi bantuan untuk tiga bulan sekaligus, yakni periode Juli, Agustus, dan September 2026.
Bantuan tersebut diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Dalam program PKH dan BPNT, pemerintah menyalurkan bantuan tunai maupun bantuan pangan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.
Seiring berlangsungnya penyaluran tersebut, banyak masyarakat mulai menantikan jadwal pencairan bantuan. Lantas, kapan bansos PKH dan BPNT tahap III untuk Agustus-September 2026 cair? Simak informasinya berikut ini.
Jadwal Penyaluran Bansos Tahap 3 PKH BPNT Agustus-September 2026
Penyaluran bansos tahap III atau triwulan III tahun 2026 telah berlangsung untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026. Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa pencairan mulai dilakukan sejak 20 Juli 2026 setelah proses pemutakhiran data penerima selesai.
Pemutakhiran data tersebut dilakukan oleh Kementerian Sosial untuk memastikan bantuan sosial diterima oleh masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria. Proses pembaruan mencakup berbagai perubahan kondisi penerima, seperti meninggal dunia, pindah domisili, maupun perubahan tingkat kesejahteraan.
Dari hasil verifikasi tersebut, sebagian masyarakat dapat masuk sebagai penerima baru, sementara sebagian penerima lama tidak lagi menerima bantuan.
Meski demikian, pencairan bansos tidak dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. Ini bergantung dengan hasil verifikasi data dan kesiapan masing-masing daerah, sehingga waktu penerimaan setiap KPM dapat berbeda.
Selama masih terdaftar sebagai penerima manfaat, bantuan akan tetap disalurkan sesuai periode tahap III Agustus-September 2026 yang telah ditentukan.
Masyarakat disarankan untuk mengecek status kepesertaan secara berkala guna memastikan masih terdaftar apakah namanya masih terdaftar sebagai penerima manfaat. Adapun jadwal penyaluran PKH dan BPNT sepanjang tahun 2026 adalah sebagai berikut:
Tahap I: Januari–Maret
Tahap II: April–Juni
Tahap III: Juli–September
Tahap IV: Oktober–Desember
Besaran Bantuan PKH BPNT 2026
Besaran bantuan PKH dan BPNT berbeda sesuai jenis program serta kategori penerima manfaat. Berikut rincian untuk masing-masing bansos pada periode III tahun 2026:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH diberikan kepada keluarga miskin dan rentan yang memenuhi kriteria tertentu, seperti ibu hamil, anak usia dini, pelajar, penyandang disabilitas berat, hingga lanjut usia. Mengacu pada informasi laman Kementerian Sosial, besaran bantuan diberikan sesuai kategori penerima sebagai berikut:
Ibu hamil: Rp 3.000.000 per tahun (Rp 750.000 per tahap)
Anak usia dini (0–6 tahun): Rp 3.000.000 per tahun (Rp 750.000 per tahap)
Siswa SD: Rp 900.000 per tahun (Rp 225.000 per tahap)
Siswa SMP: Rp 1.500.000 per tahun (Rp 375.000 per tahap)
Siswa SMA: Rp 2.000.000 per tahun (Rp 500.000 per tahap)
Penyandang disabilitas berat: Rp 2.400.000 per tahun (Rp 600.000 per tahap)
Lanjut usia 60 tahun ke atas: Rp 2.400.000 per tahun (Rp 600.000 per tahap)
Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10.800.000 per tahun (Rp 2.700.000 per tahap)
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT atau Program Sembako hadir sebagai wujud kepedulian pemerintah untuk membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari. Berbeda dengan bantuan tunai biasa, dana ini disalurkan secara nontunai lewat saldo elektronik yang tersimpan di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Dengan kartu ini, penerima manfaat bisa berbelanja bahan pangan langsung di e-warong maupun agen-agen resmi yang telah ditunjuk dan bekerja sama dengan pemerintah. Saldo yang diberikan sebesar Rp 200.000 per bulan, dan disalurkan sekaligus untuk periode tiga bulan dengan total mencapai Rp 600.000.
Cara Cek Status Penerima Bantuan PKH dan BPNT
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui situs maupun aplikasi resmi Kemensos.
1. Melalui Situs Cek Bansos
Buka laman Cek Bansos Kemensos di laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.
Masukkan NIK sebanyak 16 digit sesuai KTP pada kolom pencarian.
Ketik kode captcha untuk verifikasi. Jika kurang jelas, klik ikon refresh untuk memperoleh kode baru.
Klik Cari Data.
Sistem akan menampilkan status penerima bansos, kelompok desil, jenis bantuan yang diterima, serta status pencairannya.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store atau App Store.
Buka aplikasi Cek Bansos.
Pilih menu Cek Bansos.
Masukkan NIK pada kolom yang tersedia.
Klik Cari Data.
Sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerima bansos, kelompok desil, jenis bantuan, serta status pencairannya.
Baca Juga: Kapan Aturan Sisa Kuota Internet Tak Hangus Berlaku? Ini Informasinya
(SA)
