Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Batas Waktu Daftar Ulang UTBK 2024
19 Juni 2024 10:41 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Hasil seleksi UTBK SNBT 2024 telah diumumkan sejak 13 Juni lalu. Peserta yang lolos seleksi harus melakukan registrasi di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) sebelum batas waktu daftar ulang UTBK 2024 berakhir.
ADVERTISEMENT
Pada dasarnya, mekanisme daftar ulang di setiap PTN berbeda-beda. Kendati demikian, Badan Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP) Kemdikbud telah menetapkan jadwal daftar ulang SNBT 2024 yang berlaku di seluruh kampus.
Lantas, kapan batas waktu daftar ulang SNBT 2024? Simak informasinya berikut ini.
Batas Waktu Daftar Ulang UTBK 2024
Daftar ulang merupakan prosedur administrasi yang wajib dilakukan oleh lulusan SMA/SMK/MA sederajat yang telah dinyatakan lulus seleksi UTBK SNBT . Prosedur ini bertujuan untuk memenuhi dan melengkapi dokumen peserta didik untuk keperluan akademik calon mahasiswa baru (camaba).
Prosedur daftar ulang UTBK SNBT dilakukan secara daring melalui situs resmi PTN tujuan. Pertama-tama, camaba perlu membuat akun terlebih dahulu. Setelah itu, mereka akan diminta mengisi data diri dan mengunggah berkas persyaratan.
ADVERTISEMENT
Mekanisme dan alur daftar ulang berbeda-beda di masing-masing PTN. Namun, jadwal daftar ulang UTBK SNBT di setiap kampus sama.
Wakil Ketua II SNPMB, Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, mengatakan proses daftar ulang sudah dimulai sejak 14 Juni 2024. Periode pendaftaran berlangsung selama tujuh belas hari sampai 30 Juni 2024.
“Kami ingin ingatkan kembali kepada seluruh yang dinyatakan lulus bahwasanya periode registrasi daftar ulang SNBT di PTN masing-masing adalah 14 Juni - 30 Juni,” kata Eduart seperti dikutip dari Instagram BPPP @_snpmbbppp.
Penting dicatat, daftar ulang wajib dilakukan oleh setiap peserta SNBT yang lolos seleksi. Peserta yang lupa atau dengan sengaja tidak melakukan registrasi di kampus tujuan akan dikenakan sanksi berupa blacklist.
ADVERTISEMENT
Jika telah terkena blacklist, peserta yang bersangkutan tidak bisa mengikuti seleksi Ujian Mandiri (UM) di PTN. Oleh karena itu, pastikan untuk melakukan registrasi sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Syarat Daftar Ulang
Setiap kampus mempunyai kebijakan tersendiri terkait persyaratan registrasi atau daftar ulang. Peserta dapat mencari tahu informasi terkait alur pendaftaran dan persyaratannya di media sosial maupun situs resmi PTN. Secara umum, persyaratan daftar ulang SNBT di perguruan tinggi negeri sebagai berikut:
Beberapa kampus juga mensyaratkan kartu perlindungan kesehatan, bukti pembayaran tagihan listrik, hingga foto rumah untuk menentukan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT).
ADVERTISEMENT
(GLW)