Batasan Orang Tua kepada Anak yang Sudah Menikah Menurut Islam

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
Konten dari Pengguna
25 Oktober 2022 17:47 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi batasan orang tua kepada anak yang sudah menikah. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi batasan orang tua kepada anak yang sudah menikah. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Setiap orang tua tentu ingin kehidupan anaknya diliputi dengan kebahagiaan. Terlebih ketika anak tersebut telah menikah dan membina kehidupan rumah tangganya sendiri.
ADVERTISEMENT
Untuk memastikan kehidupan pernikahan anaknya baik-baik saja, banyak orang tua yang mencampuri urusan rumah tangga mereka terlalu jauh. Tak sedikit orang tua yang masih merasa berkuasa atas kehidupan anaknya.
Padahal, alih-alih membantu, keterlibatan orang tua terkadang justru memperkeruh masalah. Bahkan, tidak sedikit kasus perceraian yang disebabkan campur tangan orang tua, baik orang tua sendiri maupun mertua.
Lalu, bagaimana Islam memandang masalah tersebut? Apa batasan orang tua kepada anak yang sudah menikah menurut Islam? Simak penjelasannya dalam artikel berikut.

Batasan Orang Tua kepada Anak yang Sudah Menikah

Ilustrasi menikah. Foto: Pexels
Seperti yang sudah disebutkan, ada beberapa batasan orang tua kepada anak yang sudah menikah. Yang paling utama, orang tua dilarang melibatkan diri terlalu jauh dalam konflik rumah tangga anaknya.
ADVERTISEMENT
Rasulullah SAW bersabda, “Hendaknya engkau sibuk dengan privasimu dan jangan terlalu sibuk dengan urusan orang lain.
Melalui hadits tersebut, dapat diketahui bahwa umat Muslim dilarang mencampuri urusan orang lain. Hal itu tidak hanya berlaku secara umum, tetapi juga secara spesifik, termasuk ikut campur dalam kehidupan rumah tangga anak.
Ilustrasi menikah. Foto: Pexels
Mengutip buku Merajut Kebahagiaan Keluarga (Perspektif Sosial Agama) Jilid 2 tulisan Budi Sunarso, ada beragam konflik rumah tangga anak yang tidak boleh dicampuri orang tua. Misalnya dari segi keuangan, orang tua tidak boleh mengurus perekonomian keluarga anaknya dengan ikut campur mengatur pengeluaran bulanan.
Selain itu, saat anak sedang mengalami masalah dengan istri atau suaminya, orang tua juga tidak berhak menentukan apa keputusan yang harus mereka ambil. Orang tua boleh memberi saran, namun tidak memaksa anaknya mengikuti kehendak mereka.
ADVERTISEMENT
Dalam ajaran Islam, pasangan yang telah menikah lebih dianjurkan untuk tinggal di rumah sendiri guna menghindari konflik dengan orang tua. Dengan hidup terpisah dari orang tua, pasangan suami istri bisa belajar hidup mandiri dan berjuang dari awal untuk menciptakan kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah.
Namun di sisi lain, ada beberapa tindakan yang boleh dilakukan orang tua sebagai panduan bagi anak untuk mengarungi bahtera rumah tangga sesuai ajaran Islam. Berikut contohnya:
ADVERTISEMENT
(ADS)