Konten dari Pengguna

Bayar Fidyah dengan Beras Berapa Liter? Ini Ketentuannya dalam Islam

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
20 April 2023 12:41 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi bayar fidyah dengan beras berapa liter, foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi bayar fidyah dengan beras berapa liter, foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Fidyah merupakan pengganti puasa yang dapat dibayarkan dalam bentuk makanan, beras, ataupun uang. Jika hendak membayarnya dengan beras, maka Anda harus mengetahui terlebih dahulu takaran bayar fidyah dengan beras berapa liter.
ADVERTISEMENT
Mengutip laman Baznas, fidyah berasal dari kata fadaa yang artinya pengganti atau penebus. Fidyah merupakan keringanan yang diberikan kepada orang dengan kriteria tertentu dan tidak sanggup mengikuti ibadah puasa di bulan Ramadhan.
Dalil pelaksanaan fidyah adalah surat Al-Baqarah Ayat 184 yang artinya:
"(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan orang miskin. Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (Qs. Al-Baqarah: 184)
ADVERTISEMENT

Bayar Fidyah dengan Beras Berapa Liter?

Ilustrasi bayar fidyah dengan beras berapa liter, foto: Pixabay
Para ulama telah menjelaskan aturan mengenai bayar beras berapa liter. Mengutip buku Kumpulan Artikel Sya'ban dan Ramadhan karya Ammi Nur Baits, ada dua pendapat yang membahas soal itu, yakni:

1. Sebanyak 1 Mud

Pendapat pertama menyebutkan bahwa besaran beras yang harus dikeluarkan untuk fidyah adalah 1 mud atau setara 0,75 kg beras. Di antara ulama fiqih yang mendukung pendapat ini adalah Maliki dan Syafi’i.

2. Sebanyak 2 Mud

Pendapat kedua menyatakan bahwa besaran fidyah yang harus dibayarkan dalam bentuk beras adalah 2 mud atau setara 1,5 kg beras. Ulama yang mendukung pernyataan ini adalah Hanafiyah.
Kesimpulannya, umat Muslim diperbolehkan untuk membayar fidyah dengan beras sebesar 0,75 atau 1,5 kg. Sebab, keduanya merupakan pendapat yang kuat dan telah dibenarkan oleh para ulama fiqih.
ADVERTISEMENT
Perlu diperhatikan, pembayaran fidyah dengan beras harus disertai dengan memberikan lauknya, seperti daging, ayam, atau telur. Sehingga, fidyah yang dikeluarkan dapat memenuhi makna ayat berikut ini:
وَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ
Artinya: "Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan orang miskin." (Qs. Al-Baqarah: 184)

Kapan Fidyah Harus Dibayarkan?

Mengenai waktu membayar fidyah, para ulama bersepakat untuk memberikan kelonggaran. Fidyah dapat ditunaikan dengan cara dicicil setiap hari sepanjang bulan Ramadhan atau dibayarkan secara langsung pada akhir bulan.
Hal tersebut dilakukan Anas bin Malik radhiallahu anhu yang dijelaskan dalam hadits berikut ini:
"Dari Anas bin Malik radhiallahu anhu, bahwa dirinya sudah tidak mampu puasa setahun, beliau membuat adonan tepung dan mengundang 30 orang miskin. Kemudian beliau kenyangkan mereka semua." (HR. Ad-Daruquthni dan dinilai shahih oleh Al-Albani)
ADVERTISEMENT
(PHR)