Berapa Biaya Haji Plus 2024? Ini Nominalnya untuk Diketahui Calon Jemaah

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Berbeda dengan haji reguler, biaya Haji Plus 2024 jauh lebih mahal. Itu karena Haji Plus menawarkan antrean yang relatif lebih cepat, yaitu hanya sekitar 5-9 tahun.
Haji Plus adalah adalah program haji yang diselenggarakan oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama RI. Program ini memiliki kuota haji yang lebih terbatas dibandingkan haji reguler.
Haji Plus menawarkan fasilitas yang lebih lengkap dan nyaman kepada para jemaahnya, sehingga membutuhkan biaya yang lebih tinggi. Lantas, berapa biaya yang dikenakan untuk Haji Plus?
Biaya Haji Plus 2024
Dikutip dari laman Indonesia.go.id, biaya Haji Plus atau Ongkos Naik Haji (ONH) Plus untuk tahun 2024 diperkirakan sebesar USD 8.000 atau sekitar Rp124.832.400. Perbedaan nominalnya dengan haji reguler cukup signifikan.
Biaya yang lebih tinggi untuk paket Haji Plus ini dikarenakan tambahan fasilitas dan pelayanannya. Paket Haji Plus sering kali menawarkan akomodasi yang lebih mewah dan nyaman bagi para jemaahnya.
Contohnya adalah penginapan yang lebih berkualitas, ketersediaan kamar mandi dalam kamar, serta fasilitas tambahan seperti layanan laundry dan makanan yang lebih bervariasi.
Selain itu, transportasi yang disediakan dalam paket Haji Plus juga lebih nyaman dan aman, Kendaraan yang digunakan lebih modern dan pelayanan jauh lebih baik.
Tidak hanya itu, para jemaah Haji Plus juga kerap mendapatkan pelayanan tambahan seperti pendampingan selama pelaksanaan ibadah, bantuan dalam proses administrasi dan logistik, serta fasilitas kesehatan yang lebih baik. Semua tambahan fasilitas dan pelayanan ini yang membuat biaya Haji Plus jauh lebih mahal.
Baca Juga: Cara Cek Keberangkatan Haji 2024 Secara Online
Syarat Pendaftaran Haji Plus
Syarat-syarat untuk mendaftar Haji Plus tidak berbeda jauh dengan persyaratan untuk haji reguler, yakni:
Formulir pendaftaran
Paspor asli dengan masa berlaku minimal 7 bulan
Fotokopi KTP, KK, Akta Kelahiran, dan Surat Nikah
Pas foto dengan ukuran 3x4 sebanyak 30 lembar dan 4x6 sebanyak 15 lembar
Surat kuasa pemilihan PIHK
Surat pernyataan waiting list
Pembayaran uang muka sebesar USD4.000 kepada Kementerian Agama untuk mendapatkan nomor porsi haji
Baca Juga: Seleksi Petugas Haji 2024 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Cara Pendaftaran Haji Plus
Bagi calon jemaah yang ingin mendaftar program Haji Plus, ini tata cara pendaftarannya:
Calon jemaah melakukan setoran awal ke rekening biro travel sesuai dengan biaya yang ditetapkan.
Biro travel menyetorkan dana tersebut ke Kementerian Agama untuk mendapatkan nomor porsi antrean Haji Plus.
Setelah mendapatkan nomor porsi, calon jemaah harus menyerahkan seluruh dokumen yang diperlukan kepada biro travel.
Pelunasan biaya haji dilakukan sesuai dengan ketentuan dari masing-masing agen atau biro travel, seringkali berlangsung antara empat hingga enam bulan setelah pendaftaran.
(SAI)
Kepo nggak, seberapa siap kamu berangkat haji? Coba cari tau dengan ikuti tes kesiapan haji di kum.pr/teshaji. Menangi hadiah modal haji total Rp1,5 juta.
